Medan –
Polisi menangkap Iman Habib Hasibuan (34) di Medan. Iman ditangkap karena diduga mencuri kotak infak milik salah satu masjid di Medan.
“Kita berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kotak infak yang viral di media sosial,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin, kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Arifin mengatakan pencurian itu diduga terjadi di Masjid Al-Amin Jalan Bilal Dalam, Medan Timur, Kamis (31/12/2020). Pencurian itu diketahui setelah petugas kebersihan masjid melihat kotak infak dalam kondisi terbuka.
Selain itu, gagang kunci atau gembok kotak infak juga terlihat rusak. Hal itu kemudian dilaporkan ke pihak pengurus masjid.
“Dari keterangan saksi, pengurus masjid dimaksud bahwa isi kotak infak tersebut terdapat uang tunai sekitar Rp 3,2 juta dan sudah 2 minggu belum dibuka serta kotak infak diletakkan di teras masjid dalam keadaan digembok,” sebut Arifin.
Setelah mendapat laporan, polisi datang ke TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Setelah itu, polisi memburu pelaku.
“Tim kemudian melakukan pengendapan seputaran rumah tersangka mulai tanggal 2 Januari dan pada 6 Januari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Iman Habib Hasibuan,” ujar Arifin.
Setelah diperiksa, Iman ternyata merupakan residivis kasus pencurian. Dia pernah ditangkap karena mencuri kotak infak pada 2015.
“Hasil interogasi diketahui bahwa tersangka merupakan residivis pencurian kotak infak dari salah satu masjid di daerah Deli Tua pada tahun 2015 dengan Vonis 1 tahun 6 bulan,” ujar Arifin.
Dia menyebut Iman sempat melawan petugas. Polisi kemudian menembak Iman di bagian kaki.
“Selanjutnya tersangka diamankan dan diboyong ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan perawatan. Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” sebut Arifin.
(haf/haf)