Kepolisian RI meyakinkan jajarannya tidak akan terlibat dan membekingi mafia tanah di Indonesia. Hal ini pun sesuai bersama instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya Polri menindak hukum secara tegas mafia tanah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengemukakan instruksi itu mesti dilakukan untuk mengimbuhkan kepastian hukum kepada penduduk terkait konflik agraria di tanah air.
“Itu jadi perhatian, Presiden menginformasikan, mengintruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas masalah persoalan mafia tanah. Tentunya dan tentu instruksi dari Presiden akan dijalankan untuk berikan kepastian kepada masyarakat,” kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Ia menuturkan pihak Mabes Polri pun telah memberikan petunjuk dari Polda hingga Polsek untuk mentaati instruksi presiden Jokowi.
“Ketika intruksi itu kan didengar oleh semua Polri, Para Kasatwil, Kapolda, Kapolres, Kapolsek itu mendengar semua. Dan akan dilaksanakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi berharap masyarakat untuk berperan aktif untuk melaporkan terkecuali tersedia persoalan mafia tanah ke pihak kepolisian.
“Silakan saja, kecuali tersedia laporan mafia tanah laporkan saja, telah memahami intruksi Presiden dan sudah tentu Polri bakal menegakkan hukum. Siapapun sekali lagi azas equality before the law bahwa siapa saja sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini,” tukasnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lagi menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk selesaikan konflik agraria yang ada di Tanah Air. Menurut Presiden, penyelesaian konflik agraria mutlak peranan mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat dan beri tambahan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat.
Penegasan selanjutnya disampaikan Kepala Negara dalam arahannya kala Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, (22/9/2021).