No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Inilah Besaran Tunjangan Istri dan Anak Polisi

Dody Frimansyah by Dody Frimansyah
6 Juni 2023
in Opini
0
tunjangan istri dan anak polisi

Foto Keluarga Polisi | sumber : cdn.kibrispdr.org

0
SHARES
4.7k
VIEWS

BhayangkaraKita – tunjangan istri dan anak polisi –  Tunjangan Kinerja Polri adalah tunjangan yang diberikan sebagai penghargaan atas prestasi yang telah diraih oleh pegawai di lingkungan Polri dalam melaksanakan tugas guna terwujudnya reformasi birokrasi.

sedangkan untuk jam kerja polri adalah jam setiap hari kerja yang ditetapkan dalam satu minggu yang dihitung saat memulai kerja sampai dengan mengakhiri kerja yaitu selama 40 (empat puluh) jam.

Ada beberapa tunjangan yang akan didapatkan anggota kepolisian dengan jumlah yang berbeda-beda berdasarkan posisi jabatanya:

1. Uang lauk pauk

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan RI, anggota Polri mendapatkan jatah tunjangan lauk pauk setiap harinya. Besarannya pada tahun 2018 lalu naik dari Rp50.000 menjadi Rp60.000.

2. Tunjangan kinerja

Di akhir tahun 2018 lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menaikkan besaran jumlah tunjangan kinerja untuk anggota kepolisian. Besarannya mencapai 70 persen dari total gaji masing-masing polisi.

Baca Juga : Bagaimana Menjadi Istri Polisi? Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dijalani

3. Tunjangan pensiun

Tidak hanya gaji polisi terbaru saja, ternyata Presiden Jokowi juga menandatangani Peraturan Pemerintah PP 20/2019 yang di dalamnya tertuang tunjangan pensiunan pokok purnawirawan Polri.

Tunjangan pensiunan pokok purnawirawan polisi Golongan Tamtama, mereka akan mendapatkan Rp1.643.500 sampai Rp2.220.600 per bulan. Sementara untuk Golongan Perwira Tinggi, tunjangan pensiunan yang mereka dapatkan adalah Rp1.643.500 sampai Rp4.448.100 per bulan.

4. Tunjangan istri dan anak Polisi

Tunjangan istri dan anak polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Polri. Berdasarkan peraturan ini, polisi di Indonesia memiliki tunjangan yang diberikan kepada istri atau suami dan anak-anak mereka.

Tunjangan ini dikenal sebagai Tunjangan Perumahan, Tunjangan Keluarga, dan Tunjangan Pendidikan. Berikut adalah rincian tunjangan tersebut:

Baca Juga : Berikut Kisi-kisi Pertanyaan Sidang BP4R untuk Calon Istri Polisi

Tunjangan Perumahan: Tunjangan ini diberikan kepada polisi yang memiliki istri atau suami dan anak-anak. Besarannya berkisar antara 20% hingga 35% dari gaji pokok polisi, tergantung pada pangkat dan masa kerja polisi.

Tunjangan Keluarga: Tunjangan keluarga diberikan kepada polisi yang memiliki istri atau suami dan anak-anak. Besarannya juga tergantung pada pangkat dan masa kerja polisi. Untuk polisi dengan pangkat tertentu, tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang saku bulanan.

Tunjangan Pendidikan: Tunjangan ini diberikan kepada polisi yang memiliki anak yang sedang bersekolah atau menempuh pendidikan tinggi. Besarannya juga bervariasi, tergantung pada pangkat dan tingkat pendidikan anak.

Tentunya, peraturan mengenai tunjangan istri dan anak polisi dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, penting untuk merujuk pada peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini.

Baca Juga : Bhayangkari Polres Bontang Gelar Sosialisasi Partisipasi Perempuan di Pemilu 2024

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

Tags: Besaran Tunjangan Istri dan Anak PolisiBhayangkariGaji PolriPolriTunjangan BhayangkariTunjangan istri polisiTunjangan PolisiTunjangan Polri
Previous Post

Divisi Humas Polri Gelar Pelatihan Cyber Journalism Tingkatkan Kemampuan SDM

Next Post

PBB Apresiasi Kesiapan Satgas FPU Polri untuk Misi Internasional di Mali

Next Post
PBB Apresiasi Satgas FPU Polri untuk Misi Internasional

PBB Apresiasi Kesiapan Satgas FPU Polri untuk Misi Internasional di Mali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kakorlantas

Kakorlantas Polri: Arus Lalu Lintas Libur Nataru di Bali Padat namun Terkendali

by Dody Frimansyah
28 Desember 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan pengecekan langsung kondisi lalu lintas...

Kakorlantas

Kakorlantas Ungkap 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta pada Libur Nataru 2025

by Dody Frimansyah
28 Desember 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan sebanyak 1,7 juta kendaraan telah meninggalkan Jakarta melalui...

Korlantas Polri

Kakorlantas Sebut Fatalitas Laka Lantas Turun 23,3% saat Arus Mudik Nataru 2025

by Dody Frimansyah
28 Desember 2025
0

Bekasi – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa fatalitas kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan...

Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Cikampek Selama Libur Nataru

Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Cikampek Selama Libur Nataru

by Dody Frimansyah
28 Desember 2025
0

Jakarta –  Korlantas Polri menegaskan larangan kendaraan sumbu tiga melintas di jalan tol selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan...

apresiasi kerja mulia kakorlantas mudik nataru lancar dan nyaman

Pengamat Apresiasi Kinerja Kakorlantas dalam Operasi Lilin 2025 yang Lancar dan Nyaman

by admim
27 Desember 2025
0

Jakarta — Pengamat lalu lintas dan transportasi, Banter Adis, memberikan apresiasi atas langkah strategis Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas),...

Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2025 Terjadi Pada 20 dan 24 Desember, Lalu Lintas Masih Terkendali

by Dody Frimansyah
27 Desember 2025
0

Jakarta – Puncak arus kendaraan pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 diperkirakan terjadi dua kali, yaitu pada tanggal 20...

puncak arus mudik Nataru 2025

Kakorlantas Catat Dua Gelombang Puncak Mudik Nataru, 41,5% Kendaraan Sudah Keluar Jakarta

by Dian Purwanto
26 Desember 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa arus mudik Natal...

Sinergi Kakorlantas Dan Wamen PANRB Pantau Kesiapan Jalur Mudik

Sinergi Kakorlantas Dan Wamen PANRB Pantau Kesiapan Jalur Mudik

by Dody Frimansyah
24 Desember 2025
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menerima kunjungan sekaligus monitoring dari...

Kakorlantas Gunakan Teknologi Canggih Ombudsman Beri Nilai Tinggi

Kakorlantas Gunakan Teknologi Canggih Ombudsman Beri Nilai Tinggi

by Dody Frimansyah
24 Desember 2025
0

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap kesiapan dan kecanggihan teknologi yang diterapkan oleh Korlantas Polri dalam mengawal kelancaran...

arus lalu lintas mudik lebaran terkendali

Kapolri dan Kakorlantas Pantau Kelancaran Arus Mudik di Pasar Senen dan Terminal Pulogebang

by Dian Purwanto
24 Desember 2025
0

Jakarta – Arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran tercatat terkendali dengan baik. Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho,...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved