Jakarta – Polri mengkonfirmasi 48 Orang tahanan Bareskrim terpapar Virus Corona (COVID-19). Adapun 8 antaranya menunjukkan gejala batuk hingga demam.
“Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 tahanan Bareskrim, yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 48 orang. 8 Orang dengan gejala batuk, demam, pusing, flu dan 40 orang tanpa gejala,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Senin (16/11/2020).
Awi menuturkan, kedelapan orang tersebut saat ini telah mendapat perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sementara, 40 orang tanpa gelaja (OTG) diisolasi dan dipisahkan dari tahanan lain yang sehat.
“Adapun 8 orang telah dirawat di RS Polri Kramatjati. Langkah-langkah yang diambil oleh Bareskrim antara lain merawat tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi COVID-19 ke RS Polri. OTG sementara diisolasi di Ruang tahanan terpisah dengan yang sehat,” jelas Awi.
Awi selanjutnya menegaskan protokol kesehatan di rumah tahanan Bareskrim Polri di antaranya dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak diterapkan dengan lebih ketat untuk mencegah meluasnya penularan virus Corona.
“Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan,” imbuh Awi.