JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong agar kasus-kasus yang menjadi perhatian publik segera diselesaikan. Kapolri menyebut kasus ‘Km 50’ yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) adalah salah satu kasus yang menyita perhatian publik yang harus diselesaikan.
“Terkait kasus-kasus yang jadi perhatian publik, seperti Kilometer 50 yang pelanggaran prokes, segera diselesaikan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapim TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Selasa (16/2/2021).
Kapolri Jenderal Sigit menyinggung rekomendasi Komnas HAM soal ‘Km 50’ yang sudah diserahkan ke Polri. Menurutnya, ‘Km 50’ harus diselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
“Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut,” tandasnya.
Polri sebelumnya telah mempelajari hasil investigasi yang diserahkan Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar FPI di ‘Km 50’ Tol Cikampek. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti yang nantinya akan ditelaah terlebih dahulu.