No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Predator Seksual Anak Via Game Online

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
1 Desember 2021
in Giat Utama
0
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Predator Seksual Anak Via Game Online
0
SHARES
21
VIEWS

Dittpidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka pria berinisial S berusia 21 tahun dalam kasus kejahatan seksual predator terhadap anak dengan modus meminta hadiah melalui game online freefire. / VIII/2021, 23 Agustus 2021.

Kemudian disusul dengan nomor laporan polisi: LP/A/0574/IX/2021/SPKT. Dittipidsiber Bareskrim tanggal 22 September 2021. Dilaporkan seorang warga Papua,” kata Kabag Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 30/11/21.

Korban dari 11 korban anak berusia 9-11 tahun tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua. Asih ditemukan sebagai korban, katanya. “Makanya tersangka atas nama S kalau alamat KTP di Sulawesi Selatan. Tapi tempat tinggalnya di Kaltim,” tambah Ahmad, di mana penulis dapat mengidentifikasi korban yang masih anak-anak. melalui game online.Berkat ini, para korban terpaksa mengirim video konten pornografi atau cabul ke S untuk memenuhi keinginannya.

“Tersangka S telah melakukan kejahatan seksual terhadap anak dengan menggunakan game online. Selain membujuk, S juga sering mengancam korban yang masih anak-anak untuk menghapus akun game online mereka yang akan dihapus,” terangnya.

S diduga memiliki pasal berjenjang yaitu Pasal 82 jo Pasal 76 E UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. UU dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, denda Rp. 5 miliar Kemudian Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1, dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan pidana denda paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Milyar.“Ada tiga UU yang menjerat tersangka, yakni UU Perlindungan Anak, UU Pornografi, dan UU ITE Ketiga,” tutup Ahmad. kartu SIM MSISDN 081244688xxx; C.KC REZA Fire Free Game Account UID 463464xxx; ke foto-foto porno para korban dan video-video di galeri-galeri foto.

Previous Post

Waspadai Acuan Pencurian Data dari Fitur “Add Yours” Instagram

Next Post

Polri Akan Sikat 3.000 Pinjol Ilegal

Next Post
Polri Akan Sikat 3.000 Pinjol Ilegal

Polri Akan Sikat 3.000 Pinjol Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Operasi Lilin 2025, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Nataru dengan Sinergi dan Teknologi

Operasi Lilin 2025, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Nataru dengan Sinergi dan Teknologi

by Dody Frimansyah
14 Desember 2025
0

Jakarta – Menjelang akhir tahun, pergerakan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman kian meningkat. Jalan Raya menjadi penghubung utama yang menyatukan...

Alumni Akpol 98 Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh.

Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanuasiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

by Dody Frimansyah
14 Desember 2025
0

Jakarta – Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1998 memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Sumatera Barat,...

Korlantas Polri Perkuat Sinergi Media Demi Sukses Operasi Nataru 2025/2026

Korlantas Polri Perkuat Sinergi Media Demi Sukses Operasi Nataru 2025/2026

by Dody Frimansyah
13 Desember 2025
0

Jakarta – Korlantas Polri mengadakan Media Gathering bersama sejumlah media nasional untuk memperkuat sinergi dalam penyebaran informasi terkait kesiapan Operasi...

kerjasama Polri dan komunitas ojek online di Sumut

Kakorlantas Polri Sapa Driver Ojol di Selter Kamtibmas Polda Sumut

by Siti Mardheatul
13 Desember 2025
0

Medan - Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, melakukan kunjungan langsung kepada para...

percepatan perbaikan akses pengungsian Aceh Tengah

Kapolri Tinjau Pengungsian di Aceh Tengah dan Tekankan Percepatan Akses serta Bantuan

by Nia Okta
12 Desember 2025
0

Aceh Tengah - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tinjauan langsung ke lokasi pengungsian korban bencana alam di Masjid Besar...

Kakorlantas Tinjau Jalur Bogor-Puncak-Cianjur Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

Kakorlantas Tinjau Jalur Bogor-Puncak-Cianjur Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

by Dody Frimansyah
11 Desember 2025
0

Bogor – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan peninjauan jalur Puncak, Bogor, Jawa...

Kakorlantas Tinjau Jalur Bogor Puncak Cianjur, Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Bogor Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

by Dody Frimansyah
11 Desember 2025
0

Bogor — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan peninjauan jalur Puncak di Bogor,...

Pelatihan Silancar

Pelatihan Penggunaan Aplikasi Silancar untuk Kendaraan Patroli Korlantas Polri Hari Kedua

by Dody Frimansyah
11 Desember 2025
0

Jakarta - Pelatihan penggunaan aplikasi Silancar untuk kendaraan patroli Korlantas Polri kembali berlangsung pada hari kedua, Kamis, 11 Desember 2025,...

Sapto Digda Riyanto selaku Banit Induk Serang

Pelatihan Silancar 2025, Korlantas Polri Perkuat Modernisasi Pengawalan dan Patroli

by Dody Frimansyah
11 Desember 2025
0

Jakarta - Dalam rangka persiapan operasional tahun 2025, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan R4 Pengawalan Berbasis Baterai di Fave Hotel...

Pelatihan Silancar 2025

Pelatihan Silancar 2025 Tingkatkan Kompetensi Anggota Korlantas dalam Pengawalan

by Dody Frimansyah
11 Desember 2025
0

Jakarta - Pelatihan Kendaraan R4 Pengawalan Berbasis Baterai T.A. 2025 yang berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025, di Fave Hotel...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved