Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, S.Sos., memberi apresiasi kepada jajaran kepolisian yang tegas memberantas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.
Puan Maharani meminta agar praktik pinjol ilegal yang sangat merugikan masyarakat ini ditumpas hingga ke akar-akarnya.
“Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk menumpas pinjaman online ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digalakan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi,” tegas Ketua DPR RI, Sabtu (16/10/2021).
Puan mengatakan, penindakan hukum dari kejahatan pinjol ilegal harus dirasa sampai kepada pemilik atau pemodalnya, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).
“Penindakan jangan sampai berhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan mungkin saja mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru,” ucap Ketua DPR RI.
Ketua DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Presiden Ir. H. Joko Widodo yang memintah Kominfo dan OJK menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.
Lewat momen ini, Ketua DPR RI kembali mengajak pemerintah untuk merampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) demi mencegah penyalahgunaan data pribadi warga dan menguhukum pelakunya lebih berat lagi. Sebab, selama ini pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.
“Dengan adanya UU PDP nanti, pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat,” jelas Ketua DPR RI.
Puan juga menghimbau pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke warga dalam rangka pencegahan dari jeratan utang dari praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak.
“Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini,” tutup Ketua DPR RI.
Sumber : Tribratanews.polri.go.id