Tribratanews.polri.go.id – Manado. Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol. Rudi Darmoko meresmikan Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulut, Selasa (30/03/21).
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene pembukaan selubung papan nama, dilanjutkan dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng, yang dilakukan oleh Wakapolda Sulut.
“Selaku pimpinan Polda Sulawesi Utara, saya bersyukur dan mengapresiasi bahwa saat ini Polda Sulawesi Utara mempunyai ruang tahanan yang lebih layak dan ruang penyimpanan barang bukti yang lebih memadai,” terang Jenderal Bintang Satu, saat membawakan sambutan di pelataran Gedung Dittahti Polda Sulut.
Iapun berharap dengan diresmikannya Gedung Direktorat Tahti Polda Sulut yang baru ini, kinerja Direktorat Tahti semakin lebih baik dan dapat menggunakannya sesuai dengan fungsinya yaitu penjagaan, perawatan serta administrasi tahanan dan juga pengelolaan barang bukti dengan tepat sehingga memudahkan pengawasannya.
Gedung Direktorat Tahti ini memiliki 2 lantai, dimana lantai pertama digunakan sebagai ruang tahanan yang terdiri dari 9 ruangan, 6 sel RTP (Ruang Tahanan Polri) dengan kapasitas kurang lebih 100 orang, 1 ruang untuk beribadah dan olahraga dengan kapasitas 15 orang dan 1 ruang besuk atau kunjungan berkapasitas 6 orang, dan 1 ruangan penjagaan tahanan.
Sedangkan lantai dua terdiri dari 7 ruang staf dan 1 ruang penyimpanan barang bukti.
“Fasilitas sudah mencukupi tinggal personel Direktorat Tahti yang akan memakai dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya,” tutur Brigjen Pol. Rudi Darmoko.
Pada masa pandemi covid-19 saat ini, jam berkunjung ditiadakan untuk sementara waktu sampai masa pandemi ini selesai. Namun Direktorat Tahti telah menyediakan layanan virtual online dengan menggunakan aplikasi zoom agar para tahanan tetap bisa berkomunikasi secara langsung melalui aplikasi tersebut dengan keluarga.
(ym/bq/hy)