Harianjogja.com, MAGELANG – Polres Magelang bersama seluruh Polsek jajaran menggelar Operasi Yustisi secara serentak pada Minggu (31/10/2021). Kegiatan ini dilaksanakan untuk pendisiplinan kepada masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Kapolres Magelang melalui Kasihumas Iptu Abdul Muthohir mengungkapkan Operasi Yustisi Polres Magelang kali ini melibatkan 12 personel Polres Magelang, empat personel TNI, dan delapan personel Satpol PP.
“Selama kegiatan telah berhasil memberikan teguran sebanyak 33 kali, sanksi sosial 14 kali, dan pembagian masker sebanyak 50 buah,” terangnya, Minggu (31/10/2021).
Muthohir menjelaskan tim Operasi Yustisi Polres Magelang menyasar lokasi Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) dan wilayah Tempuran. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
“Operasi Yustisi secara serentak ini dilaksanakan pula oleh 20 Polsek di wilayah hukum Polres Magelang. Jenis tindakan yang dikenakan kepada masyarakat sama, yaitu teguran langsung, sanksi sosial, dan pembagian masker,” terangnya.
Selama kegiatan dilaksanakan pula sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Seluruh kegiatan tetap mengedepankan tindakan persuasif, edukatif dan humanis.