No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Tilang Kini Pakai Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
3 Juni 2021
in Giat Utama
0
Tilang Kini Pakai Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut
0
SHARES
15
VIEWS

JAKARTA – Pengendara bermotor harus lebih taat lalu lintas, sebab jika melanggar tak hanya mekanisme tilang tapi juga akan penerapan poin pelanggaran pada Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja dan berapa besaran poinnya? Simak, yuk!

Hal ini tercantum pada Peraturan Kepolisian (Perpol) 5 Tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Dalam beleid tersebut tiap-tiap pelanggaran memiliki poin berbeda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk pelanggaran terbagi menjadi sedang, berat dan ringan. Masing-masing ada poinnya, apabila sudah mencapai point tertinggi atau angka penalti maka SIM dapat dicabut sementara ataupun permanen sesuai putusan pengadilan,” kata Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman.

Setiap pelanggaran akan diakumulasikan dan terbagi atas dua penalti. Setiap pemilik SIM maksimal diberikan batas 12 poin dan 18 poin.

Jika pelanggar sudah mencapai batas 18 poin, maka SIM akan dicabut, seperti tertuang dalam Pasal 39 :

(1) Pemilik SIM yang mencapai 18 (delapan belas) Poin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (2) huruf b, dikenai sanksi pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(2) Pemilik SIM yang dikenai sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus melaksanakan putusan pengadilan tersebut berikut masa waktu sanksi pencabutan SIM apabila ada dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(3) Setelah masa waktu sanksi pencabutan SIM sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali dengan ketentuan harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Tags: FOKUS
Previous Post

Tekan Angka Covid-19, Kapolri Minta Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro 

Next Post

Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi, Kerugian Mencapai Rp 39 M

Next Post
Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi, Kerugian Mencapai Rp 39 M

Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi, Kerugian Mencapai Rp 39 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho

Gebrakan Digital Korlantas: ETLE Melejit 387%, 2.512 Nyawa Terselamatkan!

by Dian Purwanto
9 Oktober 2025
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan capaian kinerja luar biasa dalam penegakan hukum di jalan raya. Melalui sistem...

Politisi Ferdinand Hutahaean

Terhambat Konflik Wacana: Fokus Reformasi Polri Tergerus oleh Hiruk Pikuk Politik Eksternal

by Dian Purwanto
9 Oktober 2025
0

Wacana pembentukan Tim Reformasi Polri, yang sejatinya diharapkan menjadi angin segar bagi pembenahan institusi penegak hukum, kini mengemuka ke publik...

Ucapan Selamat HUT ke-80 TNI dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI dan Tegaskan Sinergi TNI-Polri

by Geralda Talitha
6 Oktober 2025
0

Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan ucapan selamat dalam rangka peringatan Hari...

pengelolaan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polri

Komisi III DPR Apresiasi Polri dalam Pengelolaan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi

by Dian Purwanto
6 Oktober 2025
0

Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan penghargaan terhadap Polri atas keberhasilan mengelola Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendukung...

Begini Sistem Sanitasi Ketat SPPG Polri untuk Antisipasi Siswa Keracunan MBG

Begini Sistem Sanitasi Ketat SPPG Polri untuk Antisipasi Siswa Keracunan MBG secara Maksimal

by Dian Purwanto
3 Oktober 2025
0

Jakarta – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri menerapkan sistem sanitasi yang ketat untuk menjamin kebersihan dan higienitas dalam program...

Polantas Menyapa

Bukan Hanya Atur Lalu Lintas: Aksi Heroik Polantas Buktikan Kehadiran untuk Kemanusiaan

by Dody Frimansyah
1 Oktober 2025
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini tampil dengan wajah baru yang lebih humanis. Melalui program Polantas Menyapa, Kakorlantas Polri...

program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

by Siti Mardheatul
1 Oktober 2025
0

Jakarta – Melalui program Polantas Menyapa, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho berusaha mengubah wajah Korps Lalu Lintas Polri menjadi lebih...

Kapolri Terbitkan Peraturan Baru, Atur soal Penindakan Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi

Kapolri Terbitkan Peraturan Baru, Atur Penindakan Tegas Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi

by Nia Okta
1 Oktober 2025
0

Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025...

penggunaan sirene dan rotator oleh Polantas

Kakorlantas Evaluasi Penggunaan Sirene dan Rotator untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
30 September 2025
0

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengambil langkah strategis dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan...

inovasi polri olah eceng gondok jadi pupuk organik

Anggota Komisi IV DPR Apresiasi Inovasi Polri Olah Eceng Gondok Jadi Pupuk Organik

by Dody Frimansyah
29 September 2025
0

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan Direktorat Polairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel)...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved