Blitar – Polsek Bakung Polres Blitar laksanakan penyekatan di kawasan lokasi wisata yang ada di wilayah Hukum Polsek Bakung, seperti pantai Pangi, Pantai Pasur dan lainnya, Hal ini di lakukan sebagai upaya mencegah kerumunan masyarakat yang akan melaksanakan liburan di sela-sela hari raya idul fitri 1442 H, Minggu ( 16/05 ).
Kegiatan penyekatan di tempat pariwisata pada hari ini bertujuan mengurangi para pengunjung di lokasi tempat keramaian atau physical distancing yang merupakan program baru pimpinan Polri dalam menghadapi situasi ditengah-tengah penyebaran virus corona.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Bakung, guna mencegah kerumunan masyarakat atau tempat keramaian warga yang sedang bersantai, yang mana pada saat ini masyarakat di wajibkan untuk tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan atau mobilitas masyarakat.
Dalam pemantauan di lakukan di beberapa lokasi wisata antara lain di pantai Pangi, Gua Bulthuk dan pantai Pasur yang ditempat ini sangat diminati oleh para pengunjung dan mempunyai daya tarik tersendiri.
Sementara itu Kapolsek Bakung Iptu Sunari S. SH, saat di konfirmasi mengatakan,” walaupun ditengah wabah covid-19 ini kami tidak putus dalam lakukan Harkamtibmas dengan tetap laksanakan patroli mobiling untuk memantau situasi terkini guna menjaga situasi agar senantiasa aman sekaligus berikan pemahaman kepada masyarakat agar senantiasa menjaga jarak atau physical distancing serta selalu hidup bersih untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19, ujar Kapolsek Bakung.