Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik pertumbuhan ekonomi Indonesia yang telah positif hingga 7,07 persen secara tahunan pada kuartal II-2021. Namun, dia mengingatkan jangan lengah hadapi Pandemi COVID-19.
Oleh sebab itu, Sigit menekankan, untuk tetap menjaga momentum peningkatan perekonomian tersebut, harus diiringi dengan penerapan strategi pengendalian COVID-19. Maka perlu dilakukan strategi pengendalian COVID-19 dengan tetap memperhatikan keseimbangan.
Ini dia sampaikan saat memimpin rapat penanganan dan pengendalian COVID-19 bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantul dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu, 8 Agustus 2021. Rapat dilakukan bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
“Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kita jaga dengan kesehatan sebagai modal dasar. Jika kasus COVID-19 bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal,” tegas Sigit.
Sigit memaparkan, strategi pengendalian COVID-19 diantaranya, protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan memjaga jarak), harus secara disiplin dilakukan oleh masyarakat. Kemudian, dengan melakukan penguatan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) dan percepatan vaksinasi.
Dengan demikian, Sigit menegaskan, momentum pertumbuhan ekonomi ini harus dijaga dengan kesehatan sebagai modal dasar. Jika kasus COVID-19 bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal bahkan dikatakannya bisa melompat lebih tinggi.
“Hal ini menunjukkan optimisme bahwa Indonesia tangguh dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan siap melakukan lompatan pertumbuhan ekonomi. Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kita jaga dengan kesehatan sebagai modal dasar,” papar dia.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengimbau untuk Pemprov, Pemda, TNI, Polri dan instansi terkait bersama masyarakat agar dapat bersinergi memastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin dan ketat, khususnya di sentra ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Sigit meminta di tengah penerapan PPKM Level 1-4 ini, sinergi 4 Pilar juga melakukan penguatan peran dalam pelaksanaan PPKM Mikro. Di antaranya, mengoptimalkan 5M, memaksimalkan 3T, dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat secara cepat dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Menurut Sigit, untuk mengantisipasi keterisian tempat tidur yang tinggi di sejumlah daerah, Forkopimda harus meningkatkan konversi tempat tidur di rumah sakit menjadi 40 sampai 60 persen. Kemudian, menambah tempat tidur di isolasi terpusat dengan memanfaatkan Balai Diklat, GOR dan gedung sekolah.
Penerapan pelaksanaan isolasi mandiri juga harus melakukan sejumlah protokol, yakni, melakukan penempelan stiker dengan mencantumkan nomor Hp Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan tenaga kesehatan.
Lalu, melarang penghuni melakukan mobillisasi di luar rumah dan dilakukan patroli secara intensif, membuat grup WhatsApp khusus bagi warga yang terpapar untuk mempermudah komunikasi dengan petugas, lakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah secara berkala.
“Mendistribusikan kebutuhan hidup dasar, dan obat-obatan ke rumah warga, dan melakukan treatment khusus dan pengecekan kesehatan secara rutin guna mempercepat penyembuhan,” tutur Sigit.