JAKARTA – Polri memperlihatkan bahwa operasi penangkapan teroris Poso, Ali Kalora terhadap Sabtu (18/9/2021) sudah sesuai prosedur standar operasi (SOP). Ali Kalora dinyatakan tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Madago Raya.
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, operasi penangkapan Ali Kalora diikuti Satuan Brimob yang sudah ada di posnya masing-masing dan Batalyon Infanteri Para Raider 502/Ujwala Yudha. Tim ini kemudian kemudian bergerak melaksanakan penangkapan terhadap pentolan teroris Poso tersebut.
“Operasi ini diikuti oleh satuan Brimob yang udah tersedia di posnya masing-masing. Ada termasuk berasal dari Batalyon 502. Saya tidak dapat menceritakan terlalu detail bagaimana dua tersangka sukses dilumpuhkan. Karena ini anggota dari operasi intelijen. Kita selamanya mengikuti SOP yang berlaku,” ujar Rudy Sufahriadi, Minggu (19/9/2021) di dalam konferensi pers penangkapan Ali Kalora dan Ikrima oleh Satgas Madagoraya seperti yang ditayangkan dari account Instagram formal Polda Sulawesi Tengah.
Baca juga: 5 Fakta yang Perlu Diketahui Setelah Ali Kalora Tewas Ditembak
Untuk diketahui, Sabtu (18/9/2021) pukul 17:20 Wita, berlangsung kontak tembak antara Satgas Madago Raya bersama grup teroris Poso. Dua teroris dinyatakan meninggal dunia yakni Ali Ahmad dengan sebutan lain Ali Kalora dan seorang lainnya bernama Jaka Ramadhan. Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi dengan Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf meninjau wilayah penangkapan Ali Kalora di di Pegunungan Desa Astina, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.