Tribratanews.polri.go.id – Serang. Polda Banten bersama Korem 064/Maulana Yusuf dan Pemerintah Provinsi Banten membagikan 5.000 masker, di beberapa titik di Kota Serang, Senin, (01/02/21).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi mengatakan, pembagian masker tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Sampai saat ini penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polda Banten masih sangat tinggi. Untuk itu, kita dari Polda Banten bersama TNI dan Pemerintah Daerah terus bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan membagikan masker kepada masyarakat,” terang Kombes Pol. Edy Sumardi.
Kabid Humas Polda Banten menuturkan bahwa pembagian masker ini akan rutin dilakukan, mengingat saat ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah mulai berkurang.
“Kita dari tiga pilar, baik dari Polri, TNI dan Pemerintah Daerah terus melakukan patroli protokol kesehatan agar masyarakat di wilayah hukum Polda Banten bisa sadar betapa pentingnya mendisiplinkan diri,” jelas Perwira Menengah Polda Banten
Kombes Pol. Edy Sumardi, mengatakan pembagian masker pada hari ini dilakukan di 5 titik yang tersebar di daerah Kota Serang, sebanyak 5.000 masker, sambil memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten, agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19. Ingat, jangan menyepelekan virus ini. Untuk itu, bantu kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan menerapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” tutup Kabid Humas Polda Banten
(ym/bq/hy)