Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menggelar Gebyar Expo pameran barang bukti secara virtual di Lapangan Polres Metro Bekasi. Kamis (2/02/2022)
Gebyar Expo Barang Bukti yang bertemakan “Kebanggaan dalam mengungkap kejahatan, tetapi kehormatan dalam mencegah kejahatan dan pengembalian barang bukti” dan dihadiri oleh Ketua PN dan Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang.
“Pemilik yang merasa kendaraannya tercantum dalam siaran pers bisa langsung ke Polres Metro Bekasi,” kata Gidion.
Gidion menjelaskan, pemilik barang pidana dapat memberikan bukti langsung atas laporan kerugian tersebut. Pemilik juga harus membawa kartu tanda identitas atau KTP.
“Kami menyediakan akses properti yang mudah bagi masyarakat,” katanya.
Gidion melanjutkan, barang bukti yang akan dikembalikan adalah barang bukti dari tindak pidana seperti pencurian, penggelapan dan tindak pidana lainnya.
Kendaraan tersebut didapat dari hasil temuan maupun pengungkapan yang dilakukan oleh penyidik Polres dan Polsek jajaran.
“Semua hasil mengungkap kasus penyidik. Sebagian besar adalah kendaraan roda dua,” katanya.
Mapolres Metro Bekasi menyimpan 68 barang bukti, antara lain dari Polsek Tambun dan Polsek Cikarang Raya. Sedangkan Polsek Rural bisa langsung ke Polsek terdekat.
Menanggapi Gebyar Expo Barang Bukti, hakim PN mengatakan pembuktian bisa mengedukasi masyarakat.
“Kampanye ini membuktikan kepada masyarakat integritas polisi, dan itu bukti yang sangat mendidik,” kata ketua PN Cikarang itu.
Ia menjelaskan, masyarakat yang hartanya telah dikembalikan bisa mengedukasi orang lain tentang apa yang telah dilakukan polisi untuk melindungi masyarakat.
“Jadi, bagi mereka yang mendapatkan bantuan, itu contoh jika kendaraan Anda sedang dalam proses hukum, Anda tidak perlu takut dengan polisi karena tidak ada lagi petugas polisi yang merugikan masyarakat saat ini,” katanya. (DP)
Baca Juga : Kapolda Sumbar ajak Masyarakat Perkuat Prokes Guna Cegah Penyebaran Omicron