Kutim – Kepolisian Resor Kutai Timur bersama anggota Polsek Sangatta Utara serta dinas terkait menggelar Operasi Yustisi secara rutin, guna Pendisiplinan terhadap masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta menurunkan angka Covid-19 di wilayah Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur.
Yustisi Ops yang dipimpin KBO Sat Binmas Polres Kutai Timur kali ini melaksanakan operasi Yustisi secara tetap menyasar wisatawan di Pasar Tradisional Sangata Selatan pada Jumat.
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko selaku penanggung jawab acara mengatakan, acara Ops Yustisi terus mengambil tindakan manusiawi dan tegas terhadap wisatawan dan pedagang yang ditemukan melanggar peraturan sanitasi di pasar, terutama tidak memakai masker selama peristiwa.
Lingkungan pasar. Kapolres Kutai Timur juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan kepada pengunjung dan pedagang pasar, terutama penggunaan masker di dalam dan di luar pasar yang tujuan utamanya untuk mematuhi aturan kebersihan.
“Saya berharap masyarakat mematuhi “Perjanjian Kesehatan” dan mendukung rencana 5M yaitu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari keramaian dan kurangi bepergian, agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19. di depan.”
Humas Polda Kaltim