Kalemdiklat (Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Polri tahun 2021 mengatakan bahwa pendidikan sebagai sesuatu yang sangat penting untuk dibicarakan oleh Polri. Bahwa lembaga pendidikan polri adalah tempat pendidikan yang dari orang biasa menjadi polisi. Yang akan mendapat kewenangan yang besar berdasarkan UU No. 22 tahun 2002 yang memiliki 12 tugas pokok dan 37 kewenangan dari mulai yang halus hingga kasar. Ia juga menegaskan bahwa organisasi ini akan terus besar jika mendapatkan kepercayaan terus dari masyarakat, karena itu Polri harus terus menjaganya. Selain itu Polri harus menjaga lemdiklat sebagai objek vital Polri yang terus menjadi pusat pendidikan dari pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) Polri. Kini, sejauh mana pendidikan berperan pada pengembangan SDM Polri? Bagaimana perkembangannya? Terutama dalam masa pandemi COVID-19 sekarang ini?
Jakarta, 15 Juni 2021 – Sebelumnya, Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel sempat menggelar rapat koordinasi dan memberikan arahan kepada jajaran Lemdiklat Polri. Ia meminta dalam mendidik calon polisi, tidak hanya bisa dilakukan hanya dengan memberikan ilmu dan keterampilan. Mantan Kapolda Jawa Tengah itu meminta ke depan juga ditanamkan keimanan bagi calon polisi. “Mendidik seorang calon Polisi dengan hanya memberikan kecerdasan dan keterampilan, tanpa menanamkan keimanan dan ketakwaan agar memiliki akhlak yang mulia, sama saja menciptakan monster di masa depan,” kata Rycko dikutip dari akun Instagram Lemdiklat Polri, Minggu (14/03/2021).
Lebih lanjut, jelang pembukaan sekolah tatap muka, Rycko menekankan ada tiga hal yang menjadi catatan dan perlu dipersiapkan dengan baik. Mulai dari kesiapan SOP protokol kesehatan, vaksinasi hingga pendidik dan peserta didik harus sudah menjalani vaksinasi tahap dua. Kesiapan fasilitas kesehatan di fasilitas pendidikan, Lemdiklat Polri harus memiliki Prokes yang dijadikan rujukan oleh satuan pendidikan, sehingga dapat dijadikan protap/SOP prokes dalam bentuk peraturan Kalemdiklat Polri.
Dalam kesempatan lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Musrenbang) Polri menjadi momentum yang tepat bagi Polri untuk melakukan konsolidasi guna memantapkan arah pembangunan Polri serta mendukung program pembangunan nasional dalam upaya pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Hal itu disampaikan Kapolri saat membuka Musrenbang Polri 2021 di Rupatama Mabes Polri di Jakarta (08/06/2021). Kegiatan yang dihadiri pejabat utama (PJU) Mabes Polri dengan total peserta 1.136 orang yang dilakukan secara offline maupun online atau virtual. “Pemerintah telah menyelenggarakan Musrenbang Nasional tahun 2021 yang merupakan mekanisme perencanaan untuk mempertemukan usulan atau kebutuhan (bottom up planning) dengan apa yang diprogram oleh pemerintah (top down planning),” kata Kapolri.
Dalam arahannya menyebut, ia fokus utama rencana kerja pemerintah tahun 2022 ialah pengendalian COVID-19 dengan mempercepat vaksinasi menuju herd immunity yang dibarengi dengan reformasi sistem kesehatan dengan meningkatkan keamanan dan ketahanan kesehatan. Tahun 2022 diharapkan menjadi tahun pertama bagi Indonesia mulai lepas dari tekanan pandemi Covid dan merupakan tahun kunci bagi pemantapan pemulihan ekonomi
Lulusan AKPOL 1991 ini berharap, Musrembang menghasilkan berbagai macam saran dan masukan yang membangun guna dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan arah pembangunan Polri yang presisi. “Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan berbagai saran dan masukan yang membangun sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan arah pembangunan Polri ke depan demi terwujudnya pastur Polri yang presisi,” ujarnya.
Kapolri mengingatkan kepada jajaran bahwa transformasi menuju Polri yang Presisi merupakan program yang berkesinambungan, tidak terbatas hanya 100 hari program kerja saja melainkan hingga Program Kerja Strategis (PKS) tahap II dan tahap III. Hingga sejauh ini, dalam kerangka road map transformasi, Polri mendapat 86,5 persen kepercayaan masyarakat, sementara 82,3 persen kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri berdasarkan survei Alvara. Di samping itu, Polri telah mendapat 139 penghargaan zona integritas dalam lima tahun ke belakang
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut Musrenbang 2021 juga dilakukan untuk menyusun rencana kerja 2022. Rusdi membeberkan pejabat-pejabat eksternal juga diundang demi memperkaya hasil Musrenbang Polri 2021. “Dengan Musrenbang ini, ada kegiatan tukar pikiran, berdiskusi. Menerima masukan dari seluruh satuan kerja yang ada di Polri dalam rangka penyusunan rencana kerja tahun 2022. Dan juga menjadi forum diskusi dalam rangka mengusung satu kebijakan dan strategi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri tahun 2022,” ucap Rusdi secara terpisah.
Menurut Brigjen Rusdi, kegiatan-kegiatan pada Musrenbang ini untuk memperkaya daripada yang akan dilakukan Polri tahun 2022. Untuk itu dihadirkan narsum internal dari beberapa pejabat utama di lingkungan Polri dan juga narsum eksternal dari beberapa pejabat. Di antaranya dari Badan Anggaran DPR RI, pejabat dari Bappenas RI, pejabat Kemenkeu, pejabat dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan juga pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan. Itu yang akan menjadi narsum yang akan memperkaya daripada hasil Musrenbang Polri 2021.
Pendidikan Polri Terapkan Prokes Ketat
Dalam arahannya tentang pendidikan Polri yang lain, Kapolri lebih menekankan agar jalannya pendidikan menerapkan protokol kesehatan mengingat situasi saat ini masih pandemi Covid-19. Kapolri mengingatkan jangan sampai muncul kluster baru Covid-19 di sektor pendidikan. Kapolri yang juga mantan Kabareskrim Polri itu meminta seluruh peserta didik memanfaatkan waktu dan kesempatan secara optimal. Hal ini penting, guna mengembangkan potensi kepemimpinan tingkat tinggi dan menengah sehingga seluruh peserta didik memiliki konsep strategis yang unggul dalam mengelola organisasi.
“Bangun jaringan komunikasi dan kerja sama yang solid antar peserta didik sebagai bekal dalam mendukung pelaksanaan tugas kedepan serta mewujudkan kemajuan institusi Polri,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo (23/03/2021). Kapolri juga berharap agar seluruh peserta didik memaknai proses pendidikan sebagai media pengembangan diri dalam membentuk kepribadian pemimpin yang kuat, jujur, dan visioner serta mampu menjadi role model pimpinan Polri yang akan datang.
Membuka Ruang Perubahan Reformasi
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menuturkan penguatan personel Polri menjadi salah satu kunci membuka ruang perubahan reformasi birokrasi. Berbagai kompetensi seperti kemampuan memimpin dan inovatif, menjadi kompetensi yang ditekankan untuk menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, SDM aparatur menjadi salah satu tumpuan dan jaminan masa depan bangsa. “Maka tidak dapat dipungkiri bahwa tulang punggung negara dalam memacu pertumbuhan dan kemakmuran terletak pada reformasi birokrasi pemerintahan yang profesionalitas, khususnya aparatur dan penegakan hukum itulah yang menjadi penggerak roda birokrasi,” ujarnya dalam Pembekalan Peserta Didik Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira Polri T.A. 2020 dengan tema Pengembangan Kompetensi dan Sikap Perilaku Anggota Polri di Era Revolusi Industri 4.0 Guna Terwujudnya Organisasi yang Sehat dan Modern secara virtual, di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Menteri Tjahjo mengatakan, Pendidikan Alih Golongan dari Bintara ke Perwira Polri yang dilaksanakan oleh Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Setukpa Lemdiklat Polri) ini merupakan suatu kesempatan yang baik bagi anggota Polri. Personel Polri dilatih meningkatkan kemampuan, keahlian, dan kredibilitas agar memberikan maslahat yang lebih besar, baik untuk kepentingan institusi Polri dan semua yang terlibat baik diri pribadi, keluarga dan masyarakat.
“Anda harus mampu menunjukkan darma bakti, dedikasi, dan integritas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia. Jadilah pribadi yang terus berjuang dan memperbaiki diri sehingga memberikan manfaat dimanapun kita berada,” ungkap Menteri Tjahjo. Untuk mewujudkan SDM unggul yang diharapkan, tentu membutuhkan penataan manajemen SDM. Tjahjo mengungkapkan pemerintah melaksanakan implementasi kebijakan sistem merit melalui strategi manajemen human capital aparatur sipil negara (ASN) dalam Grand Design pembangunan ASN 2020-2024. Strategi manajemen ASN dimulai dari perencanaan, perekrutan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja dan penghargaan, pengembangan karier, hingga peningkatan kesejahteraan ASN.
Penguatan pembangunan SDM juga dilakukan melalui manajemen talenta. Pemilihan strategi yang tepat melalui manajemen talenta diharapkan dapat mengidentifikasi talenta-talenta yang berdaya saing unggul yang nantinya akan dipersiapkan untuk menjadi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan (future leaders). Berbagai strategi ini semata-mata dilakukan untuk mengoptimalisasi pencapaian tujuan organisasi dan akselerasi pembangunan nasional. Dalam optimalisasi pencapaian tujuan organisasi dan akselerasi pembangunan nasional diperlukan SDM Aparatur yang memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang andal. SDM unggul yang nantinya akan menjadi future leader juga harus memiliki salah satu behavioral/soft competency (tingkah laku/kompetensi halus) berupa leadership skil (keahlian mempimin).
Dengan adanya leadership skill, pemimpin dapat menjadi figur agen perubahan (agent of change) berjiwa visioner yang dapat memotivasi dan mengembangkan orang lain, serta memberi pengaruh baik terhadap lingkungan sekitarnya. Berbagai kompetensi tersebut yang ditekankan Menteri Tjahjo juga wajib dimiliki oleh setiap insan Polri. Kemampuan ini tentu mendukung Tribrata Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, birokrasi dan pembangunan tidak mungkin berjalan apabila tidak ada peran aktif dari kepolisian. Seluruh insan Polri harus cermat dan selalu membuka mata terhadap berbagai ancaman bangsa mulai dari korupsi, narkoba, radikalisme, bencana alam, termasuk pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan.
Oleh karena itu, Tjahjo mengajak Polri dan seluruh pihak untuk selalu berkoordinasi dengan semangat gotong-royong untuk menjawab berbagai tantangan bangsa yang ada. “Mari kita bangun sinergi bersama, untuk berkontribusi menyatukan langkah, upaya dan pemikiran untuk selalu memberikan kinerja terbaik bagi bangsa dan negara, serta memberikan manfaat luas bagi tercapainya kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Masukan untuk Pengembangan SDM Polri
Kini seluruh jajaran Polri dituntut lebih profesional. Sesuai dengan makna lambang kepolisian yang bernama Rastra Sewakotama. Yang berarti Polri adalah abdi utama dari pada nusa dan bangsa. Sebutan itu adalah brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup segenap Polri. Sebagai abdi sekaligus pelindung dan pengayom rakyat harus menghindari sikap sebagai penguasa. Ini sejalan dengan prinsip dasar kepolisian di semua negara yang disebut new modern police philosophy. Polri menekankan pengembangan karir dan SDM Polri secara progresif. Sehingga kompetensi personel diseluruh lini bisa berkembang dengan baik. Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar Kapolri melakukan reformasi total demi kesempurnaan organisasi. Kompetensi sebaiknya menjadi kata kunci bagi Kapolri dalam menyempurnakan organisasi.
Istilah kompetensi dalam kamus bahasa Inggris Webster mendefinisikan “Competence” sebagai kondisi yang cocok, cukup dan tepat (suitable, sufficient and fit). Istilah tersebut menggambarkan tugas-tugas yang menjadi elemen dari sebuah pekerjaan. Istilah ini berasal dari Management Charter Initiative, Inggris pada 1988 yang menyatakan bahwa kompetensi didefinisikan secara resmi sebagai; “kemampuan seseorang untuk mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilannya sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam konteks tertentu. Dan kemampuan untuk mengalihkan pengetahuan dan keterampilan ke konteks yang baru dan atau berbeda.
Sistem perekrutan di Polri mesti dibenahi secara mendasar. Sistem perekrutan pada berbagai jenjang sebaiknya dilakukan secara transparan. Tidak boleh lagi terjadi kolusi dan nepotisme dalam sistem rekrutmen. Selama ini dalam organisasi Polri ada empat sumber perekrutan. Yakni rekrutmen Tantama (Khusus Brimob dan Polair), Bintara, Perwira Akademi Kepolisian dan Perwira Sumber Sarjana, dengan syarat dari umur 18 hingga 22 tahun. Sistem rekrutmen SDM Polri berbasis empat nilai dasar yang menjadi pedoman berdasarkan universalitas watak peran dan fungsi dari institusi ini. Empat nilai dasar tersebut adalah integritas, akuntabilitas, legitimasi, dan bisa dipercaya. Empat nilai dasar yang universal tersebut tentu harus dikontekstualiasikan dengan situasi empirik pemolisian di negeri ini.
Agenda Polri untuk memotivasi personel atau SDM Polri sebaiknya menerapkan Merit System (kebijakan dan manajemen yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi). Selama ini Polri belum sepenuhnya menerapkan Merit System dalam pengembangan karir dan kompetensi. Hingga kini masih berlaku sistem Time Based atau sistem yang sangat konvensional. Dalam arti ada waktu tertentu yakni antara empat sampai dengan lima tahun diberlakukan kenaikan satu pangkat bagi setiap anggota Polri. Memang ada persyarat an tambahan untuk bisa naik pangkat, yaitu dengan kewajiban menjalani pendidikan tertentu dan tidak bermasalah dalam dinas.
Namun hal itu lebih bernuansa hanya formalitas belaka, bukan untuk peningkatan kompetensi yang esensial. Merit System memacu anggota Polri untuk selalu meningkatkan kompetensinya, lebih berinovasi dan kreatif agar mempunyai kelebihan dibanding rekan lainya. Merit System seharusnya segera diterapkan secara sistemik di seluruh Polres sehingga mendorong terciptanya personil yang memiliki kinerja baik. Proses wanjak di Polres harus didasarkan pada pertimbangan yang matang sehingga setiap penempatan personil akan terwujud “the rihgt man in the right job in the right time”.
Untuk menempatkan personil pada jabatan tertentu, misalnya jabatan Kanit Lantas di Satlantas maka personil yang bersangkutan harus memenuhi kompetensi yang telah ditetapkan dalam jabatan Kanit Lantas tersebut. Hanya personil yang memenuhi standar kompetensi jabatan itulah yang dapat ditempatkan pada posisi tersebut. Polri kini juga membutuhkan kerja sama dan pendidikan global bagi para perwira. Jika hanya mengandalkan pendidikan dan kursus di dalam negeri saja tentunya tidak memadai. Selain masalah pembenahan integritas, personil kepolisian juga perlu pengembangan kompetensi dan profesionalitas untuk 400 ribu personel Polri.
Saat ini postur SDM Polri terkendala oleh komposisi struktur yang 90 persen terdiri dari kepangkatan bintara ke bawah yang memiliki kapasitas dan ketrampilan pemolisian yang minim dan dengan tingkat kesejahteraan yang kurang memadai. Sedangkan perwira Polri yang persentasenya sekitar 10 persen juga belum memiliki pola pengembangan profesi yang sesuai dengan tantangan jaman. Untuk mengatasi disparitas karir dan kompetensi itu perlu sistem pengembangan SDM Polri pada level perwira dengan berbagai program pendidikan di luar negeri. Untuk itu perlu penguasaan bahasa asing dan memilih perguruan tinggi di LN yang tepat untuk pendidikan para perwira Polri.
Kapolri setiap saat perlu meningkatkan kemampuan Densus 88 yang menjadi ujung tombak personel anti teroris. Penanganan terorisme di negeri ini sangat membutuhkan kerja sama bilateral dan multilateral. Dalam konteks global, Kapolri sebaiknya lebih proaktif dalam penguatan dan peningkatan kerjasama ASEANAPOL (Asean National Police) yang merupakan sebuah organisasi kepolisian ASEAN yang terbentuk pada tahun 1981, terdiri dari 10 negara anggota ASEAN dan semenjak 2010 mempunyai sekretariat tetap di Kuala Lumpur.
Untuk mewujudkan ASEANAPOL yang tangguh dibutuhkan komitmen kuat di antara negara anggota ASEANAPOL dalam hal SDM kepolisian agar keamanan ASEAN dan pemberlakuan ASEAN Community bisa berlangsung dengan baik. Postur dan kompetensi SDM Polri mesti ditingkatkan dalam waktu yang singkat karena modus terorisme telah berubah menjadi aksi individual yang lepas dari kelompok atau organisasi terorisme. Terorisme individual bisa tumbuh secara sporadis dan beraksi tiba-tiba tanpa bisa diantisipasi. (EKS/berbagai sumber)