Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Sub Direktorat Harta dan Benda di Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti tiga tips dan langkah aman agar terhindar dari jebakan investasi palsu (bodong).
“Satu bisa mencari informasi atau identitas si penawar investasi apakah sesuai identitas aslinya apakah benar-benar punya usaha dan punya izin sesuai yang ditawarkannya,” terang Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera, di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (29/01/21).
AKBP Dwiasi Wiyatputera menuturkan untuk tips aman yang kedua adalah jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar karena bisa saja itu tipuan.
“Kedua jangan percaya dengan imbalan besar atau untung besar karena bila untungnya sudah besar itu pasti jadi buntung,” jelas Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
tips terakhir yang diberikan oleh Kasubdit Harda menghindari jebakan investasi bodong adalah memeriksa legalitas investasi tersebut, dan jangan asal percaya tapi legalitas tidak jelas, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat yang berjudul Tips Aman Terhindar dari Jebakan Investasi Bodong ala Polda Metro Jaya.
“Tiga adalah legalitasnya apa tercatat di OJK atau apa dia benar-benar seorang direktur dan apa benar-benar punya kapasitas dalam penawaran investasi itu supaya tidak terjadi kembali kejadian investasi yang kita anggap bodong,” tutup AKBP Dwiasi Wiyatputera.