“Vaksinasi tersebut melibatkan petugas kesehatan puskesmas dengan menyasar dealer penjualan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan dalam kegiatan tersebut ada 21 karyawan perusahaan penjualan sepeda motor mengikuti vaksinasi vaksin COVID-19.
“Namun, seorang di antaranya belum dapat divaksin karena alasan kesehatan,” kata Kombes Pol Dicky Sondani yang juga mantan Kapolres Aceh Tengah dan Kapolres Aceh Tamiang.
Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan vaksinasi tersebut menghabiskan dua vial vaksin COVID-19. Vaksinasi bergerak itu bertujuan memberikan kemudahan kepada karyawan perusahaan otomotif melaksanakan vaksin.
“Kami akan mempermudah, sehingga mereka tidak terhambat dalam memberikan layanan kepada masyarakat, serta sebagai wujud untuk mempercepat vaksinasi masal guna mewujudkan kekebalan komunal di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” kata Kombes Pol Dicky Sondani.