No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Pelayanan

Strategi Satgas Pangan Polri Jamin Stok Sembako

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
21 Maret 2022
in Pelayanan
0
Strategi Satgas Pangan Polri Jamin Stok Sembako

Satgas Pangan Bareskrim Polri memperkuat monitoring di lapangan guna menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan bahan kebutuhan pokok

0
SHARES
58
VIEWS

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri memperkuat monitoring di lapangan guna menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan. Satgas juga telah melakukan beberapa hal dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kebutuhan sembako menjelang bulan puasa dan Lebaran tahun ini.

“Kami melakukan pengecekan dan monitoring di lapangan guna memastikan ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga sembako terjangkau oleh masyarakat,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada awak media, Senin (21/3).

Kemudian, kata Helmy, pihaknya juga melakukan evaluasi mengenai perkembangan ketersedian, distribusi dan harga bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, daging sapi, ayam, dan telur. Namun ia mengaku, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan stok.

“Sinergi dan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan dan sejauh ini berjalan dengan baik,” ungkap Helmy.

Selain itu, Satgas juga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan produksi, tidak menahan stok, dan menjual sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Pihaknya melakukan monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi dan mencari solusi. Kemudian memback up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik, serta penindakan bagi oknum atau pelaku sebagai ultimum remedium.

Baca Juga : Satgas Pangan Polri Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Puasa dan Lebaran

“Banyak sanksi yang dapat diterapkan terhadap pelaku, mulai yang sifatnya administratif, denda sampai dengan sanksi pemidanaan. Semua akan dilakukan secara tegas, terukur, objektif dan transparan,” tegas Helmy

Selanjutnya, Helmy menegaskan, ancaman hukuman bagi mafia pangan sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam Pasal 107 UU itu disebutkan, pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar.

Pasal 29 ayat (1) juga menyebutkan, pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan / atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

Lalu, dalam Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting disebutkan dalam Pasal 2 ayat (1), bahwa minyak goreng masuk dalam Barang Kebutuhan Pokok hasil industri. Mengenai jumlah dan waktu tertentu diatur dalam Pasal 11 Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, sebagai berikut:

(1) Dalam hal terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, Barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang Penting dilarang disimpan di Gudang dalam jumlah dan waktu tertentu. (2) Jumlah tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu jumlah diluar batas kewajaran yang melebihi stok atau persediaan barang berjalan, untuk memenuhi pasar dengan waktu paling lama 3 (tiga) bulan, berdasarkan catatan rata-rata penjualan per bulan dalam kondisi normal.

“Jika ada motif mencari keuntungan pada saat terjadi kelangkaan serta menyimpan melebihi 3 bulan rata-rata penjualan plus satu, maka akan kami tindak tegas dengan tindak pidana,” tutur Helmy.

Baca Juga : Kapolri Pastikan Produksi-Distribusi Minyak Goreng Nasional Aman

Tags: Ketersedian Kebutuhan PokokPanganRamadhan dan idul fitriSatgas Pangan Polri
Previous Post

Kapolda Sumsel Lakukan Pencanangan Tanaman Perdana Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

Satgas Damai Cartenz lakukan giat trauma healing kepada pengungsi Yahukimo

Next Post
Satgas Damai Cartenz lakukan giat trauma healing kepada pengungsi Yahukimo

Satgas Damai Cartenz lakukan giat trauma healing kepada pengungsi Yahukimo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kakorlantas Polri Kunjungi Polres Jembrana Bali

Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Nataru di Jalur Penyeberangan Jawa–Bali

by Dody Frimansyah
17 Desember 2025
0

Jembrana – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. melakukan kunjungan ke Polres Jembrana, Bali, sebagai rangkaian pengecekan...

cek kesiapan jalur Surabaya Banyuwangi jelang Nataru

Kakorlantas dan Menhub Cek Kesiapan Jalur Surabaya-Banyuwangi Jelang Nataru

by Nia Okta
17 Desember 2025
0

Banyuwangi – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mendampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi...

normalisasi kendaraan lebih dimensi 2025 di Jawa Timur

Kakorlantas Polri Terima Penghargaan di Acara Normalisasi Kendaraan Lebih Dimensi 2025 di Jawa Timur

by Nia Okta
17 Desember 2025
0

Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menghadiri kegiatan Normalisasi Kendaraan Lebih Dimensi...

misi kemanusiaan korps lalu lintas polri sumatera barat

Tim Kemanusiaan Korlantas Polri Distribusikan Bantuan ke Korban Bencana di Sumbar

by Dian Purwanto
16 Desember 2025
0

Jakarta - Tim Misi Kemanusiaan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri wilayah Sumatera Barat telah menjalankan hari kedua pendistribusian bantuan pasca...

Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025

Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi

by Dody Frimansyah
15 Desember 2025
0

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang keterbukaan informasi publik. Dalam Monitoring dan Evaluasi...

Operasi Lilin 2025, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Nataru dengan Sinergi dan Teknologi

Operasi Lilin 2025, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Nataru dengan Sinergi dan Teknologi

by Dody Frimansyah
14 Desember 2025
0

Jakarta – Menjelang akhir tahun, pergerakan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman kian meningkat. Jalan Raya menjadi penghubung utama yang menyatukan...

Alumni Akpol 98 Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh.

Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanuasiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

by Dody Frimansyah
14 Desember 2025
0

Jakarta – Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1998 memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Sumatera Barat,...

Korlantas Polri Perkuat Sinergi Media Demi Sukses Operasi Nataru 2025/2026

Korlantas Polri Perkuat Sinergi Media Demi Sukses Operasi Nataru 2025/2026

by Dody Frimansyah
13 Desember 2025
0

Jakarta – Korlantas Polri mengadakan Media Gathering bersama sejumlah media nasional untuk memperkuat sinergi dalam penyebaran informasi terkait kesiapan Operasi...

kerjasama Polri dan komunitas ojek online di Sumut

Kakorlantas Polri Sapa Driver Ojol di Selter Kamtibmas Polda Sumut

by Siti Mardheatul
13 Desember 2025
0

Medan - Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, melakukan kunjungan langsung kepada para...

percepatan perbaikan akses pengungsian Aceh Tengah

Kapolri Tinjau Pengungsian di Aceh Tengah dan Tekankan Percepatan Akses serta Bantuan

by Nia Okta
12 Desember 2025
0

Aceh Tengah - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tinjauan langsung ke lokasi pengungsian korban bencana alam di Masjid Besar...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved