No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Pelayanan

Strategi Satgas Pangan Polri Jamin Stok Sembako

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
21 Maret 2022
in Pelayanan
0
Strategi Satgas Pangan Polri Jamin Stok Sembako

Satgas Pangan Bareskrim Polri memperkuat monitoring di lapangan guna menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan bahan kebutuhan pokok

0
SHARES
58
VIEWS

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri memperkuat monitoring di lapangan guna menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan. Satgas juga telah melakukan beberapa hal dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kebutuhan sembako menjelang bulan puasa dan Lebaran tahun ini.

“Kami melakukan pengecekan dan monitoring di lapangan guna memastikan ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga sembako terjangkau oleh masyarakat,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada awak media, Senin (21/3).

Kemudian, kata Helmy, pihaknya juga melakukan evaluasi mengenai perkembangan ketersedian, distribusi dan harga bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, daging sapi, ayam, dan telur. Namun ia mengaku, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan stok.

“Sinergi dan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan dan sejauh ini berjalan dengan baik,” ungkap Helmy.

Selain itu, Satgas juga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan produksi, tidak menahan stok, dan menjual sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Pihaknya melakukan monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi dan mencari solusi. Kemudian memback up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik, serta penindakan bagi oknum atau pelaku sebagai ultimum remedium.

Baca Juga : Satgas Pangan Polri Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Puasa dan Lebaran

“Banyak sanksi yang dapat diterapkan terhadap pelaku, mulai yang sifatnya administratif, denda sampai dengan sanksi pemidanaan. Semua akan dilakukan secara tegas, terukur, objektif dan transparan,” tegas Helmy

Selanjutnya, Helmy menegaskan, ancaman hukuman bagi mafia pangan sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam Pasal 107 UU itu disebutkan, pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar.

Pasal 29 ayat (1) juga menyebutkan, pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan / atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

Lalu, dalam Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting disebutkan dalam Pasal 2 ayat (1), bahwa minyak goreng masuk dalam Barang Kebutuhan Pokok hasil industri. Mengenai jumlah dan waktu tertentu diatur dalam Pasal 11 Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, sebagai berikut:

(1) Dalam hal terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, Barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang Penting dilarang disimpan di Gudang dalam jumlah dan waktu tertentu. (2) Jumlah tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu jumlah diluar batas kewajaran yang melebihi stok atau persediaan barang berjalan, untuk memenuhi pasar dengan waktu paling lama 3 (tiga) bulan, berdasarkan catatan rata-rata penjualan per bulan dalam kondisi normal.

“Jika ada motif mencari keuntungan pada saat terjadi kelangkaan serta menyimpan melebihi 3 bulan rata-rata penjualan plus satu, maka akan kami tindak tegas dengan tindak pidana,” tutur Helmy.

Baca Juga : Kapolri Pastikan Produksi-Distribusi Minyak Goreng Nasional Aman

Tags: Ketersedian Kebutuhan PokokPanganRamadhan dan idul fitriSatgas Pangan Polri
Previous Post

Kapolda Sumsel Lakukan Pencanangan Tanaman Perdana Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

Satgas Damai Cartenz lakukan giat trauma healing kepada pengungsi Yahukimo

Next Post
Satgas Damai Cartenz lakukan giat trauma healing kepada pengungsi Yahukimo

Satgas Damai Cartenz lakukan giat trauma healing kepada pengungsi Yahukimo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur

Terminal Purabaya Jadi Sorotan: Dirjen Hubdat Tekankan Kebersihan, Keamanan, dan Kenyamanan Penumpang

by Dody Frimansyah
28 Agustus 2025
0

Surabaya (28/8) – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur dengan meninjau dua...

pengawalan aksi buruh tanpa senjata api

Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Senjata Api dalam Pengawalan Aksi Buruh di DPR/MPR

by Nia Okta
28 Agustus 2025
0

Jakarta — Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen buruh di...

kinerja TNI-Polri dalam mengamankan aksi demonstrasi di DPR Senayan

Analisis Kinerja Humanis TNI-Polri Saat Amankan Demonstrasi di DPR 25 Agustus 2025

by Geralda Talitha
28 Agustus 2025
0

 Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad SahroniJakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan apresiasi atas kinerja TNI-Polri...

Pertemuan PPID Satker Mabes Polri

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Fondasi Polri Wujudkan Indonesia Emas 2045

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta -  Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi...

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Brigjen Pol Trunoyudo Soroti Pentingnya Literasi Digital dan Regulasi untuk Menyikapi Tantangan Artificial Intelligence

by Dody Frimansyah
25 Agustus 2025
0

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) kembali menjadi fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Agentic Artificial Intelligence (A-AI): Komplikasi atau...

PT Qudo Buana Nawakara Polri Didorong Manfaatkan Agentic AI untuk Penguatan Informasi di Era Digital

PT Qudo Buana Nawakara Ikut Serta FGD Agentic Artificial Intelligence Polri

by Dody Frimansyah
25 Agustus 2025
0

Jakarta, 25 Agustus 2025 – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) saat ini memasuki era Agentic Artificial Intelligence (A-AI) yang bersifat...

Hari Juang Polri momentum tingkatkan semangat beri pelayanan terbaik

Kapolri: Hari Juang Polri Momentum Tingkatkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

by Dian Purwanto
22 Agustus 2025
0

Surabaya – Pada Kamis, 21 Agustus 2025, Kepolisian Republik Indonesia memperingati Hari Juang Polri sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan...

Sejarah Hari Juang Polri 21 Agustus dan Makna Kepahlawanannya

Sejarah dan Makna Hari Juang Polri 21 Agustus sebagai Simbol Pengabdian

by Geralda Talitha
21 Agustus 2025
0

Surabaya – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa, tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi...

karnaval kemerdekaan HUT ke-80 RI

Polri Ungguli Perolehan Suara Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan Tema Polri Untuk Masyarakat

by Siti Mardheatul
20 Agustus 2025
0

Jakarta - Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia ditandai dengan semarak Karnaval Kemerdekaan yang diikuti oleh berbagai institusi negara, menampilkan karya...

mutasi dan pelantikan pejabat Polri 2025

Kapolri Lantik 14 Pejabat Tinggi Polri di Lingkungan Mabes dan Polda

by Dian Purwanto
20 Agustus 2025
0

 JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi melantik Komjen Wahyu Widada sebagai Inspektur Pengawas Umum...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved