Polres Jepara – Penerapan PPKM Level 2 mengakibatkan warga kurang bisa yang mengandalkan penghasilan harian sangat terimbas. Bahkan banyak yang kesusahan untuk memenuhi keperluan sehari-hari karena aktivitasnya terbatasi.
Sebagai wujud kepedulian dan menginginkan meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Level 2, Polsek Tahunan melakukan aktivitas bakti sosial (baksos) dengan membagikan pertolongan sosial (bansos), Selasa (07/09/2021).
Kapolsek Tahunan Iptu Suyitno menjelaskan bahwa pelaksanaan aktivitas jatah bansos ini, untuk meringankan penduduk yang terdampak Covid-19 di Desa Ngabul Kecamatan Tahunan.
“Nilainya bisa saja tak seberapa. Namun kami berharap, bansos ini sanggup meringankan dan menopang masyarakat dalam mencukupi keperluan sehari hari di sedang pandemi ini,” ungkap Kapolsek.