Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan mengawasi pelaksanaan PPKM Level III pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang direncanakan Pemerintah.
“PPKM Level III pada libur Nataru serentak di seluruh Indonesia. Nantinya Polda Sumut akan mengawasi pelaksanaannya,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (23/11/21).
Kabid Humas Polda Sumut pengawasan PPKM Level III pada libur Nataru yang dilakukan dengan peningkatan Operasi Yustisi, pengetatan lokasi pusat perbelanjaan, ketentuan berkendara, dan tidak ada penyekatan arus lalu lintas.
“Langkah pengetatan selama PPKM Level III untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 pada libur Nataru di Sumatera Utara,” tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Perwira Menengah Polda Sumut mengimbau kepada seluruh masyarakat pada libur Nataru untuk tidak bereuforia dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai Covid-19.
“Tentunya PPKM Level III Nataru diharapkan ekonomi di Sumatera Utara tetap berjalan. Kepada masyarakat diminta untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mengakhiri pandemi Covid-19,” jelas lulusan Akabari tahun 1998. (dp)
Sumber : Tribratanews