No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Aksi 21 Mei 2022: Antara Aman Dan Rusuh

Dian Purwanto by Dian Purwanto
25 Mei 2022
in Opini
0
Aksi 21 Mei 2022 Antara Aman Dan Rusuh

Gambar Ilustrasi

0
SHARES
40
VIEWS

Bhayangkarakita .com – Jakarta – Bertepatan dengan momentum Reformasi,  Akan ada aksi 21 Mei 2022, sejumlah elemen masyarkat buruh, seprti  Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja, Aliansi Serikat Buruh Indonesia, dan lain-lain akan kembali menggelar demo.

Sebelumnya, pada tanggal 14 Mei 2022  sejumlah aliansi buruh menggelar aksinya dalam rangka memperingati Hari Buruh International  di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Namun, angka 21 Mei dipandang istimewa karena mempunyai  momentum reformasi.  Sebagai negara demokrasi otoritas pemerintah dan intrumen keamanan dituntut membrikan pelayanan atas aksi penyampaian aspirasi ini.

Meskipun persoalannya dalam kerangka praksis di lapangan wajah aksi bisa saja bergeser. Sebagaimana dilaporkan sejumlah media tentang kemkungkinan pergeseran issue aksi: dari aksi mengeksprsesikan tuntutan buruh ke issue politik. Misalnya saja sinyalemen yang disampaikan  Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid tentang kemungkinan aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerusuhan dan mengususng issue pemakzulan terhadap pemerintahan Jokowi.

Pandangan Wakil Ketua MPR ini bukan tanpa alasan, karena pada aksu unjuk rasa sebelumnya beredar spanduk yang terbentang mendesak Jokowi mundur dari jabatan Presiden Republik Indonesia. Artikel ini konsentrasi pada kemungkinan pergeseran issue demo hingga kemungkinan hadirnya kerusuhan pada 21 Mei 2022 itu.

Secara normatif, aksi itu akan mengusung paling tidak tiga poin utama sebagai bagian dari perjuangan buruh. Tiga poin ini  dipandang subtantif kepentingan buruh, dan pada dasarnya  tiga poin ini acap diulang-ulang pada setiap momen ikhwal perburuhan. Meskipun demikian issue tuntutan buruh secara parsial tidak selalu sama di setiap wilayah provinsi, tetapi tiga poin sebagai perjuanangan buruh pada level nasional tetap sama.

Misalnya saja, Jawa Barat terdapat poin menolak gugatan TUN Apindo Jawa Barat mengenai Pembatalan KEPGUB Kenaikan Upah pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih. Ini misal saja issue monor di wilayah Jawa Barat.  Tiga tuntutan ini dianggap sebagai.

Pertama, menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Revisi undang undang ini dipandang pintu melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa memperbaiki substansi sebagaimana diminta Mahkamah Konstitusi.

Poin kedua adalah meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarakan dari Undang Undang Cipta Kerja. Dan, yang ketiga, menolak revisi Undang Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh.

Baca Juga :  Tragedi Pendemo Mengamuk dan Serang Polisi

Analisis

Sejarah mencatat peringatan hari buruh, kalau tidak bisa dikatakan sebagai ekspresi “perlawanan” terhadap status quo, adalah hari dimana jalan-jalan protocol dipadati long march, orasi jalanan dengan tuntutan kenaikan upah. Proposisi ini menegaskan bahwa  peringatan hari buruh  dari sisi ‘jiwa massa’ merupakan kerumunan yang akrab terhadap kerusuhan. Femomena ini bukan khas milik Indonesia.

Narasi yang diusung hampir selalu menyangkut issue normatif: kenaikan upah. Sebagai kelompok kepentingan usungan semacam ini masih dalam bingkai koridor, sehingga issue klasik-normatif ini secara teoritik tak bakal hilang. Tetapi belakangan bukan melulu mengangangkat issue normatif itu. Disinilah persoalannya: issue demo bisa  melebar. Sebetulnya pelebaran issue ini bukan tanpa arah, justru arahnya bisa diduga, poinnya menjadi issue politik.

Tentu saja, dalam alam demokrasi pergesean issue ini  “biasa” saja. “Biasa”, menggunakan apostrop maksudnya sekedar untuk mengatakan ‘bisa saja terjadi’, meskipun belum tentu mempunyai sifnifikansi moral. Signifikansi moral ini sangat penting bagi sebuah gerakan dalam alam demokrasi.

Maka, yang menjadi persoalan,  apakah pergeseran issue  dari normatif perburuhan ke issue pelengseran presiden sebagaimana dikhawatirkan seorang wakil MPR ini memang mempunyai koherensi moral,  atau dapat dipertanggungjawabkan?

Pertanyaan semacam ini untuk mengukur kemungkinan perilaku (‘kekerasan’)  yang terjadi di lapangan. Dan, lebih mendasar  pertanyaan ini digunakan  mendeteksi dan  menimbang sejauh mana gerakan yang akan dilakukan sekelompok orang dalam hubungannya dengan hajat publik (politik)  itu mempunyai legitimasi moral (baca: moral demokrasi).

Sekali lagi, legitimasi moral bagi gerakan ini sangat penting. Mengapa ? Karena secara teoritik gerakan yang rela melakukan kekerasan dan  mengorbankan darah selalu mempunyai legitimasi moral. Proposisi ini harus dibaca jeli karena ada perkecualiannya, bahwa tentu ada gerakan yang tak mempunyai legitimasi moral juga rela menumpahkan darah.

Sosiolog Italia Antonio Gramsci menggunakan konsep hegemoni untuk menjelaskan fenomena yang aga janggal ini. Hegemoni adalah istilah yang digunakan Gramsci untuk menjelaskan fenomena penguasaan kesadaran masyarakat oleh kelompok-kelompok elit.

Prinsipnya, kesadaran masyarakat, cara masyarakat memehami realitas dikendalikan secara ‘persuasif’ oleh elit. Instrumen higemonik ini bisa macam-macam, sejak dari konsep demokrasi itu sendiri hingga agama. Inilah biasa terjadi pada gerakan yang menggunakan agama sebagai instrumen perjuangan. Radikalisme diluar batas kemanusiaan bisa hadir dari kalangan orang-orang “sholeh”.  Di luar issue agama, terjadi melalui keterlibatan actor (=actor intelektual) yang memelintir realitas dalam bentuk hegemoni.

Penulis masih mempercayai sebagaimana merujuk Max Weber tentang  tindakan rasional dan Ralf Dahrendorf tentang moralitas universal, bahwa akal sehat dan moralitaslah yang merupakan muara keberpihakan rakyat.  Dengan demikian  pembelokan issue dari persoalan buruh ke issue politikt sebagaimana disinyalir wakil Ketua MPR di atas adalah dengan sendirinya menabrak akal sehat alias  moral demokrasi. Istilahnya, cacat moral, sekali lagi tak laku bagi gerakan sosial.

Mengapa menabrak akal sehat tidak efektif bagi gerakan ?  Karena, pembelokan issue semacam itu secara subtantif mematahkan kepentingan normatif buruh yang sedang mereka perjuangkan itu sendiri. Meminjam konstruksi metodik sosiologi Max Weber, rasionalitas merupakan pusat dalam memahami kepentingan gerakan. Gerakan yang menodai rasionalaitas akan mudah mencair.

Tak ada gerakan massa tanpa kepentingan, sebagaikana tak ada kepentingan tanpa akal sehat.   Issue subtantitfnya  bukan terletak pada presiden, tetapi pada regulasi. Toh adalah fakta bahwa pemerintah dan DPR-pun kalah dalam ‘pertarungan’ di Mahkamah Konstitusi dalam  UU Omnibus Law melalui  putusan Mahkamah Konstitusi MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

MK melalui putusannya memerintahkan DPR dan Pemerintah untuk memperbaiki UU Cipta Kerja.  Inilah demokrasi! Dengan demikian, sekali lagi,  membelokkan gerakan May Day kepada issue istana secara terang benderang mengingkari akal sehat, dan otomatis menabrak moral demokrasi.

Ok-lah, marilah mengandai-andai bahwa ‘gerakan’ turunkan presiden ini tetap hadir pada hari itu. Maka, atas nama akal sehat dan moral demokrasi pula issue ini merupakan susupan, dan May Day menjadi tunggangan. Persoalannya, seberapa besar pengusung issue ini ?  Bagi penulis, karena masih mempercayai ‘kekuatan’ akal sehat maka harus menyebut bahwa kelompok ini tidak besar.

Baca Juga : Pengamat Kepolisian Luncurkan Buku Wajah Polisi Presisi

Point statement.

Pertanyaan yang sangat mendasar dalam kerangka keamanan publik adalah: seberapa kuatnya kemungkinan aksi radikalisme massa dalam May Day  21 Mei 2022 itu ? Pertanyaan semacam ini telah terjawab dalam uraian di atas.  Analisis di atas menggunakan pendekatan Weberian, menelusuri isi rasionalitas yang bekerja di dalam  gerakan.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa kemungkinan tindakan radikal pada perayaan May Day tahun ini 2022 sangat sempit. Atau, perayaan May Day tidak akan menimbulkan gejolak berarti.  Masih ada perspektif lain untuk membaca prediksi kemungkinan hadirnya tindakan radikal di dalam keerumunan semacam demo atau perayaan, yaitu Tedd Robert Gurr.

Penulis : Dr. Sutrisno

Editor : Dian

Tags: Aksi 21 Mei 2022
Previous Post

Pesan Kapolri Untuk Atlet SEA GAMES: Luar Biasa Semangatnya

Next Post

Irjen Johanis Asadoma, Bintang Tinju Dunia Kini Jabat Kadivhubinter Polri

Next Post
Irjen Johanis Asadoma, Bintang Tinju Dunia Kini Jabat Kadivhubinter Polri

Irjen Johanis Asadoma, Bintang Tinju Dunia Kini Jabat Kadivhubinter Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur

Terminal Purabaya Jadi Sorotan: Dirjen Hubdat Tekankan Kebersihan, Keamanan, dan Kenyamanan Penumpang

by Dody Frimansyah
28 Agustus 2025
0

Surabaya (28/8) – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur dengan meninjau dua...

pengawalan aksi buruh tanpa senjata api

Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Senjata Api dalam Pengawalan Aksi Buruh di DPR/MPR

by Nia Okta
28 Agustus 2025
0

Jakarta — Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen buruh di...

kinerja TNI-Polri dalam mengamankan aksi demonstrasi di DPR Senayan

Analisis Kinerja Humanis TNI-Polri Saat Amankan Demonstrasi di DPR 25 Agustus 2025

by Geralda Talitha
28 Agustus 2025
0

 Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad SahroniJakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan apresiasi atas kinerja TNI-Polri...

Pertemuan PPID Satker Mabes Polri

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Fondasi Polri Wujudkan Indonesia Emas 2045

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta -  Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi...

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Brigjen Pol Trunoyudo Soroti Pentingnya Literasi Digital dan Regulasi untuk Menyikapi Tantangan Artificial Intelligence

by Dody Frimansyah
25 Agustus 2025
0

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) kembali menjadi fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Agentic Artificial Intelligence (A-AI): Komplikasi atau...

PT Qudo Buana Nawakara Polri Didorong Manfaatkan Agentic AI untuk Penguatan Informasi di Era Digital

PT Qudo Buana Nawakara Ikut Serta FGD Agentic Artificial Intelligence Polri

by Dody Frimansyah
25 Agustus 2025
0

Jakarta, 25 Agustus 2025 – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) saat ini memasuki era Agentic Artificial Intelligence (A-AI) yang bersifat...

Hari Juang Polri momentum tingkatkan semangat beri pelayanan terbaik

Kapolri: Hari Juang Polri Momentum Tingkatkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

by Dian Purwanto
22 Agustus 2025
0

Surabaya – Pada Kamis, 21 Agustus 2025, Kepolisian Republik Indonesia memperingati Hari Juang Polri sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan...

Sejarah Hari Juang Polri 21 Agustus dan Makna Kepahlawanannya

Sejarah dan Makna Hari Juang Polri 21 Agustus sebagai Simbol Pengabdian

by Geralda Talitha
21 Agustus 2025
0

Surabaya – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa, tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi...

karnaval kemerdekaan HUT ke-80 RI

Polri Ungguli Perolehan Suara Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan Tema Polri Untuk Masyarakat

by Siti Mardheatul
20 Agustus 2025
0

Jakarta - Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia ditandai dengan semarak Karnaval Kemerdekaan yang diikuti oleh berbagai institusi negara, menampilkan karya...

mutasi dan pelantikan pejabat Polri 2025

Kapolri Lantik 14 Pejabat Tinggi Polri di Lingkungan Mabes dan Polda

by Dian Purwanto
20 Agustus 2025
0

 JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi melantik Komjen Wahyu Widada sebagai Inspektur Pengawas Umum...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved