No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Polda Sumbar Ungkap Dua Kasus Cabul Anak Bawah Umur

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
5 Desember 2021
in Giat Utama
0
Polda Sumbar Ungkap Dua Kasus Cabul Anak Bawah Umur 2
0
SHARES
10
VIEWS

PADANG  – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Padang.

Mirisnya, dari dua kasus tersebut, diketahui saat ini korban sudah hamil 7 bulan dan satu korban lainnya sudah melahirkan anak, dengan jenis anak perempuan yang sudah berusia 3 bulan.

“Dari kasus ini, dua orang tersangka kami (Polda Sumbar) ringkus. Mereka masing-masing berinisial RA (19) seorang pengguguran, dan FA (24) seorang mahasiswa. Kedua kasus ini terjadi pada April dan November 2021,” ujar Ps Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumbar, Ipda Rini Anggraini, saat jumpa pers, Jumat (3/12/2021).

Peristiwa tersebut berawal ketika korban diajak oleh tersangka RA jalan dengan menggunakan sepeda motor, dan dibawa ke salah satu rumah kosong. Disana korban dirayu dengan bujukan akan dinikahinya.

“Korban dipaksa masuk ke rumah kosong dan juga disekap mulutnya, hingga dijanjikan akan dinikahi. Akibatnya, saat ini korban hamil tujuh bulan,” katanya.

Rini juga mengatakan, untuk kasus kedua yaitu terjadi di dalam kontrakan korban di Kecamatan Lubuk Begalung, pada bulan November dengan korban berinisial JN (16). Tersangka FA bahkan telah melakukan tindakan pencabulan berulang kali terjadi korban.

“Tersangka ini masuk ke rumah korban lalu melakukan pencabulan, bahkan sudah berulang kali. Korban saat ini sudah melahirkan, anaknya berumur tiga bulan, seorang perempuan,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikannya, kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolda Sumbar. Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena kedua keluarga korban tidak terima.

Ditambahkannya, kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) juncto pasal 76D undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Kedua tersangka kita amankan, dan terancam hukuman pidana penjara 5 tahun hingga 15 tahun kurungan,” ucapnya. (*/bi)

Sumber : BiNews

Tags: Polda Sumbar Ungkap Dua Kasus Cabul Anak Bawah Umur
Previous Post

Kapolri: Pertahankan Capaian Positif Penanganan Covid-19

Next Post

Ciptakan Suasana Kondusif, Satsamapta Lakukan Patroli Di Tempat Publik

Next Post
Ciptakan Suasana Kondusif, Satsamapta Lakukan Patroli Di Tempat Publik 2

Ciptakan Suasana Kondusif, Satsamapta Lakukan Patroli Di Tempat Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Indonesia Resmi Tetapkan Hari Keselamatan LLAJ Nasional Mulai September 2025

by Dody Frimansyah
6 September 2025
0

Jakarta - Indonesia mencatat sejarah baru dengan penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional yang akan diperingati...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (tengah, rompi hijau) saat menggelar rapat kerja bersama Ditjen Hubdat dan Kementerian P

Kolaborasi Lintas Sektor Dikuatkan untuk Tingkatkan Pengelolaan dan Keselamatan Lalu Lintas Nasional

by Dody Frimansyah
6 September 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengadakan rapat kerja bersama dengan Direktur Jenderal Perhubungan...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Polantas Menyapa, Upaya Korlantas Polri Turunkan Angka Kecelakaan di Indonesia

by Dody Frimansyah
6 September 2025
0

Jakarta – Korlantas Polri tengah gencar menggaungkan program ‘Polantas Menyapa’ menjelang peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada...

Kemenhub

Dirjen Hubdat: Arus Lalu Lintas Libur Panjang Maulid Nabi Masih Terkendali

by Dody Frimansyah
5 September 2025
0

BEKASI (5/9) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyatakan bahwa arus lalu lintas di masa libur panjang Maulid Nabi...

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur

Terminal Purabaya Jadi Sorotan: Dirjen Hubdat Tekankan Kebersihan, Keamanan, dan Kenyamanan Penumpang

by Dody Frimansyah
28 Agustus 2025
0

Surabaya (28/8) – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur dengan meninjau dua...

pengawalan aksi buruh tanpa senjata api

Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Senjata Api dalam Pengawalan Aksi Buruh di DPR/MPR

by Nia Okta
28 Agustus 2025
0

Jakarta — Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen buruh di...

kinerja TNI-Polri dalam mengamankan aksi demonstrasi di DPR Senayan

Analisis Kinerja Humanis TNI-Polri Saat Amankan Demonstrasi di DPR 25 Agustus 2025

by Geralda Talitha
28 Agustus 2025
0

 Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad SahroniJakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan apresiasi atas kinerja TNI-Polri...

Pertemuan PPID Satker Mabes Polri

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Fondasi Polri Wujudkan Indonesia Emas 2045

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta -  Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi...

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Brigjen Pol Trunoyudo Soroti Pentingnya Literasi Digital dan Regulasi untuk Menyikapi Tantangan Artificial Intelligence

by Dody Frimansyah
25 Agustus 2025
0

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) kembali menjadi fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Agentic Artificial Intelligence (A-AI): Komplikasi atau...

PT Qudo Buana Nawakara Polri Didorong Manfaatkan Agentic AI untuk Penguatan Informasi di Era Digital

PT Qudo Buana Nawakara Ikut Serta FGD Agentic Artificial Intelligence Polri

by Dody Frimansyah
25 Agustus 2025
0

Jakarta, 25 Agustus 2025 – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) saat ini memasuki era Agentic Artificial Intelligence (A-AI) yang bersifat...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved