No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Pelayanan

Strategi Satgas Pangan Polri Jamin Stok Sembako

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
21 Maret 2022
in Pelayanan
0
Strategi Satgas Pangan Polri Jamin Stok Sembako

Satgas Pangan Bareskrim Polri memperkuat monitoring di lapangan guna menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan bahan kebutuhan pokok

0
SHARES
58
VIEWS

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri memperkuat monitoring di lapangan guna menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan. Satgas juga telah melakukan beberapa hal dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kebutuhan sembako menjelang bulan puasa dan Lebaran tahun ini.

“Kami melakukan pengecekan dan monitoring di lapangan guna memastikan ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga sembako terjangkau oleh masyarakat,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada awak media, Senin (21/3).

Kemudian, kata Helmy, pihaknya juga melakukan evaluasi mengenai perkembangan ketersedian, distribusi dan harga bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, daging sapi, ayam, dan telur. Namun ia mengaku, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan stok.

“Sinergi dan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan dan sejauh ini berjalan dengan baik,” ungkap Helmy.

Selain itu, Satgas juga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan produksi, tidak menahan stok, dan menjual sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Pihaknya melakukan monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi dan mencari solusi. Kemudian memback up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik, serta penindakan bagi oknum atau pelaku sebagai ultimum remedium.

Baca Juga : Satgas Pangan Polri Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Puasa dan Lebaran

“Banyak sanksi yang dapat diterapkan terhadap pelaku, mulai yang sifatnya administratif, denda sampai dengan sanksi pemidanaan. Semua akan dilakukan secara tegas, terukur, objektif dan transparan,” tegas Helmy

Selanjutnya, Helmy menegaskan, ancaman hukuman bagi mafia pangan sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam Pasal 107 UU itu disebutkan, pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar.

Pasal 29 ayat (1) juga menyebutkan, pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan / atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

Lalu, dalam Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting disebutkan dalam Pasal 2 ayat (1), bahwa minyak goreng masuk dalam Barang Kebutuhan Pokok hasil industri. Mengenai jumlah dan waktu tertentu diatur dalam Pasal 11 Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, sebagai berikut:

(1) Dalam hal terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, Barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang Penting dilarang disimpan di Gudang dalam jumlah dan waktu tertentu. (2) Jumlah tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu jumlah diluar batas kewajaran yang melebihi stok atau persediaan barang berjalan, untuk memenuhi pasar dengan waktu paling lama 3 (tiga) bulan, berdasarkan catatan rata-rata penjualan per bulan dalam kondisi normal.

“Jika ada motif mencari keuntungan pada saat terjadi kelangkaan serta menyimpan melebihi 3 bulan rata-rata penjualan plus satu, maka akan kami tindak tegas dengan tindak pidana,” tutur Helmy.

Baca Juga : Kapolri Pastikan Produksi-Distribusi Minyak Goreng Nasional Aman

Tags: Ketersedian Kebutuhan PokokPanganRamadhan dan idul fitriSatgas Pangan Polri
Previous Post

Kapolda Sumsel Lakukan Pencanangan Tanaman Perdana Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

Satgas Damai Cartenz lakukan giat trauma healing kepada pengungsi Yahukimo

Next Post
Satgas Damai Cartenz lakukan giat trauma healing kepada pengungsi Yahukimo

Satgas Damai Cartenz lakukan giat trauma healing kepada pengungsi Yahukimo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Kombes Pol Aries Syahbudin Ajak Personel Korlantas Pererat Silaturahmi Jelang HUT ke-70

by Geralda Talitha
15 September 2025
0

Kombes Pol Aries SyahbudinJakarta – Kepala Bagian Operasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, memimpin apel pagi...

penanganan bencana akibat cuaca ekstrem di Bali

Respons Cepat Polda Bali dan Upaya Masyarakat Hadapi Banjir di Bali:

by Dian Purwanto
12 September 2025
0

Bali - Bali kembali menghadapi tantangan serius dari cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir melanda sejumlah wilayah, terutama Denpasar dan Badung,...

Presiden Prabowo apresiasi kerja sama dalam pemulihan kondisi nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Nasional Dalam Pemulihan Kondisi Pasca-Dinamika Terakhir

by Nia Okta
9 September 2025
0

 Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, aparat keamanan, serta...

Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Tinjau Perbaikan 7 Gerbang Tol Pasca Demo

Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Tinjau Perbaikan 7 Gerbang Tol Pasca Demo

by Dody Frimansyah
8 September 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., bersama Direktur Utama PT Jasa Marga...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Indonesia Resmi Tetapkan Hari Keselamatan LLAJ Nasional Mulai September 2025

by Dody Frimansyah
6 September 2025
0

Jakarta - Indonesia mencatat sejarah baru dengan penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional yang akan diperingati...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (tengah, rompi hijau) saat menggelar rapat kerja bersama Ditjen Hubdat dan Kementerian P

Kolaborasi Lintas Sektor Dikuatkan untuk Tingkatkan Pengelolaan dan Keselamatan Lalu Lintas Nasional

by Dody Frimansyah
6 September 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengadakan rapat kerja bersama dengan Direktur Jenderal Perhubungan...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Polantas Menyapa, Upaya Korlantas Polri Turunkan Angka Kecelakaan di Indonesia

by Dody Frimansyah
6 September 2025
0

Jakarta – Korlantas Polri tengah gencar menggaungkan program ‘Polantas Menyapa’ menjelang peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada...

Kemenhub

Dirjen Hubdat: Arus Lalu Lintas Libur Panjang Maulid Nabi Masih Terkendali

by Dody Frimansyah
5 September 2025
0

BEKASI (5/9) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyatakan bahwa arus lalu lintas di masa libur panjang Maulid Nabi...

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur

Terminal Purabaya Jadi Sorotan: Dirjen Hubdat Tekankan Kebersihan, Keamanan, dan Kenyamanan Penumpang

by Dody Frimansyah
28 Agustus 2025
0

Surabaya (28/8) – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur dengan meninjau dua...

pengawalan aksi buruh tanpa senjata api

Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Senjata Api dalam Pengawalan Aksi Buruh di DPR/MPR

by Nia Okta
28 Agustus 2025
0

Jakarta — Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen buruh di...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved