Tribratanews.polri.go.id – Pangkalpinang. Polda Bangka Belitung bersama Polres Pangkalpinang melaksanakan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapan protokol kesehatan demi terhindar dari virus Covid-19.
Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Wakapolda Babel, Brigjen Pol. Umar Dani dan Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah beserta tim gabungan mendatangi kawasan Pasar Pagi dan Pasar Kaget Air Itam, Rabu (03/02/21)
Selain membagikan masker secara gratis, jajaran kepolisian juga mengingatkan agar para pedagang disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan cara 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Usai pembagian masker, Brigjen Pol. Umar Dani mengatakan pihaknya hampir setiap hari melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan sejak pandemi COVID-19 dimulai.
“Sudah hampir satu tahun, kami berusaha melakukan imbauan, hingga mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, masih ada kami temui warga yang tidak menggunakan masker , itu yang kami berikan edukasi agar terhindari dari penularan COVID-19 ini,” jelas Wakapolda Babel.
Dalam kesempatan yang sama, pada kegiatan Operasi Yustisi ini kepolisian juga melakukan sosialisasi perda penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan.
“Penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan, dengan harapan adanya efek jera dan dengan sendirinya tumbuh disiplin dalam melaksanakan prokes, kami semua di sini mengharapkan COVID-19 di wilayah Bangka Belitung bisa kita kurangi, atau kembali ke zona hijau,” tutup Jenderal Bintang Satu.
(ym/bq/hy)