Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi analisa dan evaluasi (anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, di Jogjakarta, Jumat (17/12). Sigit menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal peran utama dari fungsi pengawasan adalah untuk menjamin suatu organisasi berjalan sebagaimana mestinya. Sebab, Itwasum Polri memegang peran sentral.
Sigit mengibaratkan Itwasum adalah seorang wasit di dalam pertandingan olah raga yang harus mampu bersikap tegas ketika ada pelanggaran terjadi. “Ibarat suatu pertandingan olah raga rekan-rekan diharapkan menjadi wasit yang tegas. Sehingga pertandingan bisa berjalan dengan baik, berjalan dengan fair, tidak ada pemain yang melakukan pelanggaran, offside, atau larut ke dalam salah satu klub,” ujar Sigit.
Sebagai wasit yang tegas, kata Sigit, harus tahu kapan mesti mengeluarkan kartu kuning dan kartu merah. Bahkan, juri lapangan itu juga bisa mengeluarkan pemain dalam suatu pertandingan apabila melakukan pelanggaran yang keras. Analogi itu, menunjukkan bagaimana Itwasum harus berperan sebagai pihak yang memastikan bahwa Polri sudah sesuai dengan tugas pokoknya. Yakni melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Jika itu bisa dilakukan, Sigit yakin tingkat kepercayaan masyarakat akan terus meningkat terhadap Korps Bhayangkara. ”Penting sekali kepercayaan dan kepuasan publik. Sehingga ketika Polri hadir di lapangan, betul-betul dicintai masyarakat,” harap Sigit.
Lebih dalam, Sigit meminta kepada Itwasum Polri untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan lingkungan strategis. Perkembangan teknologi informasi dan tantangan lainnya. Kata Sigit, Polri harus bisa cepat beradaptasi dengan hal tersebut.
“Mau tidak mau kita harus transparan dan akuntabel. Ini menjadi harapan publik yang terus berkembang dan kita mengawal serta menjaga agar organisasi ini betul-betul mencapai tujuan dengan baik,” tutur Sigit.
Sigit juga memaparkan soal transformasi menuju Polri Presisi di bidang pengawasan yang mencakup seluruh bidang transformasi organisasi, operasional, dan pelayanan publik. Itwasum Polri harus memastikan mengawal hal itu berjalan sesuai dengan apa yang sudah ditargetkan. Terkait manajemen pengawasan, Sigit menyampaikan harus memberikan penjaminan kualitas, memberikan konsultasi, perumusan kebijakan, pengembangan dan perencanaan, memberikan arahan dan bimbingan teknis, serta pendampingan kegiatan.
Sigit mengungkapkan, Posko Presisi yang dibentuknya masih terus melakukan pengawasan terkait itu. “Terkait program transformasi di bidang pengawasan sudah disampaikan ada tiga hal. Pengawasan oleh pimpinan pada setiap kegiatan, penguatan di fungsi pengawasan, dan pembentukan fungsi pengawasan masyarakat,” terang Sigit.
Tidak hanya itu, Sigit juga menyampaikan soal penanganan aduan masyarakat ke aparat kepolisian melalui wadah Dumas Presisi dan Dumas Surat. Dia meminta jajarannya agar menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang responsif, komunikatif, manajemen pengaduan yang baik, petugas yang profesional, perkembangan penanganan, dan Hotline pengaduan.
“Sehingga aduan masyarakat bisa kita tindaklanjuti. Bila kita melakukan langkah-langkah keliru, akan muncul masalah baru. Yang tadinya aduan tidak benar, tapi kita tidak pas menanggapinya, itu jadi masalah baru. Harapan masyarakat harus bisa terjawab. Kalau bisa lakukan pengawalan. Harapan masyarakat pasti aduan ditindaklanjuti,” tegas Sigit.
Sigit juga menyinggung fenomena di media sosial yang kerap mengangkat pelanggaran dari personel kepolisian. Ia juga membahas kemunculan beberapa tagar yang memojokkan Polisi. Bahkan, muncul stigma kalau tidak viral, maka proses hukum tidak berjalan. Atas fenomena itu, dia menekankan harus ada proses evaluasi untuk menghilangkan stigma yang berkembang di masyarakat.
Evaluasi itu menjadi bagian dari Polri yang dewasa ini tidak antikritik terhadap masukan dari masyarakat. Saat ini, semua poersonel kepolisian harus bisa keluar dari zona nyaman. “Ini waktunya kita berbenah untuk melakukan hal yang lebih baik,” jelas Sigit.
Sumber: JawaPos