JAKARTA – Salah satu polisi wanita yang fokus menggeluti pengungkapan kasus kejahatan narkotika ialah Komisaris Polisi Vivick Tjangkung (50)
Banyak kasus narkotika yang telah diungkap oleh polwan yang kini bertugas sebagai penyidik madya 1 di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu.
Salah satu yang paling menjadi perhatian publik adalah pengungkapan kasus Zarima Mirafsur, artis peran yang pernah dijuluki Ratu Ekstasi di Indonesia, pada tahun 1996.
Vivick mengatakan, tugasnya itu sangat berisiko karena ia harus melakukan penyamaran.
“Saat itu dibuat tim khusus untuk narkotika, satu-satunya wanita adalah saya. Tugas saya melakukan penyamaran,” ujar Vivick saat berbincang dengan Kompas.com, April 2018 lalu.
Untuk menjalankan tugas tersebut, Vivick harus berbaur dengan target operasi yang akan ditindak. Ia harus bersikap layaknya orang biasa agar tidak dicurigai dan membahayakan diri sendiri. Butuh keberanian, tekad, dan keyakinan tinggi menjalankan tugas tersebut.
“Kita harus benar-benar aman dalam posisi itu,” katanya.
Saat menyamar, Vivick juga harus memberikan kode kepada rekan-rekannya untuk menindak jaringan narkotika tersebut. Butuh waktu tepat untuk memberikan kode tersebut.
“Saya sebagai pucuk memberikan kode kepada rekan-rekan yang melakukan penindakan lanjutan,” ucap Vivick.
Selain kasus Zarima, Vivick juga pernah membontkar sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan artis Tanah Air saat dirinya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan 2018-2020. Kasus narkoba yang melibatkan artis dan pernah diungkap Kompol Vivick diantaranya artis Tora Sudiro, Jefri Nichol, Dwi Sasono, Roy Kiyoshi, dan Ello.
Punya cara unik ungkap peredaran narokoba
Di antara banyak kasus yang ditanganinya, ada satu pengungkapan kasus yang paling berkesan untuk Vivick. Pengungkapan kasus pada tahun 1998 itu bermula hanya dari sebuah nomor telepon yang diberikan pimpinannya.
“Beliau (pimpinan) memberikan nomor telepon kepada saya bahwa ada salah satu anak gadis yang diancam, kemudian dikasih nomor telepon ini,” kata Vivick.
Kemudian ia menghubungi nomor telepon tersebut dan bertemu dengan pemilik nomor itu. Setelah itu, ia meminta pimpinannya membentuk tim pengungkapan narkotika.
Vivick pun bergabung dalam tim itu. Sama seperti tugas yang biasa dilakoninya, Vivick juga harus menyamar dan berbaur dengan jaringan narkotika itu. Saat itu, pimpinannya memberi instruksi agar Vivick menjalankan tugas sesuai skenario yang sudah disusun.
“Tapi karena situasi, saya berani mengambil suatu tindakan keluar dari jalur, dalam arti bahwa saya tidak mengikuti skenario yang sudah disepakati,” ucap mantan Kasat Narkoba Polres Depok itu.
Namun, berkat pilihannya yang tidak mengikuti skenario, Vivick dan timnya berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti sabu-sabu yang cukup banyak.
Sayangnya, Vivick tidak mengingat pasti berapa banyak barang bukti yang ia peroleh dari kasus yang terjadi 20 tahun lalu itu.
“Dalam pengungkapan kasus itu, ternyata kami bisa mengungkap jaringan yang cukup besar, jaringan orang dari Inggris. Kami mendapatkan barang bukti yang cukup banyak,” katanya.
Selain berkesan, kasus itu sekaligus menjadi prestasi tersendiri untuk Vivick.
Baca juga: Profil Kapolda Metro Jaya, Sukses Inisiasi Program Kampung Tangguh hingga Diboyong ke Jakarta