No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Inilah Besaran Tunjangan Istri dan Anak Polisi

Dody Frimansyah by Dody Frimansyah
6 Juni 2023
in Opini
0
tunjangan istri dan anak polisi

Foto Keluarga Polisi | sumber : cdn.kibrispdr.org

0
SHARES
4.7k
VIEWS

BhayangkaraKita – tunjangan istri dan anak polisi –  Tunjangan Kinerja Polri adalah tunjangan yang diberikan sebagai penghargaan atas prestasi yang telah diraih oleh pegawai di lingkungan Polri dalam melaksanakan tugas guna terwujudnya reformasi birokrasi.

sedangkan untuk jam kerja polri adalah jam setiap hari kerja yang ditetapkan dalam satu minggu yang dihitung saat memulai kerja sampai dengan mengakhiri kerja yaitu selama 40 (empat puluh) jam.

Ada beberapa tunjangan yang akan didapatkan anggota kepolisian dengan jumlah yang berbeda-beda berdasarkan posisi jabatanya:

1. Uang lauk pauk

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan RI, anggota Polri mendapatkan jatah tunjangan lauk pauk setiap harinya. Besarannya pada tahun 2018 lalu naik dari Rp50.000 menjadi Rp60.000.

2. Tunjangan kinerja

Di akhir tahun 2018 lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menaikkan besaran jumlah tunjangan kinerja untuk anggota kepolisian. Besarannya mencapai 70 persen dari total gaji masing-masing polisi.

Baca Juga : Bagaimana Menjadi Istri Polisi? Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dijalani

3. Tunjangan pensiun

Tidak hanya gaji polisi terbaru saja, ternyata Presiden Jokowi juga menandatangani Peraturan Pemerintah PP 20/2019 yang di dalamnya tertuang tunjangan pensiunan pokok purnawirawan Polri.

Tunjangan pensiunan pokok purnawirawan polisi Golongan Tamtama, mereka akan mendapatkan Rp1.643.500 sampai Rp2.220.600 per bulan. Sementara untuk Golongan Perwira Tinggi, tunjangan pensiunan yang mereka dapatkan adalah Rp1.643.500 sampai Rp4.448.100 per bulan.

4. Tunjangan istri dan anak Polisi

Tunjangan istri dan anak polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Polri. Berdasarkan peraturan ini, polisi di Indonesia memiliki tunjangan yang diberikan kepada istri atau suami dan anak-anak mereka.

Tunjangan ini dikenal sebagai Tunjangan Perumahan, Tunjangan Keluarga, dan Tunjangan Pendidikan. Berikut adalah rincian tunjangan tersebut:

Baca Juga : Berikut Kisi-kisi Pertanyaan Sidang BP4R untuk Calon Istri Polisi

Tunjangan Perumahan: Tunjangan ini diberikan kepada polisi yang memiliki istri atau suami dan anak-anak. Besarannya berkisar antara 20% hingga 35% dari gaji pokok polisi, tergantung pada pangkat dan masa kerja polisi.

Tunjangan Keluarga: Tunjangan keluarga diberikan kepada polisi yang memiliki istri atau suami dan anak-anak. Besarannya juga tergantung pada pangkat dan masa kerja polisi. Untuk polisi dengan pangkat tertentu, tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang saku bulanan.

Tunjangan Pendidikan: Tunjangan ini diberikan kepada polisi yang memiliki anak yang sedang bersekolah atau menempuh pendidikan tinggi. Besarannya juga bervariasi, tergantung pada pangkat dan tingkat pendidikan anak.

Tentunya, peraturan mengenai tunjangan istri dan anak polisi dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, penting untuk merujuk pada peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini.

Baca Juga : Bhayangkari Polres Bontang Gelar Sosialisasi Partisipasi Perempuan di Pemilu 2024

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

Tags: Besaran Tunjangan Istri dan Anak PolisiBhayangkariGaji PolriPolriTunjangan BhayangkariTunjangan istri polisiTunjangan PolisiTunjangan Polri
Previous Post

Divisi Humas Polri Gelar Pelatihan Cyber Journalism Tingkatkan Kemampuan SDM

Next Post

PBB Apresiasi Kesiapan Satgas FPU Polri untuk Misi Internasional di Mali

Next Post
PBB Apresiasi Satgas FPU Polri untuk Misi Internasional

PBB Apresiasi Kesiapan Satgas FPU Polri untuk Misi Internasional di Mali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dirjen Hubdat Kemenhub

Dirjen Hubdat Dorong Komitmen Nol Kendaraan Over Dimension dan Over Load 2027

by Dody Frimansyah
23 Oktober 2025
0

SURABAYA (23/10) – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mewujudkan target...

Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam

Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam untuk Percepat Pemberantasan

by Dian Purwanto
23 Oktober 2025
0

Jakarta – Polri resmi membuka layanan hotline bagi masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan kasus peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Kepala Bareskrim...

Hari Santri Nasional 2025

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Peringati Hari Santri Nasional 2025: Toleransi dan Persatuan Bangsa Penting

by Geralda Talitha
22 Oktober 2025
0

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Hari Santri Nasional 2025 melalui akun Instagram pribadinya @listyosigitprabowo, Rabu (22/10/2025)....

Implementasi Electronic Traffic Law Enforcement Nasional di Jawa Barat 2025

Kakorlantas Polri Apresiasi Peningkatan Signifikan Implementasi ETLE di Jawa Barat 2025

by Siti Mardheatul
22 Oktober 2025
0

Bandung – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum., melakukan peninjauan Implementasi Electronic Traffic...

Bripda Yogy Aziz raih tiga medali kejuaraan nasional taekwondo 2025

Bripda Yogy Aziz Raih Tiga Medali Perunggu di Kejuaraan Taekwondo Nasional 2025

by Nia Okta
22 Oktober 2025
0

Magelang – Bripda Yogy Aziz Sugiyantoro, anggota Banit Provos Sipropam Polres Magelang Kota, membuktikan bahwa berprestasi di tengah kesibukan tugas...

transformasi pelayanan publik digital korlantas polri era prabowo

Terobosan Digital Korlantas Polri: Wujud Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

by Nia Okta
22 Oktober 2025
0

Dalam momen Sarasehan Nasional yang bertajuk “Urgensi Reformasi Polri Menuju Institusi Profesional, Transparan, dan Humanis sebagai Implementasi Asta Cita” yang...

Transformasi Digital Polri dalam Modernisasi Layanan Publik Lalu Lintas

Transformasi Digital Polri dalam Modernisasi Layanan Publik Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
21 Oktober 2025
0

Dalam upaya modernisasi institusi publik, transformasi digital telah menjadi kebutuhan esensial bagi Polri, khususnya Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri...

Launching Tim Negosiator dan PAMAPTA di Banten

Polda Banten Luncurkan PAMAPTA dan Tim Negosiator untuk Pelayanan Lebih Humanis dan Responsif

by Siti Mardheatul
21 Oktober 2025
0

Serang – Polda Banten menggelar apel launching Perwira Samapta (PAMAPTA) dan pembentukan Tim Negosiator di lingkungan Polda Banten dan Polres...

pemasangan kamera ETLE di Jawa Timur 2026

Korlantas Targetkan 1.000 Kamera ETLE Terpasang di Jawa Timur pada 2026

by Dian Purwanto
21 Oktober 2025
0

Sidoarjo – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menetapkan target pemasangan hingga 1.000 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh...

revitalisasi pelayanan regident digital

Kakorlantas Polri Permudah Bayar Pajak Dengan Sistem Digital Semudah Membeli Pulsa

by Siti Mardheatul
20 Oktober 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengumumkan revitalisasi pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident)...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved