No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Polda Sumbar Ungkap Dua Kasus Cabul Anak Bawah Umur

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
5 Desember 2021
in Giat Utama
0
Polda Sumbar Ungkap Dua Kasus Cabul Anak Bawah Umur 2
0
SHARES
10
VIEWS

PADANG  – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Padang.

Mirisnya, dari dua kasus tersebut, diketahui saat ini korban sudah hamil 7 bulan dan satu korban lainnya sudah melahirkan anak, dengan jenis anak perempuan yang sudah berusia 3 bulan.

“Dari kasus ini, dua orang tersangka kami (Polda Sumbar) ringkus. Mereka masing-masing berinisial RA (19) seorang pengguguran, dan FA (24) seorang mahasiswa. Kedua kasus ini terjadi pada April dan November 2021,” ujar Ps Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumbar, Ipda Rini Anggraini, saat jumpa pers, Jumat (3/12/2021).

Peristiwa tersebut berawal ketika korban diajak oleh tersangka RA jalan dengan menggunakan sepeda motor, dan dibawa ke salah satu rumah kosong. Disana korban dirayu dengan bujukan akan dinikahinya.

“Korban dipaksa masuk ke rumah kosong dan juga disekap mulutnya, hingga dijanjikan akan dinikahi. Akibatnya, saat ini korban hamil tujuh bulan,” katanya.

Rini juga mengatakan, untuk kasus kedua yaitu terjadi di dalam kontrakan korban di Kecamatan Lubuk Begalung, pada bulan November dengan korban berinisial JN (16). Tersangka FA bahkan telah melakukan tindakan pencabulan berulang kali terjadi korban.

“Tersangka ini masuk ke rumah korban lalu melakukan pencabulan, bahkan sudah berulang kali. Korban saat ini sudah melahirkan, anaknya berumur tiga bulan, seorang perempuan,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikannya, kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolda Sumbar. Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena kedua keluarga korban tidak terima.

Ditambahkannya, kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) juncto pasal 76D undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Kedua tersangka kita amankan, dan terancam hukuman pidana penjara 5 tahun hingga 15 tahun kurungan,” ucapnya. (*/bi)

Sumber : BiNews

Tags: Polda Sumbar Ungkap Dua Kasus Cabul Anak Bawah Umur
Previous Post

Kapolri: Pertahankan Capaian Positif Penanganan Covid-19

Next Post

Ciptakan Suasana Kondusif, Satsamapta Lakukan Patroli Di Tempat Publik

Next Post
Ciptakan Suasana Kondusif, Satsamapta Lakukan Patroli Di Tempat Publik 2

Ciptakan Suasana Kondusif, Satsamapta Lakukan Patroli Di Tempat Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

operasi zebra 2025

Operasi Zebra 2025 Digelar, Pakar Apresiasi Kakorlantas Polri Fokus Lindungi Pejalan Kaki: Simbol Moral Rasa Kemanusian

by Dody Frimansyah
16 November 2025
0

Langkah humanis Korlantas Polri jelang menggelar Operasi Zebra 2025 pada 17-30 November 2025 tuai apresiasi dan dukungan publik, termasuk dari...

Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri sebagai api perubahan dan motor reformasi berbasis riset

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Tekankan Puslitbang Sebagai Motor Reformasi Berbasis Riset

by Dian Purwanto
13 November 2025
0

Bogor – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang)...

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Irjen Pol Agus Dorong Implementasi Polantas Menyapa di Seluruh Indonesia untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

by Dody Frimansyah
13 November 2025
0

Bandung - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas...

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Polri Dorong Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Cepat Seperti Membeli Pulsa

by Dody Frimansyah
12 November 2025
0

Bandung – Upaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor makin digalakkan melalui langkah konkret yang menargetkan kemudahan setara pembelian...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Tinjau Smart City Road Safety Polrestabes Bandung

by Dody Frimansyah
12 November 2025
0

Bandung – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., bersama Dirrektur Keamanan dan Keselamatan...

penanganan cepat korban ledakan sman 72 jakarta utara

KPAI Apresiasi Penanganan Cepat Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara

by Dian Purwanto
12 November 2025
0

Jakarta – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, memberikan apresiasi atas respon cepat berbagai pihak dalam menangani...

Korlantas Polri Perkuat Integritas: Transformasi Kinerja dengan Dukungan 95% ETLE

Bukan Sekadar Smart City: Korlantas Wajibkan Program Berbasis Data di Semua Jajaran

by Dody Frimansyah
11 November 2025
0

KORLANTAS POLRI, Jakarta — Korlantas Polri secara berkelanjutan melakukan langkah transformasi dan revitalisasi layanan publik di bidang lalu lintas. Upaya...

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dorong Revitalisasi Layanan Publik dan Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
10 November 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam...

Viral Polantas Bogor Tolak Suap Tilang

Polantas Bogor Tolak Suap Tilang, Kami Ingin Bapak Tertib

by Dody Frimansyah
10 November 2025
0

Bogor - Video polisi lalu lintas (polantas) Polres Bogor menolak uang suap tilang viral di media sosial. Saat kejadian, polisi...

Komjen Dedi Prasetyo penghargaan kepemimpinan publik FH UB

Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Universitas Brawijaya

by Dian Purwanto
10 November 2025
0

Malang – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menerima penghargaan dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) sebagai alumnus berprestasi dalam...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved