No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Kapolri Terbitkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
24 Februari 2021
in Giat Utama
0
0
SHARES
37
VIEWS

JAKRTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran.

Tags: FOKUS
Previous Post

Polri Kedepankan Mediasi di Kasus Laporan Novel Baswedan Soal UU ITE

Next Post

Wujudkan Transparansi, Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi

Next Post
Wujudkan Transparansi, Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi

Wujudkan Transparansi, Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Brigjen Pol Trunoyudo Soroti Pentingnya Literasi Digital dan Regulasi untuk Menyikapi Tantangan Artificial Intelligence

by Dody Frimansyah
25 Agustus 2025
0

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) kembali menjadi fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Agentic Artificial Intelligence (A-AI): Komplikasi atau...

PT Qudo Buana Nawakara Polri Didorong Manfaatkan Agentic AI untuk Penguatan Informasi di Era Digital

PT Qudo Buana Nawakara Ikut Serta FGD Agentic Artificial Intelligence Polri

by Dody Frimansyah
25 Agustus 2025
0

Jakarta, 25 Agustus 2025 – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) saat ini memasuki era Agentic Artificial Intelligence (A-AI) yang bersifat...

Hari Juang Polri momentum tingkatkan semangat beri pelayanan terbaik

Kapolri: Hari Juang Polri Momentum Tingkatkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

by Dian Purwanto
22 Agustus 2025
0

Surabaya – Pada Kamis, 21 Agustus 2025, Kepolisian Republik Indonesia memperingati Hari Juang Polri sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan...

Sejarah Hari Juang Polri 21 Agustus dan Makna Kepahlawanannya

Sejarah dan Makna Hari Juang Polri 21 Agustus sebagai Simbol Pengabdian

by Geralda Talitha
21 Agustus 2025
0

Surabaya – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa, tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi...

karnaval kemerdekaan HUT ke-80 RI

Polri Ungguli Perolehan Suara Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan Tema Polri Untuk Masyarakat

by Siti Mardheatul
20 Agustus 2025
0

Jakarta - Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia ditandai dengan semarak Karnaval Kemerdekaan yang diikuti oleh berbagai institusi negara, menampilkan karya...

mutasi dan pelantikan pejabat Polri 2025

Kapolri Lantik 14 Pejabat Tinggi Polri di Lingkungan Mabes dan Polda

by Dian Purwanto
20 Agustus 2025
0

 JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi melantik Komjen Wahyu Widada sebagai Inspektur Pengawas Umum...

Aipda Roby jadi guru ngaji anak-anak di Pengalengan

Aipda Roby Bhabinkamtibmas Desa Margamukti Jadi Guru Ngaji Anak di Pengalengan

by Geralda Talitha
20 Agustus 2025
0

Aipda Roby jadi guru ngaji anak-anak di PengalenganBandung - Tugas utama Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi...

Lagu Bangkitlah Nusantaraku

Bangkitlah Nusantaraku, Lagu Cinta Tanah Air di Momen HUT RI Ke-80

by Dian Purwanto
16 Agustus 2025
0

Lagu Bangkitlah Nusantaraku bukan sekadar rangkaian nada dan kata, melainkan sebuah pernyataan cinta mendalam kepada Indonesia. Melalui bait-baitnya, pendengar diajak...

Torang Nusantara

Lagu Torang Nusantara untuk 80 Tahun Indonesia Merdeka

by Dian Purwanto
15 Agustus 2025
0

Memasuki 80 tahun kemerdekaan, Indonesia berdiri sebagai negara yang telah melewati beragam ujian sejarah. Lagu "Torang Nusantara" hadir seperti pengingat...

pengalihan arus lalu lintas HUT RI ke-80 2025

Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama Gladi Upacara HUT RI ke-80 di Jakarta

by Nia Okta
14 Agustus 2025
0

Pengalihan Arus Lalu Lintas Gladi HUT RI ke-80Jakarta, 13 Agustus 2025 - Dalam rangka persiapan Gladi Upacara Hari Ulang Tahun...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved