Tribratanews.polri.go.id- Bandung. Polda Jawa Barat menjadi salah satu dari 12 Polda yang akan menerapkan Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap I. Sebanyak 21 lokasi sudah dilengkapi dengan kamera pengawas yang sudah terhubung dengan server.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan pemberlakuan ETLE untuk tahap pertama akan diberlakukan di Kota Bandung. Sebanyak 21 titik di Bandung akan dipasang kamera untuk menjalankan mekanisme tilang elektronik tersebut.
“Untuk sementara di Kota Bandung. Nanti pengembangan lebih lanjut mudah-mudahan di Cirebon,” kata Kapolda di Mapolda Jabar, Selasa (23/3).
Menurut Kapolda Jabar, penerapan mekanisme tilang elektronik ini akan memudahkan petugas dalam menindak pelanggar lalu lintas.
“Jadi sebenarnya sekarang sudah bisa diberlakukan sehingga kalau kita lihat tadi sudah diperagakan jadi bisa langsung diterapkan,” ujarnya.
Kapolda Jabar mengatakan penerapan tilang elektronik tersebut diharapkan menimbulkan efek yang baik di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, masyarakat akan sadar dan merasa terawasi sehingga tidak melakukan pelanggaran di jalan.
“Pada saatnya nanti masyarakat perlahan akan mengetahui dan ini tentunya memiliki efek yang bagus karena selama ini kan harus menghadirkan petugas langsung berinteraksi dengan masyarakat. Tapi dengan ETLE maka mereka sadar betul bahwa suatu saat nanti mereka akan mendapatkan surat atau juga bisa langsung melalui notifikasi di hanphone-nya kalau sudah terdaftar,” tutur pria yang pernah menjabat Kapolres Bandung itu.
Selain itu, Kapolda Jabar mengungkapkan kegunaan ETLE ini juga bukan hanya bagi pelanggar lalu lintas. Lebih dari itu, keberadaan ETLE juga dapat membantu mencegah terjadinya tindak pidana.
“Manfaatnya sangat banyak, bukan hanya pelanggaran lalu lintas saja. Efeknya, orang-orang mau melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, melakukan tindak pidana itu bisa terdeteksi melalui kamera itu,” ujarnya.
Berikut 21 lokasi kamera pengawas tilang elektronik di Kota Bandung.
1. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
2. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)
3. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong)
5. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djianda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan)
6. Dimpang Surapati-Pahlawan (Jalan PHH. Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul)
7. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Ciebunying Kaler)
8. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung)
9. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal)
10. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong)
11. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong)
12. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
13. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
14. Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong)
15. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
16. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
17. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul)
18. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong)
19. Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong)
20. Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo)
21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan).
(bb/bq/hy)