Pontianak – Raker Daerah Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H, M.Hum., Di Kalimantan Room Hotel Aston Pontianak, Jumat (12/11/2021) pekan lalu.
Rakerda Satgas Saber Pungli ini turut dihadiri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sekaligus Ketua Pelaksana Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar Pusat, Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si., Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Dr. Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si., Irwasda Polda Kalbar, Arif Rahman Hakim, S.H., unsur perwakilan Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah Kalbar.
Selain Rakerda Satgas Saber Pungli, Gubernur Kalbar bersama Irwasum Polri meluncurkan aplikasi E-Sapu Khatulistiwa, aplikasi untuk melaporkan penarikan ilegal (Pungli) di provinsi Kalbar.
“Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dan dapat digunakan oleh seluruh kalangan, terutama masyarakat yang mengalami pungli atau mengetahui terjadinya pungli, dapat melaporkan melalui aplikasi ini,” ujar H. Sutarmidji.
Orang nomor satu di Kalbar itu berharap keberadaan Satgas Pungli dapat meningkatkan good goverment dan mensinergikan pelayanan tanpa menghambat hasil yang ingin dicapai.
“Semua harus selaras dengan arahan Presiden agar tata kelola pemerintahan, perekonomian, pembangunan dapat berjalan dengan baik,” jelas Gubernur Kalbar.
Pada kesempatan yang sama, Irwasum Polri menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakerda Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar dan peluncuran aplikasi E-Sapu Khatulistiwa.
“Ini merupakan suatu terobosan atau inovasi yang baik dari UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar, sehingga dapat mempercepat atau memudahkan masyarakat untuk menginformasikan apabila ada aparat yang melakukan tindakan pungli,” tutup Irwasum Polri.