Pemerintah memperoleh keputusan untuk kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021) malam.
Luhut menyatakan bahwa PPKM yang dilaksanakan 2-9 Agustus 2021 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pertambahan kasus COVID-19 menurun 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021. Laju kematian juga menunjukkan penurunan meskipun fluktuatif di masing-masing provinsi.
“Atas arahan Presiden, PPKM Level 4, 3, 2 akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai penanggung jawab pelaksanaan PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali.
Berdasarkan pernyataannya, detail aturan PPKM kali ini akan dijabarkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak dalam perpanjangan PPKM ini.