Jakarta – 44 mantan pegawai KPK termasuk Novel Baswedan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Polri. Kamis (9/12).
“Saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan,” kata Listyo dalam arahannya dikutip dari CNN Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan organisasi baru yang dibentuk Kapolri tersebut akan dipimpin jenderal polisi bintang dua.
“Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka udah memiliki ruang jabatan masing-masing,” ucap dia
Direktorat ini akan diubah menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Tipikor. Nantinya, kata Listyo, para mantan pegawai KPK itu akan ikut memperkuat kortas itu.
“Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi,” imbuh Dedi.
Diketahui di bawah Kabareskrim yang bintang tiga (Komjen), jabatan bintang dua atau Irjen hanya untuk Wakil Kepala Bareskrim saja. (DP)
Sumber : Saibumi.com