Polda Jateng Akan Tindak Tegas Penimbun Kedelai
(ym/bq/hy)
Minggu, 10 Januari 2021 – 13:45 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Semarang. Polda Jawa Tengah mengancam kepada masyarakat yang memanfaatkan situasi, dengan menimbun komoditas kedelai untuk keuntungan pribadi. Kepolisian tidak akan tinggal diam, dan akan memproses hukum para spekulan atau penimbun kedelai.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan jajaran kepolisian akan memproses hukum para spekulan atau penimbun dan memainkan harga, sehingga komoditas kedelai menjadi langka di pasaran.
Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan jajaran kepolisi menjelaskan, pihak kepolisian sudah merespon adanya kelangkaan kedelai di pasaran dan merugikan para pengusaha tahu tempe di dalam negeri. Oleh karena itu, apabila ditemukan adanya aksi penimbunan akan dilakukan penegakan hukum.
Menurut Perwira Menengah Polda Jateng di tengah kondisi yang saat ini sedang tidak menentu jangan sampai ada oknum memanfaatkan situasi. Sehingga, dampaknya merugikan banyak orang.
“Kedelai ini karena cuaca dan iklim. Banyak petani kita yang merasa gagal panen karena iklim. Lalu kemudian kelangkaan, dan juga harga yang sudah mulai meningkat. Jadi, dari Polda Jawa Tengah di bawah Direktorat Reskrimsus ya yang akan menangani dan akan membentuk satgas atau tim untuk mengecek. Kita tidak mau spekulan yang melakukan penimbunan memanfaatkan situasi, itu yang kita tidak inginkan. Apabila nanti ditemukan ada penimbunan, kita akan proses sesuai dengan hukum,” tutur Kabid Humas Polda Jateng, Sabtu (09/01/21).
Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisnamenjelaskan, personel Bhabinkamtibmas yang ada di seluruh polres jajaran akan dikerahkan untuk memantau daerahnya masing-masing. Terutama, untuk mengetahui ada aksi penimbunan kedelai di lingkungannya atau tidak.
“Intinya, kami dari pihak kepolisian akan melakukan pengecekan di lapangan apakah ada aksi penimbunan atau tidak. Apabila memang ditemukan, maka akan kita tindak tegas,” tutup Kabid Humas Polda Jateng
(ym/bq/hy)