No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Pelayanan

Bareskrim Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi 3 Kg

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
7 April 2021
in Pelayanan
0
Bareskrim Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi 3 Kg
0
SHARES
9
VIEWS

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kg yang dipindahkan dengan cara disuntik ke tabung gas 12 kilogram, di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4). Gas hasil oplosan tersebut, dijual dengan tarif non subsidi. Dalam pengungkapan itu polisi menahan dua pelaku berinisial DF dan T berperan sebagai pengoplos gas tersebut.

Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Kasubdit I Dittipidter) Bareskrim Polri Kombes Muhammad Zulkarnain mengatakan kedua pelaku sudah beroperasi sejak 2018. “Mereka mengakui saat ini sdh melakukan kegiatan dari tahun 2018 dan tentunya keterangan ini akan kami crosscheck lagi,” ungkap Zulkarnain.

Dari tiga TKP itu, pihaknya menyita 1.372 tabung gas 3 kilogram, 307 tabung gas 12 kilogram, dan 100 selang regulator untuk memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke 12 kilogram.

“Kalau yang 12 kg itu 140 ribu sedangkan yang 3 kg itu 17 ribu di pangkalan mereka beli. Jadi, satu tabung biru ini diisi 4 tabung melon,” kata Zulkarnain.

Zulkarnain mengatakan, atas praktik ini, pemerintah mengalami kerugian sebesar Rp 7 miliar. Jika dihitung selisih daripada subsidi yang dikeluarkan pemerintah, tentu para pelaku mendapat keuntungan yang banyak. Kemudian untuk pekerja di tempat penyuntikan itu masih ditetapkan sebagai saksi.

“Jadi mereka menjual harga pasaran yang 12 kg sedangkan gasnya berasal dari gas 3 kg,” kata Zulkarnain.

Selain itu, Zulkarnain mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait agen yang menjual gas subsidi tersebut. Menurutnya, jika agen juga meraih keuntungan, maka pihaknya bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.

Apalagi, kata dia, jika agen tersebut juga meraup keuntungan dari praktik pengoplosan tersebut. “Sebenermya mereka harus sedikit aware karena dibeli tabung 3 kilogram dalam jumlah besar sudah menimbulkan pertanyaan,” ungkap Zulkarnain.

Selanjutnya, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 8 UU nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 53 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 40 miliar.

Baca juga : Penjelasan Kapolri Soal Terbitnya Telegram Peliputan Media

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Polri Kirimkan Bantuan ke Lokasi Banjir Bandang NTT

Next Post

Bid Humas Polda Bali Jadi Satker Terbaik Kedua Se-Indonesia dalam IKPA TA 2020

Next Post
Bid Humas Polda Bali Jadi Satker Terbaik Kedua Se-Indonesia dalam IKPA TA 2020

Bid Humas Polda Bali Jadi Satker Terbaik Kedua Se-Indonesia dalam IKPA TA 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur

Terminal Purabaya Jadi Sorotan: Dirjen Hubdat Tekankan Kebersihan, Keamanan, dan Kenyamanan Penumpang

by Dody Frimansyah
28 Agustus 2025
0

Surabaya (28/8) – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur dengan meninjau dua...

pengawalan aksi buruh tanpa senjata api

Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Senjata Api dalam Pengawalan Aksi Buruh di DPR/MPR

by Nia Okta
28 Agustus 2025
0

Jakarta — Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen buruh di...

kinerja TNI-Polri dalam mengamankan aksi demonstrasi di DPR Senayan

Analisis Kinerja Humanis TNI-Polri Saat Amankan Demonstrasi di DPR 25 Agustus 2025

by Geralda Talitha
28 Agustus 2025
0

 Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad SahroniJakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan apresiasi atas kinerja TNI-Polri...

Pertemuan PPID Satker Mabes Polri

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Fondasi Polri Wujudkan Indonesia Emas 2045

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta -  Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi...

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Brigjen Pol Trunoyudo Soroti Pentingnya Literasi Digital dan Regulasi untuk Menyikapi Tantangan Artificial Intelligence

by Dody Frimansyah
25 Agustus 2025
0

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) kembali menjadi fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Agentic Artificial Intelligence (A-AI): Komplikasi atau...

PT Qudo Buana Nawakara Polri Didorong Manfaatkan Agentic AI untuk Penguatan Informasi di Era Digital

PT Qudo Buana Nawakara Ikut Serta FGD Agentic Artificial Intelligence Polri

by Dody Frimansyah
25 Agustus 2025
0

Jakarta, 25 Agustus 2025 – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) saat ini memasuki era Agentic Artificial Intelligence (A-AI) yang bersifat...

Hari Juang Polri momentum tingkatkan semangat beri pelayanan terbaik

Kapolri: Hari Juang Polri Momentum Tingkatkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

by Dian Purwanto
22 Agustus 2025
0

Surabaya – Pada Kamis, 21 Agustus 2025, Kepolisian Republik Indonesia memperingati Hari Juang Polri sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan...

Sejarah Hari Juang Polri 21 Agustus dan Makna Kepahlawanannya

Sejarah dan Makna Hari Juang Polri 21 Agustus sebagai Simbol Pengabdian

by Geralda Talitha
21 Agustus 2025
0

Surabaya – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa, tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi...

karnaval kemerdekaan HUT ke-80 RI

Polri Ungguli Perolehan Suara Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan Tema Polri Untuk Masyarakat

by Siti Mardheatul
20 Agustus 2025
0

Jakarta - Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia ditandai dengan semarak Karnaval Kemerdekaan yang diikuti oleh berbagai institusi negara, menampilkan karya...

mutasi dan pelantikan pejabat Polri 2025

Kapolri Lantik 14 Pejabat Tinggi Polri di Lingkungan Mabes dan Polda

by Dian Purwanto
20 Agustus 2025
0

 JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi melantik Komjen Wahyu Widada sebagai Inspektur Pengawas Umum...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved