Pemerintah putuskan perpanjang PPKM level 4 sejak 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Atas perpanjangan ini, pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian seperti pasar rakyat yang diperbolehkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo instruksikan seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat. Hal itu bertujuan guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan prokes.
“Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7).
Mantan Kabareskrim Polri ini menekankan, posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan pandemi Covid-19.
Posko itu nantinya, papar Sigit, harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.
“Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen,” paparnya.
Bukan hanya itu, Sigit berkata bahwa dalam posko PPKM di pasar tersebut, disiapkan pula vaksinasi mobile dalam rangka percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.
Posko PPKM di pasar nantinya juga memberikan bantuan sosial PPKM level 4 dari pemerintah kepada masyarakat yang paling terdampak perekonomiannya.
Sigit meminta kepada jajarannya dalam penerapan Posko PPKM di pasar untuk dapat bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya.
“Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha,” ungkapnya.
Diketahui, pembentukan posko PPKM pasar ini mulai aktif pada Selasa (27/7) kemarin. Hingga saat ini tercatat, sudah ada 9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan.