No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Pelayanan

Strategi Satgas Pangan Polri Jamin Stok Sembako

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
21 Maret 2022
in Pelayanan
0
Strategi Satgas Pangan Polri Jamin Stok Sembako

Satgas Pangan Bareskrim Polri memperkuat monitoring di lapangan guna menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan bahan kebutuhan pokok

0
SHARES
58
VIEWS

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri memperkuat monitoring di lapangan guna menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan. Satgas juga telah melakukan beberapa hal dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kebutuhan sembako menjelang bulan puasa dan Lebaran tahun ini.

“Kami melakukan pengecekan dan monitoring di lapangan guna memastikan ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga sembako terjangkau oleh masyarakat,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada awak media, Senin (21/3).

Kemudian, kata Helmy, pihaknya juga melakukan evaluasi mengenai perkembangan ketersedian, distribusi dan harga bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, daging sapi, ayam, dan telur. Namun ia mengaku, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan stok.

“Sinergi dan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan dan sejauh ini berjalan dengan baik,” ungkap Helmy.

Selain itu, Satgas juga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan produksi, tidak menahan stok, dan menjual sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Pihaknya melakukan monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi dan mencari solusi. Kemudian memback up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik, serta penindakan bagi oknum atau pelaku sebagai ultimum remedium.

Baca Juga : Satgas Pangan Polri Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Puasa dan Lebaran

“Banyak sanksi yang dapat diterapkan terhadap pelaku, mulai yang sifatnya administratif, denda sampai dengan sanksi pemidanaan. Semua akan dilakukan secara tegas, terukur, objektif dan transparan,” tegas Helmy

Selanjutnya, Helmy menegaskan, ancaman hukuman bagi mafia pangan sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam Pasal 107 UU itu disebutkan, pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar.

Pasal 29 ayat (1) juga menyebutkan, pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan / atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

Lalu, dalam Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting disebutkan dalam Pasal 2 ayat (1), bahwa minyak goreng masuk dalam Barang Kebutuhan Pokok hasil industri. Mengenai jumlah dan waktu tertentu diatur dalam Pasal 11 Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, sebagai berikut:

(1) Dalam hal terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, Barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang Penting dilarang disimpan di Gudang dalam jumlah dan waktu tertentu. (2) Jumlah tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu jumlah diluar batas kewajaran yang melebihi stok atau persediaan barang berjalan, untuk memenuhi pasar dengan waktu paling lama 3 (tiga) bulan, berdasarkan catatan rata-rata penjualan per bulan dalam kondisi normal.

“Jika ada motif mencari keuntungan pada saat terjadi kelangkaan serta menyimpan melebihi 3 bulan rata-rata penjualan plus satu, maka akan kami tindak tegas dengan tindak pidana,” tutur Helmy.

Baca Juga : Kapolri Pastikan Produksi-Distribusi Minyak Goreng Nasional Aman

Tags: Ketersedian Kebutuhan PokokPanganRamadhan dan idul fitriSatgas Pangan Polri
Previous Post

Kapolda Sumsel Lakukan Pencanangan Tanaman Perdana Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

Satgas Damai Cartenz lakukan giat trauma healing kepada pengungsi Yahukimo

Next Post
Satgas Damai Cartenz lakukan giat trauma healing kepada pengungsi Yahukimo

Satgas Damai Cartenz lakukan giat trauma healing kepada pengungsi Yahukimo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Korlantas Hadirkan Bantuan Operasional untuk Penanganan Banjir dan Longsor Sumut

Korlantas Hadirkan Bantuan Operasional untuk Penanganan Banjir dan Longsor Sumut

by Geralda Talitha
20 Desember 2025
0

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penanganan bencana alam di berbagai...

Kakorlantas Polri Perkuat Transformasi Digital melalui Penambahan 315 ETLE Handheld

Dukung Atensi Kapolri, Korlantas Polri Perluas Penggunaan ETLE Handheld Nasional

by Dody Frimansyah
19 Desember 2025
0

Jakarta - Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital di bidang penegakan hukum lalu lintas melalui penambahan 315 perangkat e-Tilang handheld....

Korlantas Polri salurkan bantuan korban banjir Aceh Tamiang

Korlantas Polri Salurkan Bantuan Paket Sembako bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang

by Dian Purwanto
18 Desember 2025
0

Aceh Tamiang – Tim kemanusiaan Korlantas Polri baru-baru ini turun langsung ke wilayah yang terdampak banjir di Desa Alur Bemban,...

Korlantas Polri salurkan bantuan korban banjir di Langkat

Korlantas Polri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Langkat

by Nia Okta
18 Desember 2025
0

LANGKAT – Setelah perjalanan darat selama empat hari dari Jakarta, Tim Misi Kemanusiaan Bencana Alam Sumatera Korlantas Polri tiba di...

Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Kakorlantas Polri Sambangi Warkop Ojol Jagra Dewata, Perkuat Sinergi Polantas dan Komunitas

by Dody Frimansyah
17 Desember 2025
0

Denpasar – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan ke Warkop Ojol...

Smart City Policing kesiapan menghadapi Nataru di Bali

Kakorlantas Pastikan Smart City Policing Siap Amankan Lalu Lintas Nataru di Bali

by Dian Purwanto
17 Desember 2025
0

Bali – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan kesiapan pengamanan dan pengelolaan...

Korlantas distribusi bantuan

Korlantas Polri Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Bencana di Sumatera Barat

by Dody Frimansyah
17 Desember 2025
0

Jakarta - Pendistibusian bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat dilakukan setelah secara resmi dilepas oleh Kepala Korps...

Kakorlantas Polri Kunjungi Polres Jembrana Bali

Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Nataru di Jalur Penyeberangan Jawa–Bali

by Dody Frimansyah
17 Desember 2025
0

Jembrana – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. melakukan kunjungan ke Polres Jembrana, Bali, sebagai rangkaian pengecekan...

cek kesiapan jalur Surabaya Banyuwangi jelang Nataru

Kakorlantas dan Menhub Cek Kesiapan Jalur Surabaya-Banyuwangi Jelang Nataru

by Nia Okta
17 Desember 2025
0

Banyuwangi – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mendampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi...

normalisasi kendaraan lebih dimensi 2025 di Jawa Timur

Kakorlantas Polri Terima Penghargaan di Acara Normalisasi Kendaraan Lebih Dimensi 2025 di Jawa Timur

by Nia Okta
17 Desember 2025
0

Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menghadiri kegiatan Normalisasi Kendaraan Lebih Dimensi...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved