No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Pelayanan

Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
15 Maret 2021
in Pelayanan
0
Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan
0
SHARES
26
VIEWS

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka yang diduga melakukan pemalsuan surat undangan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BCMG. Dari hal itu diketahui terbit sebuah akte yang diduga palsu.

Adapun ketiga orang tersangka itu adalah, RL, PHS dan SM. Mereka ditangkap dan dilakukan penahanan lantaran dinilai tidak kooperatif saat menjalani proses hukum yang berjalan.

“Penahanan dilakukan di Rutan Bareskrim Polri dari tanggal 10 sampai dengan 29 Maret 2021,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Jumat (12/3/2021).

Argo menjelaskan, alasan dilakukan penahanan lantaran para tersangka mangkir dalam dua kali pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. Selain itu, hal ini juga untuk memudahkan pelaksanaan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Karena para tersangka sudah dipanggil 2 kali secara sah namun tidak hadir memenuhi panggilan tanpa alasan yang patut dan wajar,” ucap Argo.

Kasus ini bermula ketika korban bernama Chen Tian Hua diwakili kuasa hukumnya Denni melakukan pelaporan RL dan kawan-kawan soal dugaan pidana pemalsuan surat undangan RUPS LB PT. BCMG.

Dimana dalam surat tersebut diterangkan bahwa PT. Tambang Sejahtera dan Multiwin Asia Limited selaku pemegang saham memohon untuk dilaksanakan RUPSLB di PT. BCMG Tani Berkah pada tanggal 5 April 2019 dan tanggal 20 Agustus 2019. Padahal, kenyataannya surat permohonan tersebut tidak ada.

Kemudian dari hasil RUPS LB tersebut terbit Akta Nomor 4 tanggal 8 April 2019 dan Akta Nomor 11 tanggal 20 Agustus 2019 yang dibuat oleh Notaris Mia R Setiangningsih, dimana terjadi perubahan susunan direksi dan komisaris di PT. BCMG Tani Berkah dan korban Chen Tian Hua selaku Komisaris Utama sebelumnya diberhentikan dalam RUPS Luar biasa tersebut.

Didalam kedua akta tersebut berisi keterangan yang tidak sesuai dengan sebenarnya dimana PHS yang menerangkan dalam akta mewakili pihak Multiwin Asia Limited padahal dari pihak perusahaan Multiwin Asia Limited tidak pernah memberikan kuasa untuk mewakili Multiwin Asia Limited dalam RUPSLB PT. BCMG Tani Berkah.

Dengan begitu, perbuatan tersangka mengakibatkan korban tidak lagi menjadi Komisaris di PT. BCMG Tani Berkah berdasarkan Akta Nomor 4 tanggal 8 April 2019 dan kehilangan hak-hak atas pengelolaan eksplorasi tambang di perusahaan tersebut.

Dalam hal ini, korban mengalami kerugian materi atas biaya operasional yang sudah dikeluarkan ke PT. BCMG Tani Berkah sejumlah kurang lebih Rp100.000.000.000.

Irjen Argo menambahkan, dalam waktu dekat penyidik bakal berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan proses pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka.

“Penyidik akan melakukan koordinasi lanjutan dengan JPU untuk waktu pelaksanaan tahap II,” tutup Argo.

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Buktikan Aman, Bupati Intan Jaya Silaturahim Dengan Pedagang di Pasar Sugapa

Next Post

Propam Polri Tindaklanjuti Laporan Mahasiwa Papua Diduga Terkena Rasis Oleh Kapolresta Malang

Next Post
Propam Polri Tindaklanjuti Laporan Mahasiwa Papua Diduga Terkena Rasis Oleh Kapolresta Malang

Propam Polri Tindaklanjuti Laporan Mahasiwa Papua Diduga Terkena Rasis Oleh Kapolresta Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kesiapan angkutan nataru pelabuhan merak 2026

Kakorlantas Irjen Agus Tinjau Pelabuhan Merak Untuk Pastikan Kesiapan Angkutan Nataru 2026

by Nia Okta
9 Desember 2025
0

Banten – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan ke Dermaga Eksekutif...

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru di Lumajang

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru di Lumajang

by Siti Mardheatul
9 Desember 2025
0

Lumajang – Polres Lumajang bersama personel Brimob Polda Jawa Timur melakukan evakuasi barang-barang milik warga yang terdampak banjir lahar dingin...

kemudahan pengurusan dokumen lalu lintas hilang rusak akibat bencana

Korlantas Polri Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan Korban Bencana di Sumatera

by Siti Mardheatul
8 Desember 2025
0

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Korlantas Polri hadir untuk mendukung...

penegakan hukum lalu lintas melalui kamera e-TLE di Jakarta

Korlantas Polri Tingkatkan Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Kamera e-TLE, Tuai Apresiasi dari KSP dan Pemprov DKI

by Nia Okta
8 Desember 2025
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menegaskan komitmen penguatan penegakan hukum...

Menko Pangan-Wakapolri Tanam Jagung Serentak di Lampung

Menko Pangan dan Wakapolri Tanam Jagung Serentak di Lampung Dukungan Kuat Menuju Swasembada Pangan Nasional

by Dian Purwanto
8 Desember 2025
0

 Lampung Selatan, 2 Desember 2025 – Dalam rangka memperkuat produksi jagung nasional dan mempercepat terwujudnya swasembada pangan, Polri bersama Kementerian...

penegakan hukum lalu lintas lewat e-TLE di Jakarta

Kakorlantas Pantau Lalu Lintas Jakarta dan Penegakan Hukum Lewat E-TLE

by Dian Purwanto
8 Desember 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., melakukan pemantauan kondisi lalu lintas...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Permudah Pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB untuk Korban Bencana di Sumatra

by Dody Frimansyah
7 Desember 2025
0

Jakarta - Sejumlah wilayah di Sumatra mengalami bencana hidrometeorologi yang menyebabkan kerusakan infrastruktur, gangguan aktivitas masyarakat, serta hilangnya dokumen penting....

Polres Pidie

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya Pimpin Bakti Sosial dan Pengamanan Logistik Bencana di Aceh

by Dody Frimansyah
6 Desember 2025
0

Jakarta – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pidie Jaya, AKP Fely, bersama personelnya menggelar kegiatan bakti sosial sebagai...

pengaturan lalu lintas angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di pelabuhan penyeberangan

Kemenhub dan Korlantas Polri Keluarga SKB Pergerakan Angkutan di Pelabuhan Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Geralda Talitha
5 Desember 2025
0

 JAKARTA – Dalam rangka mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dan volume kendaraan selama periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,...

proses identifikasi korban banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat

Tim DVI Polda Sumbar Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang dan Longsor

by Siti Mardheatul
3 Desember 2025
0

Sumatera Barat — Proses identifikasi korban bencana banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved