Bhayangkarakita.com – Jakarta – Masyarakat diimbau untuk mudik lebaran mulai Jumat, 22 April 2022. Hal ini untuk mencegah kemacetan menjelang Hari Raya 1443 pada 28-30 April 2022.
Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam konferensi pers tentang pengaturan lalu lintas selama Idul Fitri 2022: “Dengan membagi (waktu keberangkatan pemudik) semakin banyak waktu mereka pergi, semakin sedikit beban (lalu lintas) di jalan. SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (21/04).
Polri memperkirakan 85,5 juta orang akan kembali ke kampung halaman dan 47% penduduk akan melakukan perjalanan darat. Jumlah kendaraan roda empat di darat diperkirakan mencapai 23 juta.
Dengan kondisi tersebut, kendaraan roda empat tentu tidak dapat tertampung dengan baik di jalan tol. Polri telah menyiapkan sejumlah pekerjaan lalu lintas antara lain ganjil genap, satu arah, arus balik, dan pembatasan waktu lalu lintas kendaraan berat.
Baca Juga : Polri Pastikan 98% Gunakan Produk Dalam Negeri
“Hal ini perlu kita komunikasikan agar masyarakat mengerti apa yang menjadi dasar pertimbangan kita ketika menerapkan kebijakan peningkatan kapasitas jalan atau pengurangan jumlah kendaraan di jalan, dengan tujuan memperlancar lalu lintas itu sendiri,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk tidak mudik pada masa puncak mudik, yakni 28, 29, dan 30 April 2022. Beberapa diharapkan untuk mulai bepergian lebih awal dari tanggal tersebut.
“Saya mengajak masyarakat untuk pulang lebih awal dan tentunya menyesuaikan jadwal liburan di tempat kerja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, dikutip dari Media Indonesia. Senin,(18/04).
Baca Juga : Pesan Kapolri sambut Ramadan dengan penuh syukur dan sebar kebaikan
Editor : Dian