No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Pelayanan

Bareskrim Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi 3 Kg

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
7 April 2021
in Pelayanan
0
Bareskrim Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi 3 Kg
0
SHARES
9
VIEWS

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kg yang dipindahkan dengan cara disuntik ke tabung gas 12 kilogram, di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4). Gas hasil oplosan tersebut, dijual dengan tarif non subsidi. Dalam pengungkapan itu polisi menahan dua pelaku berinisial DF dan T berperan sebagai pengoplos gas tersebut.

Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Kasubdit I Dittipidter) Bareskrim Polri Kombes Muhammad Zulkarnain mengatakan kedua pelaku sudah beroperasi sejak 2018. “Mereka mengakui saat ini sdh melakukan kegiatan dari tahun 2018 dan tentunya keterangan ini akan kami crosscheck lagi,” ungkap Zulkarnain.

Dari tiga TKP itu, pihaknya menyita 1.372 tabung gas 3 kilogram, 307 tabung gas 12 kilogram, dan 100 selang regulator untuk memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke 12 kilogram.

“Kalau yang 12 kg itu 140 ribu sedangkan yang 3 kg itu 17 ribu di pangkalan mereka beli. Jadi, satu tabung biru ini diisi 4 tabung melon,” kata Zulkarnain.

Zulkarnain mengatakan, atas praktik ini, pemerintah mengalami kerugian sebesar Rp 7 miliar. Jika dihitung selisih daripada subsidi yang dikeluarkan pemerintah, tentu para pelaku mendapat keuntungan yang banyak. Kemudian untuk pekerja di tempat penyuntikan itu masih ditetapkan sebagai saksi.

“Jadi mereka menjual harga pasaran yang 12 kg sedangkan gasnya berasal dari gas 3 kg,” kata Zulkarnain.

Selain itu, Zulkarnain mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait agen yang menjual gas subsidi tersebut. Menurutnya, jika agen juga meraih keuntungan, maka pihaknya bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.

Apalagi, kata dia, jika agen tersebut juga meraup keuntungan dari praktik pengoplosan tersebut. “Sebenermya mereka harus sedikit aware karena dibeli tabung 3 kilogram dalam jumlah besar sudah menimbulkan pertanyaan,” ungkap Zulkarnain.

Selanjutnya, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 8 UU nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 53 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 40 miliar.

Baca juga : Penjelasan Kapolri Soal Terbitnya Telegram Peliputan Media

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Polri Kirimkan Bantuan ke Lokasi Banjir Bandang NTT

Next Post

Bid Humas Polda Bali Jadi Satker Terbaik Kedua Se-Indonesia dalam IKPA TA 2020

Next Post
Bid Humas Polda Bali Jadi Satker Terbaik Kedua Se-Indonesia dalam IKPA TA 2020

Bid Humas Polda Bali Jadi Satker Terbaik Kedua Se-Indonesia dalam IKPA TA 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Inovasi Humanis Korlantas Polri dalam Program “Polantas Menyapa”

Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Inovasi Humanis Korlantas Polri dalam Program “Polantas Menyapa”

by Dody Frimansyah
6 November 2025
0

Jakarta – Korlantas Polri menerima kunjungan kehormatan dari Datuk Haji Mohd Zaidi Bin Haji Mohd Said asal Penang, Malaysia. Kunjungan...

instruksi Kapolri kesiapan tanggap darurat bencana musim hujan 2025

Kapolri Instruksikan Langkah Tanggap Bencana Hadapi Musim Hujan dan La Nina 2025-2026

by Dian Purwanto
6 November 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim hujan dan fenomena La Nina yang akan terjadi di Indonesia pada November...

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

Kakorlantas: Operasi Zebra Jadi Langkah Awal Persiapan Operasi Nataru 2025

by Dody Frimansyah
5 November 2025
0

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan Operasi...

Aiptu Luhur Budiyono raih medali perak cabor sambo Porprov XII Kalsel

Aiptu Luhur Budiyono Raih Medali Perak di Kejuaraan Porprov XII Kalsel Cabang Sambo Sport

by Dody Frimansyah
5 November 2025
0

Banjarbaru – Aiptu Luhur Budiyono, personel Polres Banjarbaru, berhasil meraih medali perak dalam cabang olahraga Sambo Sport pada Pekan Olahraga...

Raja Solo PB XIII Dimakamkan Hari Ini, Bhabinkamtibmas Jadi Tirai Pengaman Sepanjang Iring-iringan

Raja Solo PB XIII Dimakamkan Hari Ini, Bhabinkamtibmas Turun Jadi Tirai Pengaman Sepanjang Iring-iringan Pemakaman

by Geralda Talitha
5 November 2025
0

SOLO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta menyiagakan sebanyak 469 personel gabungan untuk mengamankan prosesi pemakaman SisKS Pakubuwono XIII yang...

Kakorlantas Instruksikan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar dan Awasi Bengkel Modifikasi Ilegal

Kakorlantas Instruksikan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar dan Awasi Bengkel Modifikasi Ilegal

by Dody Frimansyah
2 November 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengeluarkan arahan terbaru untuk mengatasi fenomena balap liar yang...

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

by Dody Frimansyah
2 November 2025
0

Jalan raya sebagai ruang utama mobilitas masyarakat menghadapi berbagai tantangan seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan risiko kecelakaan. Untuk mengatasi...

Analis Puji Gercep Kakorlantas Polri Gencarkan Gerakan ‘Polantas Menyapa’ di Seluruh Wilayah: Langkah Edukatif Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Analis Puji Gercep Kakorlantas Polri Gencarkan Gerakan ‘Polantas Menyapa’ di Seluruh Wilayah: Langkah Edukatif Tingkatkan Kamseltibcarlantas

by Dody Frimansyah
1 November 2025
0

Publik mengapresiasi langkah Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho yang terus menggencarkan program ''Polantas Menyap” sebagai bentuk langkah nyata Polri...

DIRJEN HUBDAT LAKUKAN RAMPCHECK BUS DAN CEK KESIAPAN TERMINAL TIDAR MAGELANG 1

Dirjen Hubdat Lakukan Rampcheck Bus dan Cek Kesiapan Terminal Tidar Magelang Jelang Libur Natal-Tahun Baru

by Dody Frimansyah
31 Oktober 2025
0

MAGELANG (31/10) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melaksanakan inspeksi keamanan lalu lintas angkutan jalan (rampcheck) khususnya pada armada...

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Instruksikan Polantas Siaga dan Bantu Warga Terdampak Banjir

by Dody Frimansyah
31 Oktober 2025
0

Jakarta – Curah hujan tinggi yang terjadi beberapa waktu belakangan mengakibatkan banjir di berbagai wilayah Indonesia, termasuk beberapa titik langganan...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved