Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendorong jajaran kepolisian daerah mengembangkan layanan digital BPKB, yang akan memudahkan akses masyarakat dalam penanganan surat polri.
“Pelaksanaan pelayanan oleh kepolisian kepada masyarakat, selain mampu membentuk opini yang baik, juga diperlukan kepolisian untuk dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Jakarta, Senin, 22 November 2021.
Yusril mengatakan perkembangan informasi telah menyebar sangat cepat, sehingga teknologi dapat mempermudah masyarakat untuk melayani BPKB dan juga meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap kepolisian.
“Perkembangan jalur informasi yang berkembang sangat cepat terutama di era industri 4.0 memudahkan masyarakat untuk menerima pengaduan dan kontribusinya. Adapun layanan yang diberikan oleh layanan regindarmor khusus. Di mana salah satunya adalah layanan di bidang BPKB dalam hal ini dihadirkan adanya tuntutan agar kita terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan sehingga dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat,” kata Yusri.
Peningkatan pelayanan BPKB dapat dikembangkan melalui inovasi berbasis teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan retigenranmor dari stackholder.
“Layanan penerbitan BPKB khususnya yang dilakukan melalui reward lapangan, dan dapat menambah wawasan tentang beberapa inovasi layanan BPKB berbasis teknologi yang telah dibangun, serta perkembangan dalam implementasi retigenranmor oleh stakeholders terkait, yang perlu kita cermati mereka secara bersama-sama sehingga dapat diterapkan pada semua layanan,” kata Yusri.