BhayangkaraKita – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menghadapi situasi sulit saat bentrokan terjadi dalam pengamanan aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam pada tanggal 12 September 2023. Insiden ini mengakibatkan puluhan personel mengalami luka-luka dan memerlukan perawatan medis.
Aksi unjuk rasa yang semula dimaksudkan sebagai ekspresi pendapat berubah menjadi kekacauan ketika sebagian peserta aksi melempar botol air mineral dan benda-benda lainnya. Kericuhan ini mengakibatkan kerusakan dan ketegangan di lokasi unjuk rasa. Polisi segera bertindak untuk mengendalikan situasi.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, memberikan informasi bahwa akibat insiden tersebut, 26 personel pengamanan mengalami luka-luka yang memerlukan perawatan medis. Dari jumlah tersebut, 12 personel harus dirawat di RS Bhayangkara Batam. Sebanyak 10 pasien diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan, sementara 2 pasien masih dalam tahap observasi.
Baca Juga : Kapolri: Upaya Maksimal dari TNI-Polri Kunci Suksesnya Pengamanan KTT ASEAN
“Akibat insiden ini, 26 personel pengaman memerlukan perawatan medis,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Selasa (12/9/23).
Selanjutnya, 8 personel Polri, 4 personel Satpol PP, dan 2 personel BP Batam yang masih dalam tahap observasi akan dirujuk ke RSBP untuk perawatan lanjutan. Kabid Humas Polda Kepri juga menyatakan bahwa beberapa personel langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis.
“10 pasien boleh pulang, 2 pasien observasi. Selanjutnya personel Polri yang di observasi di tempat sebanyak 8 orang personel, 4 personel Satpol PP dan 2 personel BP Batam rujuk ke RSBP,” jelas Kabid Humas.
Polda Kepri telah memulai penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam kericuhan tersebut. Tindakan hukum akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga : Gerai Lomba Orasi Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya Harap Bisa Berikan Edukasi