Pihak kepolisian berkomitmen memberikan jaminan berusaha dengan motor penggerak pelaku UMKM. Program-program yang dapat meningkatkan daya beli dan pertumbuhan ekonomi juga harus mendapat dukungan. Beberapa pakar menunjukkan bahwa UMKM di Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan namun hanya dapat berkembang bila dibangkitkan dengan pengutamaan keberpihakan. Komitmen Polri membantu Koperasi dan UMKM dalam penyelesaian masalah yang terjadi di lapangan, mulai dengan memberikan dukungan dan asistensi terhadap UMKM, melindungi UMKM dengan pengetahuan hukum melalui pendampingan, serta dalam pengembangan inovasi UMKM merupakan pintu masuk bagi topik-topik untuk pelatihan yang diperlukan penggiat usaha UMKM masa sesudah PPKM darurat selesai diterapkan, guna terciptanya Ekosistem Inovasi dan Kreativitas yang Mendorong Kemajuan Indonesia.
Jakarta, 22 Juli 2021. Sesudah mengumumkan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan akan melakukan pelonggaran pada pada 26 Juli jika kasus menurun. Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut kebijakan pemerintah untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat hingga 25 Juli akan semakin memberatkan pelaku usaha mikro. “Waktu sampai 25 Juli bagi pelaku usaha menengah besar kemungkinan masih mampu untuk bertahan, namun bagi pelaku usaha kecil mikro tentu teramat berat,” katanya.
Ia menyarankan pemerintah agar memberikan stimulus dan perhatian lebih kepada para pelaku usaha yang terdampak langsung PPKM Darurat tersebut. Apalagi jumlah sektor UKM memberikan kontribusi yang sangat besar dalam menggerakkan ekonomi dan konsumsi rumah tangga. Pemberian stimulus dan perhatian khusus tersebut akan menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro ketika PPKM Darurat diperlonggar lantaran mereka sudah diberikan modal. “Karena kondisi pelaku UKM sudah teramat berat, karena biasanya mereka jualan hari ini untuk biaya hidup besok,” ucapnya.
Dukungan Polri Terhadap UMKM
Ada suatu kebutuhan mendesak dan penting untuk ditempatkan sebagai prioritas untuk dapat membantu UMKM agar bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. UMKM juga harus disadari sangat beragam, mulai dari pemilik warung nasi, toko kelontong hingga penjual jamu keliling, pengusaha kerajinan dan seterusnya. Sudah dari awal pandemi Covid-19, pihak Polri telah banyak mendukung UMKM. Brigade Mobil (Brimob) Polda Jawa Barat misalnya, pernah bermitra dengan warung-warung warga guna pemberian bantuan makanan kepada siapapun yang membutuhkan saat PSBB (pembatasan sosial berskala besar) diterapkan tahun lalu. Berbagai dapur umum di berbagai daerah seperti Bandung, Cianjur dan Sumedang.
Program ini menurut Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat Kombes Asep Saepudin (24/4/2020), mampu memberdayakan mereka yakni dari kami, oleh mereka untuk mereka. Tema pemberdayaan memang penting sekali. Ketika program ‘Polisi Sahabat UMKM’ dideklarasikan, Polresta Bogor kota menyatakan Polri memiliki visi mendongkrak pertumbuhan perekonomian rakyat yang terpuruk akibat Pandemi Covid- 19 ini. Tentu saja upaya ini tidak bisa dilakukan Polri sendirian. Pihak Polresta Bogor Kota perlu untuk berkolaborasi dengan Pemda Kota Bogor, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) cabang kota Bogor dan Kadin Bogor dalam pameran “UMKM Flora dan Fauna” di Kota Bogor Juni 2021 yang baru lalu tersebut.
Munculnya pandemi sejak Maret 2020 menurut Kapolresta Bogor Kota Susatyo Purnomo Condro telah mempengaruhi situasi dan kondisi ekonomi kerakyatan di Indonesia. Karena alasan tersebut, pihak kepolisian ingin mendorong UMKM sebagai bagian dari pilar ekonomi kerakyatan agar mampu bertahan dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Langkah tersebut ternyata membangkitkan UMKM di Kota Bogor dalam upaya pemulihan ekonomi kerakyatan dan disambut gembira oleh Walikota Bogor Bima Arya.”Saya menghargai langkah Polresta Bogor Kota yang bekerja sama dengan instansi lain untuk menyeleggarakan pameran produk UMKM. Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Forkopimda Kota Bogor solid dan kompak,” katanya.
Dukungan Polri terhadap UMKM sebenarnya telah memiliki fondasi yang kuat. Hanung Harimba Rachman, Deputi Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan pihaknya telah memutuskan berkolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mendukung dan mengawal pengembangan sektor ekonomi kreatif dan ekosistem ekonomi, khususnya UMKM.
Tujuannya adalah untuk mendorong kemajuan perekonomian Indonesia melalui penguatan dan pemberdayaan UMKMyang sejalan dengan komitmen Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi),” Untuk memastikan pendekatan tersebut berjalan lancar di lapangan, telah dilaksanakan kegiatan pembekalan kepada seluruh anggota jajaran kepolisian dalam penanganan kasus hukum bagi pelaku Koperasi dan UMKM melalui pendampingan pada 15 April 2021 yang lalu. Kegiatan yang dipimpin Kepala Biro Pembinaan Operasi Polri Brigadir Jenderal Roma Hutajulu tersebut dihadiri 70 orang anggota Polri dari 34 Polda seluruh Indonesia bertempat di Ruang Pusat Pengendalian Krisis, Mabes Polri, Jakarta.
Usai penerapan PPKM darurat ini, Polri sudah siap ancang-ancang berkomitmen membantu UMKM lewat program-program pelatihan tepat guna yang dirasa cocok diterapkan pada situasi dimaksud. Persoalannya, pelatihan-pelatihan tepat guna yang bagaimana agar Polri dapat berperan dalam menghidupan mesin perekonomian rakyat via UMKM ini? Menurut Hanung beberapa permasalahan hukum yang sering terjadi di lapangan menyangkut UMKM tak lain adalah pemenuhan beberapa perizinan produk UMKM seperti izin edar, PIRT, domisili, dan lain sebagainya. Hal tersebut kemudian menurutnya telah menjadi temuan dari aparat penegak hukum, yang dalam hal ini pihak kepolisian. Padahal, kondisi ini dapat disebabkan oleh ketidaktahuan pelaku UMKM terhadap peraturan perundangan yang berlaku saat ini dan terbitnya regulasi keberpihakan, pelindungan, dan kemudahan bagi UMKM.
Hanung juga menyatakan bahwa Polri berkomitmen untuk membantu Koperasi dan UMKM dalam penyelesaian masalah yang terjadi di lapangan, mulai dengan memberikan dukungan dan asistensi terhadap UMKM, melindungi UMKM dengan pengetahuan hukum melalui pendampingan, serta dalam pengembangan inovasi UMKM, hingga terwujudnya rasa aman dan nyaman pada UMKM dalam melaksanakan kegiatan pada ekosistm ekonomi yang merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolri poin 5 yaitu Mendukung Terciptanya Ekosistem Inovasi dan Kreativitas yang Mendorong Kemajuan Indonesia. Topik-topik yang penting seperti diterangkan di atas tampaknya telah menjadi pintu masuk untuk penciptaan suatu bahan untuk pelatihan dasar yang diperlukan bagi penggiat usaha UMKM di masa sesudah PPKM darurat itu selesai diterapkan.
Para pelaku UMKM perlu mendapatkan suatu pemahaman yang baik soal penerapan restorative justice oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia untuk menangani kasus hukum terkait usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pelatihan-pelatihan berkenaan dengan topik ini menjadi awal bagi upaya pemahaman dua belah pihak antara pihak kepolisian dengan pihak UMKM. Pelatihan-pelatihan semacam itu jelas merupakan bentuk kolaborasi penting bagi Polri di masa depan dengan pihak Kementerian Koperasi dan UKM, swasta, akademisi dan seterusnya. Untuk memastikan pendekatan ini berjalan lancar di lapangan, telah dilakukan kegiatan pembekalan kepada seluruh anggota jajaran kepolisian dalam penanganan kasus hukum bagi pelaku Koperasi dan UMKM melalui pendampingan pada 15 April 2021. Kegiatan yang dipimpin Kepala Biro Pembinaan Operasi Polri Brigadir Jenderal Roma Hutajulu tersebut dihadiri 70 orang anggota Polri dari 34 Polda seluruh Indonesia bertempat di Ruang Pusat Pengendalian Krisis, Mabes Polri, Jakarta.
Kerjasama Polri Dengan Pihak Perbankan
Serangkaian peran aktif kepolisian dalam menunjukkan komitmen Polri terhadap UMKM telah dibuat. Kapolri antara lain telah membuka jalan bagi pihak perbankan untuk bermitra bersama-sama Polri dalam program ini. “Dari kepolisian sangat konsen untuk bersama-sama Kementerian atau Lembaga (K/L) untuk mendorong program UMKM, mendorong UMKM untuk berani membuat inovasi,” kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, (12/3/2021). Peranan dunia perbankan memang vital untuk upaya menciptakan inovasi-inovasi, peran edukasi dan pendampingan kegiatan UKM agar mereka dapat bertumbuh dengan baik.
Kapolri Sigit telah mempersilahkan BRI berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di daerah yang memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurut Direktur Utama (Dirut) Bank BRI Sunarso, peran Polri ini merupakan kontribusi Polri dalam pengamanan dalam mengawal perkembangan perekonomian nasional yang amat strategis ini. Pelaku UMKM seyogyanya memang perlu mendapat dukungan untuk pemberian bantuan hukum, konsultasi sampai dengan cara menjalankan transaksi yang aman. Lebih jauh lagi, polisi menjamin memberikan perlindungan terhadap pelaku UMKM dari kegiatan yang ilegal. Pihak kepolisan berkomitmen memberikan jaminan berusaha dengan motor penggerak pelaku UMKM. Program-program yang dapat meningkatkan daya beli dan pertumbuhan ekonomi juga harus mendapat dukungan. Beberapa pakar menunjukkan bahwa UMKM di Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan namun hanya dapat berkembang bila dibangkitkan dengan pengutamaan keberpihakan.
Pelatihan Bisnis Tepat Guna
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, sebanyak 82,9 persen UMKM terkena dampak negatif pandemi.Masalah utama mereka adalah kesulitan memperoleh bahan baku, distribusi, permodalan, terhambatnya penjualan dan turunnya permintaan. Itu sebabnya suatu pelatihan pemasaran, terutama secara daring dengan melibatkan para praktisi yang ahli di bidangnya amat diperlukan bagi para pelaku UMKM ini. Apapun bentuk kegiatan suatu UMKM, pada akhirnya yang paling penting sesungguhnya adalah mengenai topik kunci yakni peningkatan produktivitas dan bangkitnya gairah mereka memulihkan perekonomian yang terganggu karena dihantam oleh pandemi Covid-19.
Menurut Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto: “Pandemi ini menyadarkan kita untuk segera mentransformasikan usaha-usaha, adaptif secara online dan berinovasi supaya berkelanjutan.” Tampaknya perlu upaya-upaya terobosan agar bisa berjalan secara berkelanjutan usai PPKM darurat ini. Berdasarkan pengalaman para pelaku usaha, hasil putar otak secara kreatif memang diperlukan agar mereka mampu bertahan, misalnya ketika menyiasati kala pergerakan dagang dipersempit. Mentalitas tidak putus asa dan terpaku pada satu produk juga penting. Diperlukan kreativitas dan melihat keperluan yang dibutuhkan di masyarakat yang di antaranya adalah dalam hal pengubahan model bisnis mereka.
Diversifikasi dan pengubahan jenis usaha perlu disadari sebagai suatu terobosan yang harus dicoba oleh para pelaku UMKM yang dapat didiskusikan. Dalam era baru sesudah PPKM darurat, ada begitu banyak kebutuhan masyarakat yang perlu mendapatkan penyesuaian, seperti mengubah produk namun tidak mengurangi pemasaran dan kemampuannya dalam mendongkrak pendapatan. Salah satu gejala menarik di seluruh dunia selama pandemi covid-19 adalah munculnya percepatan dalam upaya pengadoposian teknologi digital dari para pelaku UMKM termasuk di Indonesia. Hal ini merupakan upaya mengoptimalisasikan produk dan pelayanan selama ini. Hal ini antara lain dilakukan mulai dengan penggunaan platform promosi dan marketing sevcara dgital seperti Instagram TikTok, WhatsApp, yang bisa didesain khusus untuk target tertentu.
Dora Songco, Product Marketing Manager Google Indonesia, mengatakan membangun kesadaran digital merupakan hal yang paling utama saat memulai bisnis online dan mereka harus memahami secara mendalam manfaat platform digital untuk meningkatkan bisnis. Diketahui banyak pelaku UMKM mengalihkan model bisnis dari offline ke online seperti marketplace. Menurut founder & CEO Ekuatir Media Budi Putra, di masa pandemi, marketplace memainkan peran penting dalam membantu UMKM bertahan sekaligus meluaskan pemasaran produk mereka. Saat ini terdapat sekitar 72 persen toko online milik UMKM di Marketplace.
Berdasarkan laporan e-Conomy SEA 2020 dari Google, Temasek dan Bain & Company, kini terdapat 37 persen konsumen baru digital yang memanfaatkan layanan e-commerce. Di Indonesia, potensi ini sungguh besar karena di Indonesia terdapat pengguna internet sebanyak 73,7 persen dari jumlah penduduknya. Padahal masih banyak orang di Indonesia yang belum mencoba peruntungannya untuk memulai bisnis daring atau jualan online. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini baru 19 persen atau sekitar 12 juta UMKM yang melek digital. Dengan adanya upaya digitalisasi ini, diharapkan struktur ekonomi nasional yang didominasi UMKM bisa membaik. Pemerintah Indonesia menargetkan 39 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masuk ekosistem digital pada 2024. Melihat tren ini, suatu pelatihan tepat guna untuk mengasah kemampuan memahami karakterk pelanggan online, akses belanja online dan lain-lain masih terbuka bagi Polri bila ingin berkontribusi. Bila pelatihan ini dapat dipenuhi oleh keterlibatan Polri yang didukung oleh sumber daya yang tersedia, jelas akan memberikan kontribusi pada penciptaan UMKM yang paling penting yakni memasuki ekosistem digital tersebut.
Pelatihan bisa dilakukan dalam tiga tahapan, pertama pengenalan pelanggan dengan platform digital, pemanfaatan e-commerce atau market place untuk peningkatan efektivitas kinjerja bisnis onlne dan pengubahan pola fikir platform digital dan juga tren yang diminati pasar untuk peluang bisnis. Akhirnya, perlu juga disebutkan di sini mengenai pentingnya suatu pelatihan yang mampu mempertajam kemampuan kewirausahaan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kata CEO Blibli Kusumo Martanto. Dengan pengetahuan dan kemampuan yang tepat mengenai aspek-aspek di atas, pengusaha UMKM akan handal menatap dan bangkit untuk menjadi mesin perekonomian rakyat yang tahan banting serta mampu memaksimalkan pengunaan teknologi dalam menggebrak pasar yang akan lebih terbuka. (Isk – dari berbagai sumber).