No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Predator Seksual Anak Via Game Online

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
1 Desember 2021
in Giat Utama
0
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Predator Seksual Anak Via Game Online
0
SHARES
21
VIEWS

Dittpidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka pria berinisial S berusia 21 tahun dalam kasus kejahatan seksual predator terhadap anak dengan modus meminta hadiah melalui game online freefire. / VIII/2021, 23 Agustus 2021.

Kemudian disusul dengan nomor laporan polisi: LP/A/0574/IX/2021/SPKT. Dittipidsiber Bareskrim tanggal 22 September 2021. Dilaporkan seorang warga Papua,” kata Kabag Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 30/11/21.

Korban dari 11 korban anak berusia 9-11 tahun tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua. Asih ditemukan sebagai korban, katanya. “Makanya tersangka atas nama S kalau alamat KTP di Sulawesi Selatan. Tapi tempat tinggalnya di Kaltim,” tambah Ahmad, di mana penulis dapat mengidentifikasi korban yang masih anak-anak. melalui game online.Berkat ini, para korban terpaksa mengirim video konten pornografi atau cabul ke S untuk memenuhi keinginannya.

“Tersangka S telah melakukan kejahatan seksual terhadap anak dengan menggunakan game online. Selain membujuk, S juga sering mengancam korban yang masih anak-anak untuk menghapus akun game online mereka yang akan dihapus,” terangnya.

S diduga memiliki pasal berjenjang yaitu Pasal 82 jo Pasal 76 E UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. UU dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, denda Rp. 5 miliar Kemudian Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1, dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan pidana denda paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Milyar.“Ada tiga UU yang menjerat tersangka, yakni UU Perlindungan Anak, UU Pornografi, dan UU ITE Ketiga,” tutup Ahmad. kartu SIM MSISDN 081244688xxx; C.KC REZA Fire Free Game Account UID 463464xxx; ke foto-foto porno para korban dan video-video di galeri-galeri foto.

Previous Post

Waspadai Acuan Pencurian Data dari Fitur “Add Yours” Instagram

Next Post

Polri Akan Sikat 3.000 Pinjol Ilegal

Next Post
Polri Akan Sikat 3.000 Pinjol Ilegal

Polri Akan Sikat 3.000 Pinjol Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kakorlantas

Kakorlantas Polri: Arus Lalu Lintas Libur Nataru di Bali Padat namun Terkendali

by Dody Frimansyah
28 Desember 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan pengecekan langsung kondisi lalu lintas...

Kakorlantas

Kakorlantas Ungkap 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta pada Libur Nataru 2025

by Dody Frimansyah
28 Desember 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan sebanyak 1,7 juta kendaraan telah meninggalkan Jakarta melalui...

Korlantas Polri

Kakorlantas Sebut Fatalitas Laka Lantas Turun 23,3% saat Arus Mudik Nataru 2025

by Dody Frimansyah
28 Desember 2025
0

Bekasi – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa fatalitas kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan...

Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Cikampek Selama Libur Nataru

Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Cikampek Selama Libur Nataru

by Dody Frimansyah
28 Desember 2025
0

Jakarta –  Korlantas Polri menegaskan larangan kendaraan sumbu tiga melintas di jalan tol selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan...

apresiasi kerja mulia kakorlantas mudik nataru lancar dan nyaman

Pengamat Apresiasi Kinerja Kakorlantas dalam Operasi Lilin 2025 yang Lancar dan Nyaman

by admim
27 Desember 2025
0

Jakarta — Pengamat lalu lintas dan transportasi, Banter Adis, memberikan apresiasi atas langkah strategis Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas),...

Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2025 Terjadi Pada 20 dan 24 Desember, Lalu Lintas Masih Terkendali

by Dody Frimansyah
27 Desember 2025
0

Jakarta – Puncak arus kendaraan pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 diperkirakan terjadi dua kali, yaitu pada tanggal 20...

puncak arus mudik Nataru 2025

Kakorlantas Catat Dua Gelombang Puncak Mudik Nataru, 41,5% Kendaraan Sudah Keluar Jakarta

by Dian Purwanto
26 Desember 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa arus mudik Natal...

Sinergi Kakorlantas Dan Wamen PANRB Pantau Kesiapan Jalur Mudik

Sinergi Kakorlantas Dan Wamen PANRB Pantau Kesiapan Jalur Mudik

by Dody Frimansyah
24 Desember 2025
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menerima kunjungan sekaligus monitoring dari...

Kakorlantas Gunakan Teknologi Canggih Ombudsman Beri Nilai Tinggi

Kakorlantas Gunakan Teknologi Canggih Ombudsman Beri Nilai Tinggi

by Dody Frimansyah
24 Desember 2025
0

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap kesiapan dan kecanggihan teknologi yang diterapkan oleh Korlantas Polri dalam mengawal kelancaran...

arus lalu lintas mudik lebaran terkendali

Kapolri dan Kakorlantas Pantau Kelancaran Arus Mudik di Pasar Senen dan Terminal Pulogebang

by Dian Purwanto
24 Desember 2025
0

Jakarta – Arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran tercatat terkendali dengan baik. Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho,...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved