No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Oknum polisi divonis 8 tahun penjara karena narkoba

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
18 Oktober 2021
in Giat Utama
0
Oknum polisi divonis 8 tahun penjara karena narkoba
0
SHARES
30
VIEWS

Denpasar  – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, memvonis delapan tahun penjara terhadap seorang oknum polisi bernama Gde Made Ardhana karena kepemilikan narkotika.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama delapan tahun dikurangi dengan masa penahanan sementara yang telah dijalani terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda Rp800 juta subsider tiga bulan penjara,” kata Ketua Majelis Makim Angeliky Handajani Day di PN Denpasar, Kamis.

Ia menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun hal-hal yang memberatkan bahwa terdakwa adalah orang yang mengerti dan paham dengan hukum karena seorang aparat penegak hukum (Polisi), dan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika. Sedangkan hal-hal yang meringankan yaitu terdakwa belum pernah dihukum.

Atas putusan tersebut, terdakwa didampingi pengacaranya dari PBH Posbakum Denpasar Aji Silaban menyatakan menerima. Begitu juga, dari Jaksa Penuntut Umum G. A. Surya Yunita PW menerima putusan tersebut.

Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 7 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 Wita terdakwa menghubungi saksi I Made Buda Artana untuk datang ke tempat kos milik terdakwa di Jalan Indra Prasta Mengwi Tani untuk mengambil 31 paket narkotika jenis sabu di Jalan Glogor Carik Gang Family kecamatan Denpasar Selatan , Kota Denpasar. Sementara terdakwa akan melaksanakan tugas piket di Polres Badung.

Saat saksi I Made Buda Artana mengajak Mohammad Faris Setiawan mengambil paket sabu itu di Jalan Gelogor Carik Gang Family, pihak Satresnarkoba Polresta Denpasar langsung menangkap keduanya (berkas terpisah).

Dari hasil penggeledahan ditemukan 31 plastik klip narkotika jenis sabu memiliki berat bersih keseluruhan adalah 3,72 gram netto milik terdakwa Gde Made Ardana.

Sementara itu, terdakwa ditangkap di Lobby Polres Badung dan ditemukan tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,86 gram yang diakui sebagai milik dari terdakwa, sehingga barang bukti sabu yang disita yaitu 37 paket dengan berat keseluruhan netto 4,58 gram yang rencananya akan terdakwa jual kembali kepada pembeli.

Sumber:  ANTARA

Previous Post

Dorong Masyarakat Taat Prokes, Polsek Klambu Grobogan Bagikan Masker Gratis Di Pasar

Next Post

Ketua DPR Apresiasi Polri Berhasil Berantas Pinjol Ilegal

Next Post
Puan Maharani memberi apresiasi kepada jajaran kepolisian yang tegas memberantas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.

Ketua DPR Apresiasi Polri Berhasil Berantas Pinjol Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kesuksesan Panen Raya Jagung di Bengkayang yang Didukung Langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

by Siti Mardheatul
5 Juni 2025
0

Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri, tiba di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa...

BPKB Elektronik Berlaku untuk Mobil Baru

BPKB Elektronik Kini Berlaku untuk Semua Mobil Baru di Indonesia

by Geralda Talitha
3 Juni 2025
0

JAKARTA - Transformasi digital di sektor kendaraan mulai mengambil langkah besar dengan dimulainya era baru dalam dokumentasi kepemilikan kendaraan di...

Posko Pengaduan Orang Hilang longsor Gunung Kuda

Polda Jabar buka Posko Pengaduan Orang Hilang dalam Tragedi Longsor Gunung Kuda

by Geralda Talitha
2 Juni 2025
0

Posko Pengaduan Orang Hilang Polda Jabar untuk Korban Longsor Gunung KudaCirebon - Dalam menghadapi dampak tragis bencana tanah longsor di...

Bripda Syahrul Fauzi juara di Combat Champs International

Bripda Syahrul Fauzi Harumkan Nama Bangsa dengan Raih Juara di Combat Champs International

by Geralda Talitha
28 Mei 2025
0

Bripda Syahrul Fauzi juara di Combat Champs InternationalJakarta - Bripda Syahrul Fauzi Darmawan, personel dari Bidang Humas Polda Jabar, yang...

SKCK Polres Sukoharjo, Cara membuat SKCK di Sukoharjo, Jadwal SKCK Polres Sukoharjo 2024, SKCK Keliling Graha Wijaya, Syarat SKCK Baru dan Perpanjangan, Biaya SKCK terbaru Sukoharjo,

Layanan SKCK Polres Sukoharjo: Syarat, Jadwal, Lokasi, dan Prosedur Terbaru

by Dian Purwanto
28 Mei 2025
0

Layanan SKCK Keliling Polres Sukoharjo Hadir di CFD Alun-Alun Sukoharjo -  Sumber : Suara Merdeka SoloSukoharjo - Surat Keterangan Catatan...

trauma healing pasca gempa Bengkulu

Trauma Healing Pasca Gempa Bengkulu Dipimpin Langsung Oleh Kapolda

by Geralda Talitha
26 Mei 2025
0

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono S.I.K., M.SiBENGKULU – Sebuah langkah konkret dalam penanganan bencana gempa bumi berkekuatan 6,3 Skala Richter...

Penangkapan Admin Grup 'Fantasi Sedarah'

Apresiasi Politisi Gerindra Terkait Penangkapan Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook sebagai Langkah Perlindungan Moral Masyarakat

by Geralda Talitha
22 Mei 2025
0

Martin Daniel Tumbelaka, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi GerindraJakarta - Penegakan hukum di Indonesia kembali menorehkan tindakan cepat...

Tim Voli Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025

Tim Voli Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Juara Proliga 2025

by Dian Purwanto
21 Mei 2025
0

Tim voli Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan, berhasil meraih juara satu dan dua dalam PLN Mobile Proliga 2025.Jakarta -...

Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan Fakfak

Polairud Polres Fakfak Berikan Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan dari Wilayah Pesisir

by Nia Okta
16 Mei 2025
0

Fakfak – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Fakfak kembali menunjukkan komitmen kemanusiaan dalam...

imbauan akademisi papua kepada mahasiswa

Imbauan Akademisi Papua Kepada Mahasiswa: Jaga Ketenangan dan Kedamaian di Tanah Papua

by Nia Okta
14 Mei 2025
0

Jayapura — Dalam suasana yang hening namun penuh kebermaknaan, Dr. Alfius Aninam, salah satu tokoh akademisi Papua telah menyampaikan imbauan...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved