Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Sejak merebaknya pandemi, masker wajib dipakai di seluruh lapisan masyarakat setiap saat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Demikian disampaikan Kapolres Kotim (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, SE, MM, Sabtu (10/2/2021) pagi.
Ia mengatakan, pada dasarnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat berinteraksi akan mempengaruhi jumlah warga yang terpapar Covid-19.
“Poin lain yang tertuang dalam kesepakatan kesehatan adalah sering mencuci tangan dan menjaga jarak aman saat melakukan aktivitas. Ini juga menjadi kunci utama pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dwi menjelaskan, meskipun yang bersangkutan sudah divaksinasi Covid-19, namun merupakan kewajiban untuk mematuhi prosedur kesehatan di seluruh lapisan masyarakat. “Karena terletak di Pasar Desa Pundu, Alhamdulillah rekan-rekan kami di lapangan sudah membagikan masker kepada masyarakat secara gratis. Semoga ini membebaskan kita semua dari belenggu Covid-19,” pungkasnya.
PP Muhammadiyah Apresiasi Polri Wujudkan Perjalanan Lancar dan Aman Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
Jakarta - Terobosan baru diwujudkan pada arus mudik dan balik Lebaran 2025, menurut Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengapresiasi Polri...