Satuan Tugas Pangan (Satgas) Mabes Polri menemukan beberapa faktor penyebab kenaikan harga pangan.
Brigjen Whisnu Hermawan, Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, mengungkapkan beberapa faktor, yakni bencana alam dan curah hujan yang tinggi membuat petani tidak bisa panen.
Menurut dia, ada banyak faktor yang mempengaruhi kenaikan harga akibat penurunan pasokan bahan pokok. Pada titik ini, Whisnu terus mengatakan bahwa tidak ada faktor pelanggaran hukum.
“Oleh karena itu, kenaikan harga cabai rawit lebih disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, letusan Gunung Semeru dan berakhirnya masa panen di beberapa sentra produksi yang menyebabkan gagal panen,” kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (12/12). ). /28/2021).
Sementara itu, Whisnu mengatakan kenaikan harga minyak nabati disebabkan oleh kenaikan harga minyak sawit. Seperti yang kita ketahui bersama, minyak sawit merupakan bahan baku utama pembuatan minyak goreng.
Sedangkan kenaikan harga telur disebabkan oleh peningkatan permintaan terhadap komoditi tersebut. Karena itu, harga telur di pasaran mengalami kenaikan.
“Kenaikan tersebut belum dilakukan intervensi oleh pemerintah, karea beberapa bulan lalu harga telur sempat jatuh jauh di bawah HPP,” ujarnya.
Meski demikian, kenaikan harga komoditi tersebut diharapkan dapat memberikan keuntungan. Serta menutupi kerugian beberapa waktu belakangan ini.
“Diharapkan kenaikan harga tersebut ikut memperbaiki atau menutupi kerugian yang telah dialami beberapa bulan sebelumnya,” tandas Whisnu.
Sebagai informasi, di DKI Jakarta harga cabai rawit merah naik drastis per 25 Desember 2021 atau saat hari Natal mencapai Rp 125 ribu per kilogram di Pasar Tebet Barat. Dilansir infopangan.jakarta.go.id, rata-rata harga cabai rawit merah di ibu kota naik Rp 3.899 per kilogram menjadi Rp 106.346 per kilogramnya.
Kemudian, harga telur ayam juga mengalami kenaikan harga hingga mencapai Rp 32 ribu per kilogram pada 24 Desember 2021.