No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Pelayanan

Bareskrim Tetapkan Eks Dirut PT Bosowa Corporindo Tersangka Kasus Sektor Jasa Keuangan

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
12 Maret 2021
in Pelayanan
0
Bareskrim Tetapkan Eks Dirut PT Bosowa Corporindo Tersangka Kasus Sektor Jasa Keuangan
0
SHARES
35
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo SA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

“Atas perbuatan tersangka yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak
melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (11/3/2021).

Penetapan SA sebagai tersangka, menurut Helmy itu dilakukan setelah melalui proses gelar perkara. Penyidik telah memperoleh fakta hasil penyidikan dan alat bukti. Sehingga menetapkan SA sebagai tersangka dalam perkara itu.

Helmy menjelaskan, diketahui ejak bulan Mei 2018, PT Bank Bukopin, Tbk. telah ditetapkan sebagai Bank dalam pengawasan intensif oleh OJK karena permasalahan tekanan likuiditas. Kondisi tersebut semakin memburuk sejak bulan Januari hingga Juli 2020.

Dalam rangka upaya penyelamatan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan diantaranya memberikan Perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo atas nama SA melalui surat OJK nomor : SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020.

Surat itu berisikan tentang perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk dengan batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020.

“Akan tetapi PT Bosowa Corporindo tidak melaksanakan perintah tertulis tersebut,” ujar Helmy.

Dalan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa setelah surat dari OJK diterbitkan pada 9 Juli 2020, SA mengundurkan diri sebagai Dirut Bosowa Corporindo pada 23 Juli 2020.

“Pada tanggal 24 Juli 2020, SA masih aktif dalam kegiatan bersama para pemegang saham bank Bukopin maupun pertemuan dengan OJK pada tanggal 24 Juli 2020, namun tidak menginformasikan soal pengunduran dirinya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo,” jelas Helmy.

SA pada tanggal 27 Juli 2020 juga mengirimkan foto Surat Kuasa melalui aplikasi whatsaap kepada Dirut Bank Bukopin dengan mencantumkan jabatannya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo, lanjut Helmy Santika.

Atas perbuatannya, SA disangka melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Polri Mulai Selidiki Kasus Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI

Next Post

Hari ini tanggal merah, ajakan #TetapDirumahAja jadi trending di Twitter

Next Post
Hari ini tanggal merah, ajakan #TetapDirumahAja jadi trending di Twitter

Hari ini tanggal merah, ajakan #TetapDirumahAja jadi trending di Twitter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dirjen Hubdat Kemenhub

Dirjen Hubdat Dorong Komitmen Nol Kendaraan Over Dimension dan Over Load 2027

by Dody Frimansyah
23 Oktober 2025
0

SURABAYA (23/10) – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mewujudkan target...

Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam

Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam untuk Percepat Pemberantasan

by Dian Purwanto
23 Oktober 2025
0

Jakarta – Polri resmi membuka layanan hotline bagi masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan kasus peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Kepala Bareskrim...

Hari Santri Nasional 2025

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Peringati Hari Santri Nasional 2025: Toleransi dan Persatuan Bangsa Penting

by Geralda Talitha
22 Oktober 2025
0

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Hari Santri Nasional 2025 melalui akun Instagram pribadinya @listyosigitprabowo, Rabu (22/10/2025)....

Implementasi Electronic Traffic Law Enforcement Nasional di Jawa Barat 2025

Kakorlantas Polri Apresiasi Peningkatan Signifikan Implementasi ETLE di Jawa Barat 2025

by Siti Mardheatul
22 Oktober 2025
0

Bandung – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum., melakukan peninjauan Implementasi Electronic Traffic...

Bripda Yogy Aziz raih tiga medali kejuaraan nasional taekwondo 2025

Bripda Yogy Aziz Raih Tiga Medali Perunggu di Kejuaraan Taekwondo Nasional 2025

by Nia Okta
22 Oktober 2025
0

Magelang – Bripda Yogy Aziz Sugiyantoro, anggota Banit Provos Sipropam Polres Magelang Kota, membuktikan bahwa berprestasi di tengah kesibukan tugas...

transformasi pelayanan publik digital korlantas polri era prabowo

Terobosan Digital Korlantas Polri: Wujud Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

by Nia Okta
22 Oktober 2025
0

Dalam momen Sarasehan Nasional yang bertajuk “Urgensi Reformasi Polri Menuju Institusi Profesional, Transparan, dan Humanis sebagai Implementasi Asta Cita” yang...

Transformasi Digital Polri dalam Modernisasi Layanan Publik Lalu Lintas

Transformasi Digital Polri dalam Modernisasi Layanan Publik Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
21 Oktober 2025
0

Dalam upaya modernisasi institusi publik, transformasi digital telah menjadi kebutuhan esensial bagi Polri, khususnya Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri...

Launching Tim Negosiator dan PAMAPTA di Banten

Polda Banten Luncurkan PAMAPTA dan Tim Negosiator untuk Pelayanan Lebih Humanis dan Responsif

by Siti Mardheatul
21 Oktober 2025
0

Serang – Polda Banten menggelar apel launching Perwira Samapta (PAMAPTA) dan pembentukan Tim Negosiator di lingkungan Polda Banten dan Polres...

pemasangan kamera ETLE di Jawa Timur 2026

Korlantas Targetkan 1.000 Kamera ETLE Terpasang di Jawa Timur pada 2026

by Dian Purwanto
21 Oktober 2025
0

Sidoarjo – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menetapkan target pemasangan hingga 1.000 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh...

revitalisasi pelayanan regident digital

Kakorlantas Polri Permudah Bayar Pajak Dengan Sistem Digital Semudah Membeli Pulsa

by Siti Mardheatul
20 Oktober 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengumumkan revitalisasi pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident)...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved