Tribratanews.polri.go.id- Pekanbaru. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Riau mengirimkan sampel DNA orang tua Putri. Sampel DNA itu digunakan untuk kepentingan identifikasi korban pesawat nahas jenis Boeing 737-400 tersebut.
Putri Wahyuni (25), warga Kota Pekanbaru, menjadi salah satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1) lalu.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, AKBP Agung menjelaskan, tim Dokkes Bhayangkara Polda Riau melakukan pengambilan data antemortem dari korban atas nama Putri Wahyuni. Kedua orangtuanya berdomisili di Kota Pekanbaru.
“Sejumlah dokumen terkait juga disiapkan. Semua dikirim ke tim DVI Pusat berupa DNA dari orangtua kandung korban, dari ayah dan ibunya,” kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Selain itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menyebutkan, data pendukung lainnya seperti data rekam medis atau data rekam medis gigi, juga sudah disiapkan. “Menurut informasi juga sudah diambil data dari rontgen panoramic gigi,” jelasnya.
Sampel DNA serta seluruh data dan dokumen pendukung lainnya, dikumpulkan menjadi satu sebagai data antemortem korban. Selanjutnya dikirim ke Posko DVI Pusat, Jakarta.
“Jadi yang akan direkonsiliasi, akan dimatchingkan dengan data posmortem,” ucapnya.
Sedangkan data dan dokumen antemortem Putri Wahyuni, dibawa oleh abang kandungnya, Aulia Riski ke Jakarta. Berkas tersebut berupa KTP korban, ijazah, akte kelahiran, dan lainnya.
(bb/bq/hy)