Komite 212 rencananya akan bertemu pada Desember dan untuk saat ini masalah perizinan masih dalam pembahasan karena Indonesia masih terdampak pandemi Covid19.
Divisi Humas Polres Karo Penmas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan meminta rekomendasi dari sejumlah pihak terkait terkait rencana pertemuan tersebut, termasuk gugus tugas Covid19.
“Di situasi pandemi seperti ini tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas Covid19, jadi jelas jika izin ini, rekomendasi ini sudah dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, Polri akan menilai pemberian izin kegiatan tersebut. ,” ungkapnya kepada Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (29/11)
Rusdi mengatakan polisi juga harus meminta rekomendasi dan mendapatkan izin dari pemilik tempat untuk menyelenggarakan acara publik.
“Di situasi Covid19 saat ini kita masih dalam keadaan pandemi, Polri jelas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam menghadapi situasi seperti ini”, jelasnya.