Jakarta – Perpanjangan PPKM Jawa-Bali sudah diumumkan oleh pemerintah. Ada kabar baik tentang penurunan level PPKM di berbagai daerah hingga penyesuaian aturan secara bertahap.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tetap mengingatkan masyarakat agar tak euforia berlebihan terhadap penurunan kasus COVID-19 di Indonesia. Masyarakat pun diminta waspada terhadap varian baru.
“Hari ini berbagai capaian dari pengendalian pandemi tersebut tentu harus kita syukuri, namun Wakil Presiden dalam Ratas tadi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu kembali,” ucap Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (4/10/2021).
Dalam perpanjangan PPKM pula, pemerintah menyesuaikan tiga aturan baru. Aturan ini mulai berlaku sehingga tinggal diterapkan di sejumlah daerah. Bagaimana kabar terbaru dari perpanjangan PPKM kali ini? Berikut ini ulasannya.
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali: Bandara Ngurah Rai Buka Penerbangan Internasional
Kabar pertama soal perpanjangan PPKM datang dari Bali. Kali ini, pemerintah mulai menguji coba pembukaan penerbangan internasional. Rencananya, penerbangan internasional bakal dibuka pekan depan, yakni 14 Oktober 2021.
“Bandara Ngurah Rai, Bali, akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021, selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas,” lanjut Luhut.
Dalam aturan perpanjangan PPKM Jawa-Bali pula, siapa pun yang tiba dari luar negeri di Bandara Ngurah Rai, Bali wajib dikarantina minimal delapan hari. Biaya karantina pun ditanggung oleh tiap individu.
“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari,” tutur Luhut.
Aktivitas lain yang ikut disesuaikan ialah dibukanya pusat kebugaran atau gym. Dalam perpanjangan PPKM kali ini, kapasitas di tempat gym maksimal 25%. Pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan, juga melakukan screening melalui aplikasi PeduliLindungi.
Satu hal yang menjadi catatan terkait perpanjangan PPKM. Pembukaan fitness hanya berlaku di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
“Untuk itu, dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama 2 minggu ke depan, pemerintah melakukan penyesuaian pembukaan pusat kebugaran fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan prokes ketat, screening PeduliLindungi,” ungkap Luhut.