Bar-bar penjara dipastikan menunggu kasus Mafia Bumi Bergulir yang menimpa artis Nirina Zubir.
Kasus tersebut kini telah beralih ke penetapan tersangka.
Seperti disebutkan sebelumnya, sejumlah aset tanah milik orang tuanya dialihkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita.
Polda Metro Jaya menangkap lima mafia tanah dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Satu dari lima tersangka adalah Riri Kasmita.
“Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan Nirina Zubir,” kata Kepala Ditreskrimum Harda Polda Jaya Metro AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi, Rabu 17 November 2021.
Petrus mengatakan kasus ini berawal dari serangkaian sertifikat tanah milik untuk ibu Nirina diperoleh dan dipegang oleh Riri
Tanpa sepengetahuan siapa pun, Riri membalikkan nama semua sertifikat menjadi nama orang lain menggunakan nomor yang salah.
“Riri membatalkan nama-nama semua sertifikat properti dengan bantuan tokoh dan notaris yang kami tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.