Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengerahkan sebanyak 300 personel gabungan untuk mengawal sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Cisarua dan Kawasan Sentul menjadi Jumat (3/9).
“Pelaksanaannya sendiri akan di mulai setelah sholat Jumat, bersama estimasi 300 personel gabungan,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah di kantornya, Cibinong, Bogor, Kamis.
Menurutnya, personel gabungan berikut terdiri dari anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan juga TNI-Polri.
Ratusan personel kombinasi tersebut disebar ke lebih dari satu titik pos pemeriksaan kendaraan selama penerapan uji cobalah ganjil genap yang berlangsung selama dua kali akhir pekan.
Sementara, Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan bahwa sekurang-kurangnya tersedia tujuh titik yang jadi lokasi kontrol kendaraan terhadap pelaksanaan uji coba sistem ganjil genap.
Tujuh titik pengecekan tersebut yaitu, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua wilayah di Kawasan Sentul.
Pada uji coba ganjil genap tersebut, tiap-tiap kendaraan khusus yang plat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil terhadap tanggal itu bakal diputar balik arah.
Namun, ada sejumlah type kendaraan yang masuk didalam kategori pengecualian penerapan proses ganjil genap, yakni armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, dan juga angkutan logistik.
Harun menyebutkan, opsi ganjil genap dikerjakan untuk meminimalisir kepadatan kendaraan di lokasi selatan Kabupaten Bogor itu seperti yang berjalan terhadap 28-29 Agustus 2021, usai penurunan status Kabupaten Bogor berasal dari level 4 ke level 3 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pasalnya, sepanjang akhir pekan kemarin, berjalan peningkatan jumlah kendaraan di kawasan Puncak sampai 40 % atau sekitar 38 ribu kendaraan.
Bupati Ade Yasin di tempat yang serupa menjelaskan, kalau uji cobalah rekayasa selanjutnya lintas berikut ampuh menanggulangi kepadatan kendaraan, maka pihaknya bakal dibuatkan payung hukum untuk perkuatan di dalam jangka panjang.
“Kita uji cobalah dulu. Kita lihat respon masyarakat, jika mengarah terhadap perbaikan kami bakal minta payung hukumnya. Uji cobalah termasuk sambil sosialisasi,” ujarnya.
Ade Yasin memastikan bahwa tak hanya perlu mematuhi aturan ganjil genap, pengendara yang hendak menuju Kawasan Puncak pun harus tunjukkan bukti bahwa mereka sudah divaksin.
Sumber: Tribratanews.polri.go.id