Lembaga Bantuan Hukum Direksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) mengapresiasi penerbitan Telegram (TL) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tindakan tegas terhadap polisi yang melanggar. aturan dalam menjalankan tugasnya.
Demikian disampaikan Direktur LBH PB PMII Muhammad Qusyairi melalui siaran pers di BANGSAONLINE.com, Jumat (22/10). Instruksi itu tertuang dalam telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8/2021 tertanggal 18 Oktober 2021 yang ditandatangani Kabag Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Tentu ini merupakan langkah baik yang diambil oleh Kapolri. Kami sangat mengapresiasi dan akan bekerja sama untuk memantau perilaku anggota Polri terkait dengan tindakan kekerasan yang berlebihan,” ujarnya.
Dengan dikeluarkannya surat tersebut, pria yang berprofesi sebagai pengacara itu merasa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan komitmen terhadap visi dan misi yang telah disampaikan dalam uji integritas sebelumnya kepada Komisi III DPR RI yang ingin membentuk citra Polri yang tepat dan humanis di tengah masyarakat.
“Sangat tepat untuk mengambil langkah ini. Kapolri tentunya menginginkan agar nama baik Polri menjadi harum dan manusiawi dalam kondisi seperti ini. Jika ada oknum polisi yang berani melanggar aturan harus ditindak dengan cepat dan tegas,” kata Qusyairi.
Lulusan Fakultas Hukum Unars Situbondo menjelaskan, LBH PB PMII menyetujui langkah tegas Kapolri.Pasalnya, telegram tersebut merupakan respon yang baik dari Kapolri terkait status jajaran di bawahnya yang kerap berperilaku arogan.
“Kondisi Polri seharusnya mampu memberikan rasa aman, nyaman dan tentram bagi masyarakat, bukan untuk bertindak secara represif terhadap masyarakat, khususnya terhadap mahasiswa yang sering bertindak untuk berbicara tentang keadilan, jelas kita harus bertindak,” kata Kuri, panggilan akrabnya.
Selain itu, menurut Kuri, Kapolri telah menunjukkan bahwa dirinya tidak buta terhadap mereka yang melanggar aturan, termasuk jajarannya, untuk itu keberadaan surat edaran telegram harus memberikan efek jera bagi anggota. dari oknum polisi yang arogan yang melakukan kekerasan di lapangan, hingga kejadian serupa seperti pemukulan mahasiswa tidak lagi terjadi.
“Telegram dari Kapolri cukup kuat untuk membuktikan keseriusan perwira nomor satu Polri itu untuk mengimbau anggota lain agar tidak melakukan praktik serupa,” pungkasnya.